Atlet Paralimpik Kaltim Torehkan Prestasi di Peparnas XVII/2024, DPRD Inginkan Ini

Senin, 28 Oktober 2024 24
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Atlet-atlet paralimpik asal Kalimantan Timur berhasil tampil gemilang pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII/2024 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Prestasi luar biasa mereka melampaui pencapaian sebelumnya di Peparnas XVI di Papua, dengan torehan 7 emas, 13 perak, dan 17 perunggu. Capaian ini menempatkan kontingen Kaltim di posisi ke-13 dalam klasemen akhir perolehan medali, naik dari hasil di Papua yang hanya mengoleksi 5 medali emas.

Meskipun perolehan medali meningkat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shalehuddin, menyatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perkembangan para atlet paralimpik Kaltim. “Saya pikir kita tetap harus memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Namun, komunikasi dan koordinasi antar pihak harus lebih ditingkatkan. Proses ini penting agar kita bisa lebih memahami kebutuhan dan dukungan yang harus diberikan kepada para atlet,” ujar Shalehuddin

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi lebih pada kurangnya intensitas komunikasi yang berkelanjutan, terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga difabel di Kaltim. “Ada beberapa bidang yang sudah lebih intens dalam memberikan dukungan, namun masih ada ruang untuk perbaikan. Komunikasi yang lebih baik akan membantu mengidentifikasi permasalahan, sehingga kita tahu mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih,” tambahnya.

Shalehuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses ini.“Kami berharap ke depan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa lebih baik. Dengan alat kelengkapan dewan yang juga segera terbentuk, kami siap mendukung segala bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet paralimpik kita.” Tegasnya.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap para atlet tidak hanya dalam bentuk teknis di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang bisa memfasilitasi kebutuhan para atlet, baik dari segi infrastruktur, pelatihan, maupun kesejahteraan. “Secara anggaran, kami optimis bahwa Kaltim bisa memberikan dukungan yang lebih besar ke depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga bisa mengalir ke sektor ini, tergantung bagaimana kebijakan anggarannya diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan pencapaian yang sudah diraih di Peparnas XVII ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OPD terkait bisa lebih solid, sehingga dukungan terhadap para atlet paralimpik Kaltim dapat lebih optimal di masa mendatang. Peparnas 2024 di Solo menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung atlet difabel Kaltim agar terus berprestasi di ajang nasional dan internasional.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)