Atlet Paralimpik Kaltim Torehkan Prestasi di Peparnas XVII/2024, DPRD Inginkan Ini

28 Oktober 2024

Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Atlet-atlet paralimpik asal Kalimantan Timur berhasil tampil gemilang pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII/2024 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Prestasi luar biasa mereka melampaui pencapaian sebelumnya di Peparnas XVI di Papua, dengan torehan 7 emas, 13 perak, dan 17 perunggu. Capaian ini menempatkan kontingen Kaltim di posisi ke-13 dalam klasemen akhir perolehan medali, naik dari hasil di Papua yang hanya mengoleksi 5 medali emas.

Meskipun perolehan medali meningkat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shalehuddin, menyatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perkembangan para atlet paralimpik Kaltim. “Saya pikir kita tetap harus memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Namun, komunikasi dan koordinasi antar pihak harus lebih ditingkatkan. Proses ini penting agar kita bisa lebih memahami kebutuhan dan dukungan yang harus diberikan kepada para atlet,” ujar Shalehuddin

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi lebih pada kurangnya intensitas komunikasi yang berkelanjutan, terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga difabel di Kaltim. “Ada beberapa bidang yang sudah lebih intens dalam memberikan dukungan, namun masih ada ruang untuk perbaikan. Komunikasi yang lebih baik akan membantu mengidentifikasi permasalahan, sehingga kita tahu mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih,” tambahnya.

Shalehuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses ini.“Kami berharap ke depan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa lebih baik. Dengan alat kelengkapan dewan yang juga segera terbentuk, kami siap mendukung segala bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet paralimpik kita.” Tegasnya.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap para atlet tidak hanya dalam bentuk teknis di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang bisa memfasilitasi kebutuhan para atlet, baik dari segi infrastruktur, pelatihan, maupun kesejahteraan. “Secara anggaran, kami optimis bahwa Kaltim bisa memberikan dukungan yang lebih besar ke depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga bisa mengalir ke sektor ini, tergantung bagaimana kebijakan anggarannya diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan pencapaian yang sudah diraih di Peparnas XVII ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OPD terkait bisa lebih solid, sehingga dukungan terhadap para atlet paralimpik Kaltim dapat lebih optimal di masa mendatang. Peparnas 2024 di Solo menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung atlet difabel Kaltim agar terus berprestasi di ajang nasional dan internasional.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)