Atlet Paralimpik Kaltim Torehkan Prestasi di Peparnas XVII/2024, DPRD Inginkan Ini

Senin, 28 Oktober 2024 49
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Atlet-atlet paralimpik asal Kalimantan Timur berhasil tampil gemilang pada gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII/2024 yang digelar di Solo, Jawa Tengah. Prestasi luar biasa mereka melampaui pencapaian sebelumnya di Peparnas XVI di Papua, dengan torehan 7 emas, 13 perak, dan 17 perunggu. Capaian ini menempatkan kontingen Kaltim di posisi ke-13 dalam klasemen akhir perolehan medali, naik dari hasil di Papua yang hanya mengoleksi 5 medali emas.

Meskipun perolehan medali meningkat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shalehuddin, menyatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung perkembangan para atlet paralimpik Kaltim. “Saya pikir kita tetap harus memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Namun, komunikasi dan koordinasi antar pihak harus lebih ditingkatkan. Proses ini penting agar kita bisa lebih memahami kebutuhan dan dukungan yang harus diberikan kepada para atlet,” ujar Shalehuddin

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi lebih pada kurangnya intensitas komunikasi yang berkelanjutan, terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengembangan olahraga difabel di Kaltim. “Ada beberapa bidang yang sudah lebih intens dalam memberikan dukungan, namun masih ada ruang untuk perbaikan. Komunikasi yang lebih baik akan membantu mengidentifikasi permasalahan, sehingga kita tahu mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih,” tambahnya.

Shalehuddin juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses ini.“Kami berharap ke depan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa lebih baik. Dengan alat kelengkapan dewan yang juga segera terbentuk, kami siap mendukung segala bentuk inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi atlet paralimpik kita.” Tegasnya.

Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap para atlet tidak hanya dalam bentuk teknis di lapangan, tetapi juga melalui kebijakan-kebijakan yang bisa memfasilitasi kebutuhan para atlet, baik dari segi infrastruktur, pelatihan, maupun kesejahteraan. “Secara anggaran, kami optimis bahwa Kaltim bisa memberikan dukungan yang lebih besar ke depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga bisa mengalir ke sektor ini, tergantung bagaimana kebijakan anggarannya diprioritaskan,” ujarnya.

Dengan pencapaian yang sudah diraih di Peparnas XVII ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan OPD terkait bisa lebih solid, sehingga dukungan terhadap para atlet paralimpik Kaltim dapat lebih optimal di masa mendatang. Peparnas 2024 di Solo menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung atlet difabel Kaltim agar terus berprestasi di ajang nasional dan internasional.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)