Apresiasi Penurunan TPT di Kaltim, Apansyah Dorong Penguatan SDM Melalui Pelatihan dan Pengembangan

Rabu, 27 November 2024 96
Anggota DPRD Kaltim Apansyah
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Apanysah memberikan apresiasi atas menurunya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, TPT mengalami penurunan, kini berada di angka 5,14 persen berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024.

Apanysah mengatakan, bahwa tingkat pengangguran di Kaltim saat ini telah menurun dan patut diapresiasi. “Kalau secara angka, memang pengangguran di Kaltim telah menurun, dan ini satu hal yang positif. Semoga kabar baik ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Dengan penurunan tersebut, diharapkan Kaltim dapat terus menyediakan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja bukan saja dari dalam provinsi melainkan luar provinsi. “Dengan meingkanya lapangan pekerjaan, roda perekonomian juga ikut meningkat. Ini patut disyukuri,” sebut Apansyah.

Guna menekan angka pengangguran di Kaltim, Apansyah mendorong pemerintah untuk terus berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan mampu bersaing dalam dunia kerja. “Pemerintah harus menyiapkan pelatihan dan peningkatan kompetensi kepada tenaga kerja yang tengah meniti karier profesional, maupun pembekalan keterampilan serta pengalaman kerja bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah atau berada pada fase transisi,” jelas

Pun demikian, Politisi Golkar ini tetap memberikan apresiasi atas upaya konkret pemerintah untuk menjawab tantangan melalui Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri yang rutin digelar setiap tahun. “Pemagangan Dalam Negeri memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk mempercepat penempatan tenaga kerja secara efisien dan efektif,” bebernya.

“Selain itu, kegiatan ini juga mencakup upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sedang meniti karier profesional, serta memberikan pembekalan keterampilan dan pengalaman kerja bagi mereka yang masih di bangku sekolah atau dalam fase peralihan,” jelas Apasnyah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)