Andi Satya Soroti Minimnya Dokter di Benua Etam

Rabu, 9 April 2025 1084
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi wilayah dengan populasi mendekati 4 juta jiwa, kini menghadapi krisis kesehatan yang cukup mendesak. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra sekaligus seorang dokter dan pengajar, baru-baru ini menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jumlah dokter di Benua Etam masih jauh dari cukup untuk melayani masyarakat secara optimal.

Bicara tentang data, pria yang akrab disapa Andi Satya ini menyebutkan bahwa Kaltim hanya memiliki sekitar 2.000 dokter. Angka ini hanya separuh dari jumlah yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan idealnya satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk.

"Populasi Kaltim yang mencapai 4 juta, provinsi ini seharusnya memiliki setidaknya 4.000 dokter untuk memenuhi standar layanan kesehatan yang memadai," terang Andi Satya. "Artinya, kita masih kekurangan 50 persen dari standar WHO" sambungnya.

Namun, jumlah yang minim hanyalah salah satu sisi masalah. Andi menekankan bahwa distribusi dokter yang tidak merata memperparah kondisi ini. Dari total 2.000 dokter, sekitar 80 persen terkonsentrasi di tiga kota besar yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Hal ini meninggalkan sebagian besar wilayah lain dalam keadaan minim tenaga medis.

Lebih lanjut kata Andi Satya, dirinya juga mencatat bahwa dari jumlah tersebut, 800 adalah dokter spesialis yang mayoritasnya memilih praktik di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda, di mana kesejahteraan dan fasilitas lebih menjanjikan.

"Sulit mempersalahkan dokter yang enggan bertugas di daerah terpencil, di mana akses jalan sulit dan fasilitas rumah sakit masih jauh dari memadai" ucapnya.

Menurutnya, solusi ada di tangan pemerintah. Investasi dalam peningkatan infrastruktur kesehatan dan jaminan kesejahteraan bagi dokter yang bertugas di pedalaman menjadi kunci untuk menarik lebih banyak tenaga medis ke wilayah-wilayah tersebut.

"Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa fasilitas di daerah terpencil cukup memadai untuk mendorong para dokter mengambil peran di sana" pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)