Agil Suwarno Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara

Senin, 24 Mei 2021 277
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno saat menyosialisasikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara.
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno menyampaikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum saat menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Dalam acara yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda itu, Agil menghadirkan narasumber advokat untuk menjelaskan dari sisi hukum.

Menurut Agil, selama ini banyak masyarakat prasejahtera kebingungan saat berurusan dengan hukum. Masyarakat takt ahu harus mengadu atau meminta bantuan ke mana. "Sebenarnya Perda 5/2019 sudah mengatur soal ini. Bantuannya lewat lembaga bantuan hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Nah, ini yang kami sosialisasikan," jelas Agil kepada Presisi.co, Senin 24 Mei 2021. Artinya lanjut Agil, saat ini tinggal bagaimana mengkomunikasikan hal tersebut dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim agar segera menerbitkan peraturan gubernur mengenai aturan teknis cara bekerja sama antara Pemprov Kaltim dan LBH di tiap kabupaten/kota.

Selama proses sosialisasi, Agil menyatakan respons masyarakat sangat baik dan antusias menyimak setiap materi yang diberikan. "Mereka merasa sangat terbantu dengan sosialisasi yang kami sampaikan, karena mereka juga baru tahu kalau ada perda seperti ini," urai Agil (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.