Agil Suwarno Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara

Senin, 24 Mei 2021 206
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno saat menyosialisasikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Sangatta Utara.
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno menyampaikan Perda 5/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum saat menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Dalam acara yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda itu, Agil menghadirkan narasumber advokat untuk menjelaskan dari sisi hukum.

Menurut Agil, selama ini banyak masyarakat prasejahtera kebingungan saat berurusan dengan hukum. Masyarakat takt ahu harus mengadu atau meminta bantuan ke mana. "Sebenarnya Perda 5/2019 sudah mengatur soal ini. Bantuannya lewat lembaga bantuan hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Nah, ini yang kami sosialisasikan," jelas Agil kepada Presisi.co, Senin 24 Mei 2021. Artinya lanjut Agil, saat ini tinggal bagaimana mengkomunikasikan hal tersebut dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim agar segera menerbitkan peraturan gubernur mengenai aturan teknis cara bekerja sama antara Pemprov Kaltim dan LBH di tiap kabupaten/kota.

Selama proses sosialisasi, Agil menyatakan respons masyarakat sangat baik dan antusias menyimak setiap materi yang diberikan. "Mereka merasa sangat terbantu dengan sosialisasi yang kami sampaikan, karena mereka juga baru tahu kalau ada perda seperti ini," urai Agil (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)