Timsel Studi Banding Ke KPID Jatim

Senin, 11 Oktober 2021 157
Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 melaksanakan Studi Banding ke KPID Jawa Timur
Surabaya. Dipimpin Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Periode 2022-2025  HM Faisal, pertemun dalam rangka sharing guna mendapatkan informasi terkait dinamika yang terjadi dalam proses seleksi. Diakui Faisal, menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan bahan pengalaman serta pembelajaran agar harapannya proses seleksi berjalan lebih baik. "Kita tentu berupaya seoptimal mungkin agar  proses seleksi Ini berjalan sebaik mungkin. Hasil sharing pengalaman yang kami dapat mudah-mudahan bisa menjadi bekal kami melangkah melalui semua proses tahapan seleksi nantinya," ungkap Faisal usai pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur Afif.

Ia menambahkan,  banyak sekali hal baru yang terjadi selama proses kegiatan seleksi sebagai sebuah proses dinamika selama penjaringan tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Warkatun Najidah Anggota Timsel yang juga hadir dalam Studi Banding Di Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa  sharing terkait dengan Seleksi KPID tentu diperlukan untuk mengetahui banyak hal. "Baik itu terkait dengan tahapan , kesulitan yang dihadapi tim seleksi dan cara penanggulangannya hingga dinamika sosial yg ada di Jawa Timur. Tim Seleksi memerlukan referensi dalam rangka melaksanakan  sebuah proses seleksi yang transparan dan adil," ungkap akademisi bidang hukum ini. 

Dirinya juga menyebut bahwa pertemuan di Jawa Timur, tim nya mendapatkan informasi, sharing pengalaman dan inovasi inovasi yang bagus di Jawa Timur. Diharapkan Tentunya hasil sharing tersebut menjadi khasanah bagi Timsel dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

Untuk diketahui, Pertemuan Jumat (8/10) di Kantor KPID Jawa Timur tersebut Timsel juga didampingi oleh Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim. Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun disampaikan bahwa data pendaftar melalui online sebanyak 84 orang dan sejumlah berkas fisik melalui pos dan ekspedisi juga telah diterima oleh panitia. Berkas pendaftar dapat dikirim hingga batas akhir pada 13 Oktober mendatang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)