Sigit Wibowo : Momentum Dukung Percepatan Pembangunan IKN

Minggu, 3 September 2023 160
REUNI AKBAR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mengikuti Reuni Akbar SMANSA Balikpapan di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (3/9).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi kegiatan Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Balikpapan yang ke – 63 sebagai momentum untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Sigit Wibowo yang merupakan alumni SMASA tahun angkatan 96 ini juga memberikan apresiasi kepada para alumni seluruh angkatan yang hingga sekarang telah berhasil dalam berkarya baik sebagai TNI, Polri, ASN, politikus dan bidang pekerjaan lainnya.
 
 “Saat ini kita berkumpul bersama, karena namanya reuni adalah bersilaturahim, reuni akbar semua angkatan. Kita bisa berkumpul bareng bersama guru-guru dan teman-teman dan kita mengenal kembali bersama-sama, sehingga mempererat tali persaudaraan, ya Alhamdulillah banyak mencetak keberhasilan,” kata Sigit Wibowo di sela acara reuni akbar di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (3/9).
 
“Tentunya senior-senior yang sudah berhasil dan berkompeten nanti bisa membantu adik-adik kita jika membutuhkan,” imbuhnya.
 
Kemudian, untuk mendukung pembangunan IKN, para alumni telah memberikan bibit pohon, yang nantinya akan ditanam di kawasan IKN. Hal ini dimaksudkan agar dapat menciptakan kawasan  IKN hijau dan berseri.
 
“Tadi kita juga mengundang bu Mirna sebagai deputi bidang lingkungan di IKN, dan tentunya kita juga harus mendukung keberadaan IKN yang ada di Kalimantan Timur. Karena salah satu lokasinya berada ditengah-tengah kepulauan Indonesia. Mari kita bersama-sama terus melanjutkan pembangunan IKN yang begitu manfaatnya bagi kita semua,” terangnya.
 
Politisi PAN ini juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan panitia reuni akbar yang telah memecahkan rekor dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) pada kategori Sajian Kue Untuk-Untuk Terbanyak yang merupakan makanan khas daerah Kaltim.  
 
“Acara kita pada hari ini dengan membuat kue Untuk-Untuk sebanyak 10.563. ini tentu saja menjadi sejarah tersendiri bagi alumni SMA Negeri 1 Balikpapan yang telah memecahkan rekor MURI dunia,” ujarnya.
 
Ia juga mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), industri kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar terus digalakkan. 
 
“Makanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan SDM kita melalui bea siswa Kaltim Tuntas, melalui pendanaan di Dinas Pendidikan, malalui pelatihan-pelatihan di BLK melalui Dinas Tenaga Kerja, itu kita suport supaya yang telah lulus SMA, SMK atau kuliah bisa mendapatkan keterampilan khusus, menambah skilnya dan mendapatkan sertifikat. Nah biasanya mereka juga  nanti akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan atau tempat kerja yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tapi yang utama kita galakkan industri kreatif,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)