Sharing ke DPRD Sulawesi Selatan

Rabu, 2 Juni 2021 564
SHARING : Anggota Bapemperda DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte dan Agiel Suwarno saat berbincang dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (28/5) lalu.
MAKASSAR. Anggota Badan Pembentuja Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini. Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim melakukan sharing dalam rangka memaksimalisasi tugas dan fungsi anggota dewan dalam merancang dan membahas agenda strategis alat kelengkapan dewan, serta penyelsaian Propemperda skala prioritas di Tahun 2021. 

Kehadiran Anggota DPRD Kaltim yang juga Anggota Bapemperda, yani Muhammad Adam Sinte dan Agiel Suwarno, diterima langsung lansung oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulsel Amir Hamzah. Meski singkat, Muhammad Adam Sinte mengaku banyak menerima masukan dari Sekretariat DPRD Sulsel yang bisa diadopsi DPRD Kaltim, khususnya berkaitan dengan tugas-tugas pokok anggota dewan. “Jadi hasil kunjungan kita ke DPRD Sulsel, kita banyak masukkan berkaitan dengan tugas-tugas pokok anggota DPRD. Antara lain, selain reses yang memang sudah dijadwalkan setiap masa sidang, kemudian ada sosialisasi peraturan daerah atau penyebarluasa perda yang itu sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu kata dia, ada hal lain yang menarik yang bisa diadopsi untuk diterpakan di Kaltim, dan itu menjadi salah satu tugas anggota DPRD, seperti sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, yang jika di DPR RI itu disebut empat pilar. “Agenda lainnya ada juga kunjungan ke daerah pemilihan (dapil). Selama ini kita belum melakukan kunjungan dapil selain kunjungan komisi ke dalam daerah. Termasuk di DPRD Sulse ada agenda namnya Konsultasi Publik,” sebut Adam, sapaan akrabnya.

Menurut dia, agenda yang sudah berjalan di DPRD Sulsel seperti konsultasi publik sangat memunginakan untuk diterpakan di Kaltim. Pasalnya, konsultasi publik itu membicarakan banyak hal, termasuk ketika ada rencana pembuatan peraturan daerah. “Memang seyogyanya, rencana pembentukan peraturan daerah itu, bmulai dari judul hingga legal drafting harus dikonsultasikan kepada masyarakat. Jadi pada initinya, soper itu tidak terbatas pada perda yang sudah dihasilkan,” terang Politkus Hanura ini.

Dari hasil sharing dengan DPRD Sulesl tersebut, dirinya mengaku akan disampaikan kepada pimpinan maupun saat rapat internal DPRD Kaltim. Hal ini dimaksud guna memperkuat bergening atau keberadaan anggota DPRD di masyarakat.
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)