Serap Aspirasi Mahasiswa Unmul dan Untag, Tio Berikan Tips Menjaga Kestabilan Bisnis

28 Oktober 2021

Anggota Kaltim Nidya Listiyono saat gelar Reses DPRD Kaltim di daerah pemilihannya Kota Samarinda
SAMARINDA. Nidya Listiyono kembali melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda dengan menggelar Reses Masa Sidang ke III Tahun 2021 di Jalan Wijaya Kusuma, Selasa (26/10/2021). Peserta yang mengikuti reses ini tidak sampai 20 orang karena menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, mereka merupakan mahasiswa Unmul dan Untag.

Serap aspirasi pun dimulai oleh Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Kaltim Apri. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa sektor yang terdampak di masa pandemi seperti ini, terutama disektor ekonomi. “Sebenarnya kami ingin berkolaborasi agar bisa membangun UMKM di Samarinda, karena di masa Covid-19 ini banyak UMKM yang mati. Kira-kira langkah apa saja yang akan dilakukan legislatif dan eksekutif terhadap penurunan ekonomi di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Politikus yang bertugas di Komisi II DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa langkah yang sudah dilakukan pemerintah yaitu dengan memberikan bantuan. “Kita berikan bantuan sosial, lalu upaya lainnya dengan memberikan vaksin agar ekonomi segera berjalan. Saat ini perekonomian Indonesia mulai menggeliat semenjak vaksinasi terus dicanangkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Tio mengingatkan agar para UMKM seharusnya tidak hanya meminta bantuan saja. Namun, mengubah mindset agar bisnis itu bisa berkembang sehingga menciptakan kestabilan. “Memang banyak UMKM yang bangkrut di masa pandemi ini, namun ada juga yang survive. Itu karena orang-orangnya bisa bertransformasi sehingga stabil dalam menjalankan sebuah bisnis,” paparnya.

Menurutnya, mereka yang bisa menjalankan bisnis secara survive ini cenderung melakukan perkembangan dan evaluasi dalam usaha ataupun bisnisnya. “Oleh sebab itu, para UMKM ini harus berkompetisi dan mengikuti perkembangan zaman agar bisa survive. Jika ingin menjadi UMKM maka harus mengubah mindset terlebih dahulu dan mulailah menetapkan tujuan akhir. Tanamkan keinginan besar pada diri untuk meraih kesuksesan,” pesan politikus Golkar itu. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)