Serap Aspirasi Mahasiswa Unmul dan Untag, Tio Berikan Tips Menjaga Kestabilan Bisnis

Kamis, 28 Oktober 2021 162
Anggota Kaltim Nidya Listiyono saat gelar Reses DPRD Kaltim di daerah pemilihannya Kota Samarinda
SAMARINDA. Nidya Listiyono kembali melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Kaltim Dapil Kota Samarinda dengan menggelar Reses Masa Sidang ke III Tahun 2021 di Jalan Wijaya Kusuma, Selasa (26/10/2021). Peserta yang mengikuti reses ini tidak sampai 20 orang karena menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, mereka merupakan mahasiswa Unmul dan Untag.

Serap aspirasi pun dimulai oleh Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Kaltim Apri. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa sektor yang terdampak di masa pandemi seperti ini, terutama disektor ekonomi. “Sebenarnya kami ingin berkolaborasi agar bisa membangun UMKM di Samarinda, karena di masa Covid-19 ini banyak UMKM yang mati. Kira-kira langkah apa saja yang akan dilakukan legislatif dan eksekutif terhadap penurunan ekonomi di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Politikus yang bertugas di Komisi II DPRD Kaltim ini mengatakan bahwa langkah yang sudah dilakukan pemerintah yaitu dengan memberikan bantuan. “Kita berikan bantuan sosial, lalu upaya lainnya dengan memberikan vaksin agar ekonomi segera berjalan. Saat ini perekonomian Indonesia mulai menggeliat semenjak vaksinasi terus dicanangkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Tio mengingatkan agar para UMKM seharusnya tidak hanya meminta bantuan saja. Namun, mengubah mindset agar bisnis itu bisa berkembang sehingga menciptakan kestabilan. “Memang banyak UMKM yang bangkrut di masa pandemi ini, namun ada juga yang survive. Itu karena orang-orangnya bisa bertransformasi sehingga stabil dalam menjalankan sebuah bisnis,” paparnya.

Menurutnya, mereka yang bisa menjalankan bisnis secara survive ini cenderung melakukan perkembangan dan evaluasi dalam usaha ataupun bisnisnya. “Oleh sebab itu, para UMKM ini harus berkompetisi dan mengikuti perkembangan zaman agar bisa survive. Jika ingin menjadi UMKM maka harus mengubah mindset terlebih dahulu dan mulailah menetapkan tujuan akhir. Tanamkan keinginan besar pada diri untuk meraih kesuksesan,” pesan politikus Golkar itu. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)