Samsun Ikuti Rakor ADPSI

4 Oktober 2021

RAPAT KOORDINASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat mengikuti rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (28/9) lalu.
JAKARTA. Bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar rapat koordinasi pengurus dan anggota ADPSI mengenai pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia, Selasa (28/9) lalu.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekretaris Dewan Hardiyanto.

Rakor ADPSI membahas beberapa hal diantaranya terkait kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD seluruhprovinsi Indonesia dan terkait pelaksanaan pajak progresif bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mohammad Adrian, SSTP, M.Si, bersama Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA.

Samsun menjelaskan, dalam rakor pengurus dan anggota ADPSI, dirinya banyak melakukan diskusi dengan Ketua DPRD dari provinsi lain terkait kinerja dan fungsi DPRD selain juga penanganan Covid-19 khususnya pelaksanaan vaksinasi.

“Kita berdiskusi terkait pelaksanaan reses bersama seluruh pimpinan DPRD yang hadir, juga bagaimana pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing,” ucapnya usai pelaksanaan rakor.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan penyelenggaraan ADPSI kali ini hendaknya dapat memberikan kontribusi dan solusi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masing-masing.

Ia mengharapkan, pada kegiatan kali ini bisa menjadi sarana untuk menghadapi suatu masalah di daerah maupun pusat dan juga bisa menjadi suatu langkah aspiratif dalam menyikapi problematika.

“Semoga rakor ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi dari permasalahan yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Dan juga menjadi langkah aspiratif dalam menyikapi problematika yang terjadi didaerah masing-masing,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)