Samsun Ikuti Rakor ADPSI

Senin, 4 Oktober 2021 148
RAPAT KOORDINASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat mengikuti rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (28/9) lalu.
JAKARTA. Bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar rapat koordinasi pengurus dan anggota ADPSI mengenai pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia, Selasa (28/9) lalu.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekretaris Dewan Hardiyanto.

Rakor ADPSI membahas beberapa hal diantaranya terkait kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD seluruhprovinsi Indonesia dan terkait pelaksanaan pajak progresif bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mohammad Adrian, SSTP, M.Si, bersama Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA.

Samsun menjelaskan, dalam rakor pengurus dan anggota ADPSI, dirinya banyak melakukan diskusi dengan Ketua DPRD dari provinsi lain terkait kinerja dan fungsi DPRD selain juga penanganan Covid-19 khususnya pelaksanaan vaksinasi.

“Kita berdiskusi terkait pelaksanaan reses bersama seluruh pimpinan DPRD yang hadir, juga bagaimana pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing,” ucapnya usai pelaksanaan rakor.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan penyelenggaraan ADPSI kali ini hendaknya dapat memberikan kontribusi dan solusi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masing-masing.

Ia mengharapkan, pada kegiatan kali ini bisa menjadi sarana untuk menghadapi suatu masalah di daerah maupun pusat dan juga bisa menjadi suatu langkah aspiratif dalam menyikapi problematika.

“Semoga rakor ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi dari permasalahan yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Dan juga menjadi langkah aspiratif dalam menyikapi problematika yang terjadi didaerah masing-masing,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)