Samsun Ikuti Rakor ADPSI

Senin, 4 Oktober 2021 89
RAPAT KOORDINASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat mengikuti rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Selasa (28/9) lalu.
JAKARTA. Bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menggelar rapat koordinasi pengurus dan anggota ADPSI mengenai pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia, Selasa (28/9) lalu.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekretaris Dewan Hardiyanto.

Rakor ADPSI membahas beberapa hal diantaranya terkait kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD seluruhprovinsi Indonesia dan terkait pelaksanaan pajak progresif bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Bidang Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mohammad Adrian, SSTP, M.Si, bersama Irjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA.

Samsun menjelaskan, dalam rakor pengurus dan anggota ADPSI, dirinya banyak melakukan diskusi dengan Ketua DPRD dari provinsi lain terkait kinerja dan fungsi DPRD selain juga penanganan Covid-19 khususnya pelaksanaan vaksinasi.

“Kita berdiskusi terkait pelaksanaan reses bersama seluruh pimpinan DPRD yang hadir, juga bagaimana pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing,” ucapnya usai pelaksanaan rakor.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan penyelenggaraan ADPSI kali ini hendaknya dapat memberikan kontribusi dan solusi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah masing-masing.

Ia mengharapkan, pada kegiatan kali ini bisa menjadi sarana untuk menghadapi suatu masalah di daerah maupun pusat dan juga bisa menjadi suatu langkah aspiratif dalam menyikapi problematika.

“Semoga rakor ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi dari permasalahan yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Dan juga menjadi langkah aspiratif dalam menyikapi problematika yang terjadi didaerah masing-masing,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)