RSUD Dayaku Raja Kekurangan Dokter Spesialis

Rabu, 3 November 2021 1329
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan RUSD Dayaku Raja Kota Bangun, Selasa (2/11).////
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim memanggil jajaran petinggi RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/11). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim itu, pihak RS mengaku untuk memberikan pelayanan maksimal diperlukan dukungan pemerintah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pihaknya merasa perlu memanggil RS Dayaku Raja dikarenakan rumah sakit plat merah tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D. Menurut keterangan dari Direktur RSUD Dayaku Raja lanjut dia salah satu indikator yang menyebabkan penurunan kelas tersebut adalah minimnya sarana dan prasarana penunjang RS serta kurangnya dokter spesialis. 

“Dokter spesialis baru ada tiga, yaitu dokter spesialis obstetri dan ginekologi - kebidanan dan kandungan, dokter spesialis bedah, dan dokter spesialis patologi anatomi sehingga untuk pasien dengan penyakit tertentu harus dirujuk ke RS lain,”kata Salehuddin didampingi Puji Setyowati, dan Fitri Maisyaroh. “Ada kerjasama dengan RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk tenaga dokter spesialis akan tetapi sifatnya temporer saja. Guna maksimal kedepan agar bisa dipenuhi kebutuhan dokter spesialis yang bertugas tetap RSUD Dayaku Raja,” tambahnya. 

Sebab itu maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kukar untuk melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan RSUD Dayaku Raja dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Hasil evaluasi nantinya agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam rangka menarik minat dokter spesialis maka Politikus Golkar ini mengaku pihaknya akan mencari jalan agar bisa membuat regulasi yang substansinya memberikan insentif yang lebih besar dengan alasan kondisi geografis.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pastikan Sejalan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Panaus TJSL Gelar Raker Lanjutkan Bersama OPD dan Mitra Kerja
Berita Utama 15 April 2026
0
BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama OPD dan mitra kerja pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan TJSL.   Rapat dipimpin Ketua Pansus TJSL, Muhammad Husni Fahruddin, bersama anggota Agus Suwandy, Guntur, dan Damayanti. Hadir pula perwakilan OPD serta perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan untuk memperdalam pembahasan.   Agenda utama adalah memastikan program TJSL benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pansus menekankan agar sinkronisasi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam perencanaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.   Selain itu, percepatan pembangunan sistem informasi terpadu TJSL menjadi sorotan penting. Dengan sistem ini, seluruh program TJSL dapat terdata, terpantau, dan mudah diakses publik mewujudkan transparansi dan akuntabilitas demi dampak optimal bagi Kalimantan Timur.