Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim

Selasa, 9 November 2021 128
PIMPIN RAPAT : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK pimpin Rapat Paripurna Ke - 27 didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (8/11).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 27 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual,  dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2021, penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Raperda RPJMD,  persetujuan penetapan terhadap Ranperda RPJMD menjadi Perda dan pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi yang mewakili Gubernur Kaltim beserta jajarannya di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (8/11).

Dikatakan Makmur, bahwa Anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Kaltim nomor 33 tahun 2021 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim.

“Pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 22 sampai 29 Oktober 2021 yang lalu,” kata Makmur.

Ia melanjutkan, reses dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda dibacakan Jawad Sirasjuddin, dapil Balikpapan dibacakan Bagus Susetyo, dapil Penajam Paser Utara dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kutai Kartanegara disampaikan Salehuddin, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu disampaikan Ekti Imanuel, kemudian dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau disampaikan oleh Harun Al Rasyid.

“Maksud dan tujuan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di kabupaten/kota dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” bebernya.

“Semoga hasil reses dapat diakomodir pada pokir Dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah,” harapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, agenda selanjutnya yaitu penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda RPJMD tahun 2019 – 2023 yang disampaikan oleh Romadhony Putra Pratama.

“Dan agenda yang terakhir yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 yang akan disampaikan oleh Asisten II Abu Helmi,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV Bersama Disdikbud dan Dinkes Bahas Ranwal RKPD dan Renja 2027
Berita Utama 10 Februari 2026
0
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (10/2/2026). Agenda ini membahas Rancangan Awal RKPD dan Renja Tahun Anggaran 2027, dengan fokus pada peningkatan layanan kesehatan, penanganan stunting, pemerataan tenaga medis, serta pembangunan sarana pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim.   Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, didaampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV M. Darlis Pattalongi, serta Anggota Komisi IV Agusriansyah, Agus Aras, Fadly Imawan, dan Syahariah Mas’ud. Melalui rapat ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmen untuk menyusun perencanaan yang terukur, transparan, dan berbasis data. Harapannya, dokumen RKPD dan Renja 2027 dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat Kaltim terpenuhi dengan optimal