Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim

Selasa, 9 November 2021 92
PIMPIN RAPAT : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK pimpin Rapat Paripurna Ke - 27 didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (8/11).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke - 27 yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual,  dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2021, penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Raperda RPJMD,  persetujuan penetapan terhadap Ranperda RPJMD menjadi Perda dan pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi yang mewakili Gubernur Kaltim beserta jajarannya di ruang rapat gedung D lantai 6, Senin (8/11).

Dikatakan Makmur, bahwa Anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Kaltim nomor 33 tahun 2021 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim.

“Pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 22 sampai 29 Oktober 2021 yang lalu,” kata Makmur.

Ia melanjutkan, reses dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda dibacakan Jawad Sirasjuddin, dapil Balikpapan dibacakan Bagus Susetyo, dapil Penajam Paser Utara dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kutai Kartanegara disampaikan Salehuddin, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu disampaikan Ekti Imanuel, kemudian dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau disampaikan oleh Harun Al Rasyid.

“Maksud dan tujuan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di kabupaten/kota dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” bebernya.

“Semoga hasil reses dapat diakomodir pada pokir Dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah,” harapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, agenda selanjutnya yaitu penyampaian laporan akhir kerja Pansus Pembahas Ranperda RPJMD tahun 2019 – 2023 yang disampaikan oleh Romadhony Putra Pratama.

“Dan agenda yang terakhir yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 yang akan disampaikan oleh Asisten II Abu Helmi,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)