Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan

Rabu, 24 Februari 2021 270
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Sulut terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosper
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka studi komparatif terkait proses dan teknis pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di ruang rapat Pimpinan lantai 2 gedung D, Rabu (24/2).

Selaku pimpinan rombongan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengatakan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk berdiskusi mengenai persoalan - persoalan yang dihadapi terkait kegiatan kedewanan. Politisi dari dapil Nusa Utara ini mengatakan bahwa dari kunjungan ini agar bisa mendapatkan masukan – masukan terkait sosialisasi perda.

“Setelah kita konsultasi dengan BPK, sepertinya tidak memungkinkan untuk sosialisasi yang mana anggarannya diambil dari anggaran kedewanan, oleh itu karena itu, ini menjadi bahan konsultasi dan diskusi kami,” kata Fransiscus Silangen.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramadhan yang di dampingi sejumlah pejabat struktural dari bagian Persidangan dan Humas, bagian Keuangan serta Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan terkait masalah sosialisasi perda adalah merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di DPRD Kaltim.   

“Sosper ini sebenarnya sudah pakem, sudah ada aturan dan ketentuan. Dan memang, semua anggota dewan harus melaksanakan itu, cuma melaksanakannya tidak bisa serta merta mengambil pembiayaan yang ada, harus kita khususkan,” ungkapnya.

Dikatakannya, perlu sinergitas seluruh komponen yang ada di kedewanan baik itu unsur pimpinan, unsur alat kelengkapan dan anggota dewan itu sendiri serta sekretariat dewan. Propemperda juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dengan Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham.

 “Sehingga instrumen itu nanti kita manfaatkan untuk memberikan satu tahapan – tahapan yang logis dan prosedural,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)