SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat secara maraton dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.
“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.
Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.
Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.
Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.
“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)
Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.
“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.
Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.
Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.
Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.
“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)