Pansus LKPJ Rapat Secara Maraton

Kamis, 8 April 2021 86
RAPAT MARATON : Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub saat menggelar rapat secara maraton dengan beberapa SKPD di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (7/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat secara maraton dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.

“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.

Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.

Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.

“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)