Pansus LKPJ Rapat Secara Maraton

Kamis, 8 April 2021 1282
RAPAT MARATON : Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub saat menggelar rapat secara maraton dengan beberapa SKPD di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (7/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat secara maraton dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.

“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.

Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.

Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.

“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.