Pansus LKPJ Rapat Secara Maraton

Kamis, 8 April 2021 1331
RAPAT MARATON : Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub saat menggelar rapat secara maraton dengan beberapa SKPD di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (7/4).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat secara maraton dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sehari sebelumnya, Pansus mengundang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Dan hari ini, Rabu (7/4) Pansus mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020. Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltim diberi waktu sebulan sejak disampaikan melalui sidang Paripurna pada 29 Maret lalu oleh Gubernur Kaltim.

“Kami dari Pansus tentu akan maraton melakukan pembahasan terkait LKPJ Gubernur ini,” kata Rusman Ya’qub didampingi anggota Pansus Ekti Imanuel dan secara virtual juga diikuti anggota Pansus Salehuddin.

Politisi PPP ini mengatakan, pola pembahasan dalam pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi Gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023, dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur. “Oleh karenanya, kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ungkap Rusman.

Ia menerangkan, Pansus masih membahas misi ke satu dan lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini mengatakan, untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama SKPD serta memparalelkan antara SKPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut.

“Saat ini, menurut saya belum banyak yang bisa kami eksplor dari rapat sebelumnya. Karena hanya masih berupa informasi yang belum sepenuhnya bisa digali. Oleh karenanya Pansus akan tetap mendalami lagi dan secara maraton akan mengagendakan RDP kembali,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim
Berita Utama 10 Juni 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6). Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baba didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan Anggota Komisi IV yaitu Damayanti, Agus Aras dan Sarkowi V Zahry untuk  membahas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2025 di Provinsi Kaltim. Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta DLH Kaltim untuk menyampaikan secara lengkap data perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk lokasi perusahaan, status perizinan, serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kemudian, Komisi IV  mendorong DLH Kaltim untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Komisi IV bersama DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan di Kaltim. Pada kesempatan itu, Baba meminta daftar perizinan perusahaan terkait pembukaan lahan serta pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. “Kami harap, ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dikenakan penegakan hukum (gakkum), termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau izin lingkungannya,” ujar Baba. (hms8)