Komisi III RDP Dengan DLH

Kamis, 21 April 2022 204
Komisi III DPRD Kaltim diketuai Veridiana Huraq Wang melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerjanya Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Senin (18/4) di Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA. Melaksanakan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Kaltim diketuai Veridiana Huraq Wang menyebut bahwa pertemuan ini merupakan kali pertama di eranya memimpin. Sebagai mitra tentu Komisi III ingin bersilahturahmi dengan mitra kerjanya. “Dalam RDP ada tiga pokok materi yang menjadi sorotan kami untuk mendapatkan informasi, yang pertama terkait realisasi APBD tahun 2021, kedua terkait kegiatan APBD Tahun 2022 bidang apa saja dan program kerja apa saja, selanjutkan ada beberapa kasus yang menjadi pokok bahasan hari ini,” kata Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam pertemuan yang dihadiri Kepala DLH Kaltim EA Rafidin Rizal, Senin (18/4) di Kantor DPRD Kaltim.

Lebih lanjut terkait kasus yang dibahas yaitu terkait masalah yang mencuat di media oleh pegiat lingkungan yaitu soal eksploitasi hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Selain itu berkembang pula masalah lingkungan lainnya dan penanganan penanganan laporan masyarakat.

Veri menambahkan, karena mitra kerja, kedepan tentu komunikasi dan koordinasi diperlukan, oleh sebab itu Veri mengapresiasi kehadiran DLH yang dihadiri langsung oleh kepala dinas terkait. “Apalagi masalah lingkungan ini selalu ada persoalan dilapangan, sehingga kita pasti memerlukan komunikasi untuk membahas hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” sebutnya.

Politisi PDIP ini juga menerangkan bahwa masalah teluk Balikpapan saat ini sudah disegel, untuk sementara kegiatan yang ada juga sedang dihentikan karena terkait masalah regulasi. Disatu sisi ada regulasi yang dibuat oleh Pemda Balikpapan, namun satu sisi ada Undang-Undang Cipta Kerja dengan sistem perijinan melalui OSS, namun satu sisi ada persoalan lingkungan. Sementara ini ditarik Kementerian Lingkungan Hidup di Pusat dan saat ini sudah tidak ada kegiatan lanjutan diareal tersebut. “Pengupasan lahan itu sudah terjadi, jadi hutan Mangrove dari total 20 hektar sudah terkupas sebanyak 14hektar, dampaknya tentu mangrove mengecil apalagi disitu ada anak sungai yang tertutup akibat pengupasan tersebut, walaupun di peta terlihat bahwa ini anak sungai yang mati. Tapi bagaimanapun ini sudah menutup jalur alam,” urai Veridiana. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.