Komisi II Minta “Norma Baru” Dimasukkan

Senin, 1 Maret 2021 141
Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi terkait dengan usulan norma baru dalam draft Raperda Tentang Perubahan Badan Hukum Perusda MBS dan BKS
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim meminta kepada Biro Hukum Provinsi Kaltim agar di dalam Raperda Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memuat norma baru tentang kearifan lokal.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana H Wang saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi, dengan dihadiri sejumlah Anggota Komisi II, Baharuddin Demmu, Sapto Setyo P, Bagus Susetyo, Ali Hamdi, Safuad, Sutomo Jabir, dan Nidya Listyono, Senin (1/3) kemarin.

Menurut perempuan yang akrab disapa Very ini, norma baru tentang kearifan lokal yang dimaksud yakni terkait keterlibatan DPRD Kaltim dalam konteks pengawasan agar dimasukkan dalam Draft Raperda perubahan badan hukum tersebut.

Misalkan dicontohkan dia, sebelum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang mana pemerintah daerah selaku pemegang saham mayoritas wajib melakukan konsolidasi dan konsultasi dengan DPRD Kaltim.

“Termasuk draft rancangan akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan, sebelum diajukan ke notaris wajib dikonsultasikan ke DPRD, dan juga setiap kali terjadi perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, pemerintah daerah wajib memberi salinan berkas hasil persetujuan menteri atas setiap perubahan Anggaran Dasar dari perusahaan kepada kami,” terang Very.

Hal senada disampaikan Bagus Susetyo. Dikatakan dia, pada saat perubahan, apakah itu keterkaitan dengan permodalan, ataupun keputusan-keputusan strategis, seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD Kaltim. “Sehingga, kami tidak serta-merta ditinggal. Kami ini juga mitra dari setiap perusda yang dibentuk,” sebutnya.

Selain meminta norma baru untuk dimasukkan dalam raperda, dirinya juga menyampaikan agar seluruh perusda transparan dan tidak menyalahi aturan. “Khususnya terkait dengan penggunaan keuntungan atau operasional untuk pengembangan usaha. Kemudian, operasional yang diperbolehkan, mestinya juga tidak menyalahi aturan akuntansi yang sudah ditetapkan, dalam hal ini ada standarisasi yang jelas,” beber Politikus Gerindra ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong dalam proses seleksi direksi perusda dilakukan sesuai aturan yang dengan melibatkan DPRD Kaltim. “Minimal, kalau prosesnya sudah benar, kemudian jika terjadi penyimpangan, setidaknya preventif, dan mitigasinya sudah kita lakukan,” sebut dia

Tio, sapaan akrabnya, berharap DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim bisa bersinergi dalam rangka bagaimana membangun perusdah dari awal, dimonitor dengan benar. “Selam ini memang kontrol kita terhadap penggunaan dana pada perusdah terbilang lemah. Ini harus kita tekankan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi mengatakan akan melakukan rapat lebih lanjut dengan Biro Ekonomi, BPKAD dan perangkat daerah terkait. Pasalnya, keputusan penambahan norma baru dalam draft raperda harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

“Kami akan melakukan konsolidasi internal dengan Biro Ekonomi, BPKAD dan perangkat daerah terkait untuk menanggapi usulan Komisi II. Insya Allah, pekan depan hasil konsilidasi akan disampaikan kembali,” pungkas Rozani. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ananda Emira Moeis Membuka Pelepasan Pawai Obor
Berita Utama 14 Februari 2026
0
SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri sekaligus membuka acara penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan pelepasan pawai obor serta beduq  sahur di Jalan Sejati Gang Kasah 1 Kelurahan Sungai Kapih Samarinda, Sabtu (14/2/2026) malam. Acara yang diinisiasi oleh Kelompok Seni Hadrah Nur Raya Sungai Kapih tersebut diikuti 14 kelompok beduq sahur, dan juga turut dihadiri oleh Camat Sungai Kapih, ketua RT 21 dan RT 25, tokoh masyarakat dan warga sekitar. Ananda dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai semangat untuk menyambut bulan puasa yang tinggal beberapa hari lagi. “Hari ini di bawah kobaran obor yang nanti akan dinyalakan sebagai simbol, bahwa hari ini kita semua mempunyai hati yang sama, kerinduan yang penuh dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah,” ujarnya. Ia menilai bahwa kegiatan pawai obor ini bukan hanya sebagai acara tahunan biasa saja dan bukan hanya membawa obor sambil berjalan-jalan, melainkan sebagai simbol kobaran api bagi semua untuk menyambut bulan suci Ramadhan, untuk lebih membersihkan diri dan juga untuk lebih meningkatkan ibadah. Menurutnya, kegiatan semacam ini adalah termasuk dalam salah satu dari tiga konsep Trisakti Bung Karno yaitu berkepribadian dalam kebudayaan. “Terima kasih sudah mendidik generasi penerus bangsa ini mengenalkan kesenian Hadrah, jangan pernah lelah, jangan sampai kesenian ini terlupakan, harus terus menerus disalurkan ilmunya,” kata politisi PDI Perjuangan ini. Kemudian ia berpesan kepada para peserta pawai agar mejaga ketertiban saat pawai di jalan karena ini merupakan syiar Islam, harus damai dan santun. Hal lainnya yaitu untuk menjaga kebersihan selama pawai. “Saya ingin mengucapkan sekali lagi terima kasih untuk semua peserta dan juga semuanya yang sudah hadir terkhusus panitia mudah-mudahan lelahnya menjadi lillah, tabungan akhirat, dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya. (hms8)