Harun Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Beras

Senin, 17 April 2023 972
Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid
SAMARINDA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebanyak dua juta ton sampai akhir Desember 2023. Bahkan, pengadaan 500 ribu ton pertama jika bisa dilaksanakan secepatnya. Penugasan tersebut jadi salah satu hasil rapat Ketersediaan Bahan Pokok dan Persiapan Arus Mudik dan Idulfitri 2023 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengingatkan Indonesia kaya akan tanah pertanian dan lautnya. Selain itu, petani baru saja memasuki panen raya, tapi harga beras dan gabah masih belum bagus. la mempertanyakan langkah pemerintah dan Bapanas untuk impor. "Indonesia ini kan tanahnya luas begitu juga lautnya. Seharusnya Indonesia jadi negara agraris dan maritim. Ini harusnya jadi prioritas pembangunan, yang menciptakan swasembada pangan,” ungkap, Minggu (9/4/2023).

Kerangka sampel area Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi produksi beras pada Januari-April 2023 akan terjadi surplus beras pada Februari sekitar 320 ribu ton, pada Maret 2,84 juta ton, dan pada April 1,26 juta ton. "Harusnya Bulog dan pemerintah berpihak kepada petani Indonesia, bukan petani asing,"ujarnya.

Harun menyampaikan, jika mengutip laman resmi Bulog, saat ini realisasi SPHP oleh Bulog sudah mencapai 543.472 ton. Sedangkan, realisasi pengadaan baru 48.513 ton. Hal itu menjadi angka yang sangat minim mengingat saat ini masih musim panen raya.

Penyerapan Bulog baru 48.513 ton dari perkiraan panen nasional 2023. Sedangkan, pada Januari 2023 defisit 1,2 juta ton. Menurutnya, konsumsi beras nasional secara bulanan diproyeksi bisa mencapai 2,54 juta ton. Artinya, sepanjang Januari-April 2023 diprediksi akan ada surplus 3,22 juta ton beras. "Faktanya setiap tahun pemerintah impor beras. Karena impor ini petani kita tidak terlindungi. Harga panen petani dalam negeri rendah. Posisi petani semakin lemah. Petani frustrasi dan semakin malas berproduksi," terangnya (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)