Hadiri Groundbreaking Begini Kata Seno Aji

Selasa, 28 September 2021 42
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekda Kaltim Muhammad Sa’bani ketika menekan tombol tanda dimulainya groundbreaking pembangunan Gedung RS Korpri Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Gedung Rumah Sakit Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda, Senin (27/9/2021).

Ia mengapreasiasi pembangunan rumah sakit tersebut dan berharap kedepannya menjadi rujukan utama khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dikarenakan kawasan dimaksud merupakan kawasan resapan air maka pihaknya juga meminta agar pembangunannya dibuat menjadi ramah lingkungan sehingga tidak menjadi bagian salah satu penyebab kebanjiran.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa struktur utama rumah sakit menerapkan floating atau menggunakan kolong sehingga air masih bisa mengalir dibawah bangunan rumah sakit. Menurut saya ini hal yang baik kedepannya konsep bagus kedepannya sehingga banjir Samarinda tidak terganggu dengan adanya bangunan ini,”tuturnya.

Terkait target rampung diakhir tahun, pihaknya mengaku dengan menyisakan waktu beberapa bulan kedepan itu merupakan hal sulit. Kendati demikian bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. “Lihat progresnya di Oktober kalau mencapai 30 persen lebih maka optimis Desember bisa rampung,” sebutnya.

Menurutnya, tantangan iklim seperti curah hujan yang cukup tinggi ditambah kawasan tersebut merupakan resapan air menjadi hal yang dapat menghambat laju pembangunan. Oleh sebab itu DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan termasuk meminta Dinas PUPR guna mencari solusi terbaik.

“Untuk mengejar selesai tepat waktu maka Komisi III yang membidangi pembangunan akan melakukan pengawasan secara intensif termasuk pembangunan RS Korpri, termasuk sidak ke lapangan,” tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)