Hadiri Groundbreaking Begini Kata Seno Aji

Selasa, 28 September 2021 82
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekda Kaltim Muhammad Sa’bani ketika menekan tombol tanda dimulainya groundbreaking pembangunan Gedung RS Korpri Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Gedung Rumah Sakit Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda, Senin (27/9/2021).

Ia mengapreasiasi pembangunan rumah sakit tersebut dan berharap kedepannya menjadi rujukan utama khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dikarenakan kawasan dimaksud merupakan kawasan resapan air maka pihaknya juga meminta agar pembangunannya dibuat menjadi ramah lingkungan sehingga tidak menjadi bagian salah satu penyebab kebanjiran.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa struktur utama rumah sakit menerapkan floating atau menggunakan kolong sehingga air masih bisa mengalir dibawah bangunan rumah sakit. Menurut saya ini hal yang baik kedepannya konsep bagus kedepannya sehingga banjir Samarinda tidak terganggu dengan adanya bangunan ini,”tuturnya.

Terkait target rampung diakhir tahun, pihaknya mengaku dengan menyisakan waktu beberapa bulan kedepan itu merupakan hal sulit. Kendati demikian bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. “Lihat progresnya di Oktober kalau mencapai 30 persen lebih maka optimis Desember bisa rampung,” sebutnya.

Menurutnya, tantangan iklim seperti curah hujan yang cukup tinggi ditambah kawasan tersebut merupakan resapan air menjadi hal yang dapat menghambat laju pembangunan. Oleh sebab itu DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan termasuk meminta Dinas PUPR guna mencari solusi terbaik.

“Untuk mengejar selesai tepat waktu maka Komisi III yang membidangi pembangunan akan melakukan pengawasan secara intensif termasuk pembangunan RS Korpri, termasuk sidak ke lapangan,” tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.