Hadiri Groundbreaking Begini Kata Seno Aji

28 September 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekda Kaltim Muhammad Sa’bani ketika menekan tombol tanda dimulainya groundbreaking pembangunan Gedung RS Korpri Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Groundbreaking pembangunan Gedung Rumah Sakit Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan, Samarinda, Senin (27/9/2021).

Ia mengapreasiasi pembangunan rumah sakit tersebut dan berharap kedepannya menjadi rujukan utama khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Dikarenakan kawasan dimaksud merupakan kawasan resapan air maka pihaknya juga meminta agar pembangunannya dibuat menjadi ramah lingkungan sehingga tidak menjadi bagian salah satu penyebab kebanjiran.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa struktur utama rumah sakit menerapkan floating atau menggunakan kolong sehingga air masih bisa mengalir dibawah bangunan rumah sakit. Menurut saya ini hal yang baik kedepannya konsep bagus kedepannya sehingga banjir Samarinda tidak terganggu dengan adanya bangunan ini,”tuturnya.

Terkait target rampung diakhir tahun, pihaknya mengaku dengan menyisakan waktu beberapa bulan kedepan itu merupakan hal sulit. Kendati demikian bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. “Lihat progresnya di Oktober kalau mencapai 30 persen lebih maka optimis Desember bisa rampung,” sebutnya.

Menurutnya, tantangan iklim seperti curah hujan yang cukup tinggi ditambah kawasan tersebut merupakan resapan air menjadi hal yang dapat menghambat laju pembangunan. Oleh sebab itu DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan termasuk meminta Dinas PUPR guna mencari solusi terbaik.

“Untuk mengejar selesai tepat waktu maka Komisi III yang membidangi pembangunan akan melakukan pengawasan secara intensif termasuk pembangunan RS Korpri, termasuk sidak ke lapangan,” tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)