Hadir Upacara Hari Sumpah Pemuda, Reza : Saatnya Pemuda Mengambil Peran

Sabtu, 28 Oktober 2023 168
KHIDMAT : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, di di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023)
SAMARINDA. Hari Sumpah Pemuda adalah hari bersejarah yang mengingatkan tentang semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Saat memperingati momen ini, upacara digelar dalam berbagai instansi, tak terkecuali di Pemprov Kaltim.

Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023).

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Akhmed Reza Fachlevi mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltim, khususnya pemuda yang ada di Kaltim untuk menjadikan momentum ini sebagai inspirasi agar terus berkontribusi dalam memajukan Indonesia, menjaga persatuan, dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. “Bersama-sama, kita bisa mewujudkan masa depan yang gemilang bagi negeri tercinta ini,” ujarnya.

Karena menurut dia, saatnya lah yang muda mengambil peran dalam membangun bangsa, berkreasi, dan berinovasi. Untuk itu, pemuda harus siap, baik secara pemikiran maupun mental. “Pemuda harus bisa menunjukan prestasinya, kreativitasnya dan inovasinya. Selain itu, sehat secara jasmani. Pemuda hari ini harus bisa terbebas dari yang namanya narkoba,” kata Reza, sapaan akrabnya.

Apalagi kata Reza, Kaltim yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Peran pemuda sangat dibutuhkan untuk mendukung suksesnya pembangunan IKN dimasa depan. “Pemuda hari ini harus mampu menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan pemuda yang mempunyai skill dan keahlian. Meningkatan kemampuan dan kualitas Pendidikan, salah satu di antaranya peningkatan pembelajaran bahasa asing,” harapnya.

“Selain itu, dukungan pemerintah menjadi salah satu penentu suksesnya pemuda dimasa mendatang. Karena tanpa dukungan dari semua pihak, pemuda kita hari ini tidak akan bisa berkembang dengan optimal,” jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat membacakan sambutan dari Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), bahwa Hari Sumpah Pemuda merupakan pengingat bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme, sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan, yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

“Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini, seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,” sebutnya.

Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. “Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan Makmur,” jelas Akmal. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)