Hadir Upacara Hari Sumpah Pemuda, Reza : Saatnya Pemuda Mengambil Peran

28 Oktober 2023

KHIDMAT : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, di di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023)
SAMARINDA. Hari Sumpah Pemuda adalah hari bersejarah yang mengingatkan tentang semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Saat memperingati momen ini, upacara digelar dalam berbagai instansi, tak terkecuali di Pemprov Kaltim.

Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Sabtu, (28/10/2023).

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Akhmed Reza Fachlevi mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltim, khususnya pemuda yang ada di Kaltim untuk menjadikan momentum ini sebagai inspirasi agar terus berkontribusi dalam memajukan Indonesia, menjaga persatuan, dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. “Bersama-sama, kita bisa mewujudkan masa depan yang gemilang bagi negeri tercinta ini,” ujarnya.

Karena menurut dia, saatnya lah yang muda mengambil peran dalam membangun bangsa, berkreasi, dan berinovasi. Untuk itu, pemuda harus siap, baik secara pemikiran maupun mental. “Pemuda harus bisa menunjukan prestasinya, kreativitasnya dan inovasinya. Selain itu, sehat secara jasmani. Pemuda hari ini harus bisa terbebas dari yang namanya narkoba,” kata Reza, sapaan akrabnya.

Apalagi kata Reza, Kaltim yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Peran pemuda sangat dibutuhkan untuk mendukung suksesnya pembangunan IKN dimasa depan. “Pemuda hari ini harus mampu menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan pemuda yang mempunyai skill dan keahlian. Meningkatan kemampuan dan kualitas Pendidikan, salah satu di antaranya peningkatan pembelajaran bahasa asing,” harapnya.

“Selain itu, dukungan pemerintah menjadi salah satu penentu suksesnya pemuda dimasa mendatang. Karena tanpa dukungan dari semua pihak, pemuda kita hari ini tidak akan bisa berkembang dengan optimal,” jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat membacakan sambutan dari Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), bahwa Hari Sumpah Pemuda merupakan pengingat bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme, sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan, yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

“Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini, seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,” sebutnya.

Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. “Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan Makmur,” jelas Akmal. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)