Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Harapkan Gubernur Hadir

Jumat, 9 September 2022 51
;Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9)
SAMARINDA. Mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9).

Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan keinginan DPRD Kaltim, berharap agar Gubernur Kalimantan Timur atau
Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.

“Tinggal satu langkah lagi, sehingga Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung dalam perubahan APBD 2022 ini.

Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” kata Muhammad Samsun.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai mekanismenya, setelah jawaban Gubernur ini disampaikan Badan Anggaran akan mencermati secara mendalam jawaban yang telah disampaikan oleh perwakilan Gubernur Kaltim Asisten I HM Syirajudin. Setelah itu Badan Anggaran akan menyampaikan laporan sebagai laporan akhir sebelum mendapat persetujuan DPRD Kaltim.

Setelah itu dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kalimantan Timur, lalu
disampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan dihujani sejumlah interupsi mengenai dukungan perhatian bagi masyarakat Kalimantan Timur dari sejumlah Anggota DPRD Kaltim ini.

Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mendampingi pimpinan rapat. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)