DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi I DPR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 67
DPRD kaltim menerima kunker Komisi I DPR Aceh dalam rangka pengayaan materi Rancangan Qanun atau Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (20/10/2025).

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Komisi I DPR Aceh, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/10).

 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan dan pengayaan materi terhadap Rancangan Qanun (Raperda) Aceh tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

 

Kunjungan tersebut diterima oleh Dokumentalis Hukum, Rr. Dewi Pamungkasingsasi, yang didampingi oleh Pengadministasi Perkantoran, Jliteng Prasojo, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Turut hadir pula sejumlah kelompok pakar dan tenaga ahli dari Panitia Khusus (Pansus) terkait, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi I DPRD Kaltim.

 

Sementara dari DPR Aceh, hadir Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, beserta Anggota Komisi I, Staf Sekretariat, dan Tenaga Ahli.

 

Dalam kesempatan itu, Arif Fadillah menjelaskan bahwa Aceh saat ini tengah menyusun Raperda terkait Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, sehingga memerlukan referensi dari Kaltim yang telah lebih dahulu menetapkan perda sejenis.

 

“Kami ingin mengetahui efektivitas Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2024, baik dari segi penerimaan masyarakat, pola pengawasan, maupun evaluasinya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” ujarnya.

 

Rr. Dewi Pamungkasingsasi menyambut baik dan mengapresiasi semangat belajar dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Ia berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran gagasan yang produktif antarprovinsi.

 

“Kami siap berbagi praktik dan tantangan agar regulasi tidak berhenti di teks, melainkan memiliki pedoman operasional dan mekanisme pengawasan yang jelas,” ungkapnya.

 

Rombongan DPR Aceh pun menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi pengalaman. Mereka berharap hasil kunjungan ini dapat kami terapkan di DPR Aceh.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)