DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi I DPR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 55
DPRD kaltim menerima kunker Komisi I DPR Aceh dalam rangka pengayaan materi Rancangan Qanun atau Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (20/10/2025).

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Komisi I DPR Aceh, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/10).

 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan dan pengayaan materi terhadap Rancangan Qanun (Raperda) Aceh tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

 

Kunjungan tersebut diterima oleh Dokumentalis Hukum, Rr. Dewi Pamungkasingsasi, yang didampingi oleh Pengadministasi Perkantoran, Jliteng Prasojo, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Turut hadir pula sejumlah kelompok pakar dan tenaga ahli dari Panitia Khusus (Pansus) terkait, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi I DPRD Kaltim.

 

Sementara dari DPR Aceh, hadir Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, beserta Anggota Komisi I, Staf Sekretariat, dan Tenaga Ahli.

 

Dalam kesempatan itu, Arif Fadillah menjelaskan bahwa Aceh saat ini tengah menyusun Raperda terkait Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, sehingga memerlukan referensi dari Kaltim yang telah lebih dahulu menetapkan perda sejenis.

 

“Kami ingin mengetahui efektivitas Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2024, baik dari segi penerimaan masyarakat, pola pengawasan, maupun evaluasinya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” ujarnya.

 

Rr. Dewi Pamungkasingsasi menyambut baik dan mengapresiasi semangat belajar dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Ia berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran gagasan yang produktif antarprovinsi.

 

“Kami siap berbagi praktik dan tantangan agar regulasi tidak berhenti di teks, melainkan memiliki pedoman operasional dan mekanisme pengawasan yang jelas,” ungkapnya.

 

Rombongan DPR Aceh pun menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi pengalaman. Mereka berharap hasil kunjungan ini dapat kami terapkan di DPR Aceh.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.