Bahas Program Kerja dan Review Pekerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 227
RAPAT PERDANA : Rapat internal Komisi I DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Baharudin Demmu dengan dihadiri sejumlah anggota komisi, Selasa (15/3)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat perdana dengan agenda membahas program kerja serta mereview pekerjaan yang sedang berjalan.  Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat memimpin rapat, Selasa (15/3).

Sebagai ketua komisi yang baru, Bahar, spaan akrabnya, mengaku perlu mengetahui dan memahami program kerja komisi yang selama ini sudah dilakukan. “Sesuai dengan tupoksi dari Komisi I, rapat ini sekaligus mengecek ulang semua surat-surat yang masuk di komisi dan yang akan secepatnya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait dengan program kerja, Ketua Fraksi PAN ini juga mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan yang ada di kabuaptena Kukar terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Sesuai dengan surat yang masuk ke komisi terkait aduan masyarakat, minggu ini kita akan melakukan kunjungan ke Desa Pariaman. Ada masyarakat yang mengadukan bahwa ada berapa lahan mereka yang belum dibayar oleh pihak perusahaan,” sebut dia.

Selain itu, Bahar juga menyampaikan pihaknya akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat terkait dengan persoalan lahan yang ada di areal Hotel Mercure Samarinda. “Ini terkait dengan persoalan antara Yayasan Taqwa dengan pihak management Mercure. Itu juga coba akan kita kroscek kembali,” bebernya.

Agenda lainnya lanjut dia, yakni berkaitan dengan perijinan perusahaan yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang memasuki masa berakhirnya kontrak.

“Itu juga kita mau pastikan statusnya, apakah ini perusahaan dilanjutkan ijinnya atau tidak. Jadi ini harus di kroscek juga. Jangan sampai statusnya sudah tidak diperpanjang, tapi pihak perusahaan masih melakukan operasi,” pungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)