Wujudkan Ekosistem Kerja Aman, DPRD Kaltim Hadiri Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Balikpapan

Sabtu, 31 Januari 2026 26
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang di Kota Balikpapan, Sabtu (31/1/2026)
BALIKPAPAN – Komitmen terhadap keselamatan kerja di Kalimantan Timur terus diperkuat. Mewakili Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menghadiri peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Kota Beriman. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Parkir Gedung Anggrek, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Sabtu (31/1/2026) pagi.

Tahun ini, peringatan Bulan K3 Nasional mengusung tema besar: “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Tema ini menjadi pemantik bagi seluruh pemangku kepentingan di Kaltim untuk memastikan standar keselamatan kerja tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya yang melekat.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Dalam arahannya, Wagub menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh tenaga kerja di Benua Etam, terutama di tengah masifnya pembangunan infrastruktur dan industri di wilayah ini.

Kehadiran Abdulloh sebagai perwakilan legislatif menegaskan dukungan penuh DPRD Kaltim terhadap regulasi dan implementasi K3 di lapangan. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan, ia menilai profesionalisme dalam pengelolaan K3 adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan kerja. "Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Melalui momentum Bulan K3 Nasional ini, kita berharap seluruh perusahaan dan instansi di Kalimantan Timur dapat membangun ekosistem kerja yang lebih andal dan kolaboratif," ujar Abdulloh di sela-sela kegiatan.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan perusahaan dari berbagai sektor industri, serta tenaga kesehatan, yang bersama-sama berkomitmen mewujudkan Kaltim sebagai provinsi yang unggul dalam standar keselamatan kerja nasional.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)