Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Silaturahmi Dan Halal Bihalal

SAMARINDA. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah dilingkungan DPRD Kaltim pada bulan Syawal 1445 Hijriah. DPRD Kaltim menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal antara sesama anggota DPRD Kaltim beserta Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/4). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada wakil ketua, anggota serta Sekretariat DPRD Kaltim yang hadir pada acara silaturahmi dan halal bihalal. Sesuai dengan tema, lanjutnya, silaturahim adalah jalan atau jembatan kasih sayang. “Maka hari ini kita membangun atau menjalin jembatan kasih sayang. Tentu bapak ibu semua pernah ada ditempat kasih sayang, dimana itu, yaitu dirahim seorang ibu. Itulah tempat kasih sayang,” terangnya. Alasan diadakannya acara silaturahmi dan halal bihalal ini menurutnya dikarenakan periode terakhir para anggota dewan periode 2019 - 2024. “Mungkin di penghujung masa ini, kami sampaikan hampir separuh dari teman-teman ini ada yang duduk dan tentu ada yang tidak duduk,” ujarnya. “Saya selaku ketua mengucapkan terima kasih atas semua apa yang dikerjakan. Mudah-mudahan nanti ini menjadi amal ibadah,” imbuhnya. Acara silaturahmi dan halal bihalal diisi dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Ma'rifatul Hasanah, dan penyampaian tausyiah oleh  Ustadz Muhammad Rahmatullah. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Anggota DPRD Kaltim diantaranya H Baba, Romadhony Putra Pratama, Agus Aras, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir, Rusman Ya’qub, Jahidin, Yusuf Mustafa, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, A Komariah, Ely Hartati Rasyid, Sekwan Norhayati Usman, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN. (hms8)

Berita Utama
Tim Renja dan Pokir Sampaikan Laporan Akhir, Disampaikan Dalam Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kaltim

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim 2025, dan penyampaian laporan akhir Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim 2025, serta  Pengesahan Penetapan Renja, dan Pengesahan Penetapan Pokir DPRD Kaltim 2025, pada Selasa (16/04/2024).   Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, juga turut hadir instansi vertikal, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.   Dalam penyampaian laporan akhir Renja DPRD Kaltim yang disampaikan Wakil Ketua Tim Pembahas Renja, Puji Setyowati, bahwa untuk mendukung kelancaran dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, maka perlu disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.   “Belanja penunjang kegiatan DPRD tersebut disusun dalam Rencana Kerja Sekretariat DPRD, hal ini diatur dalam peraturan pemerintah, serta dipayungi dengan pasal 273 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” ujar Puji sapaan akrabnya.   Dalam menyusun Rencana Kerja Sekretariat DPRD berupa program dan kegiatan sekretariat DPRD, serta anggaran, indikator, dan target, dibutuhkan acuan berupa dokumen Rencana Kerja DPRD. “Disinilah penting dan perlunya disusun Renja DPRD, karena menjadi dokumen acuan bagi penyusunan Renja Sekretariat DPRD,” beber Puji.   Bagi DPRD, dokumen Renja DPRD memberikan arah bagi pelaksanaan kegiatan DPRD dan acuan dalam melakukan evaluasi kinerja Lembaga DPRD. Hal ini diamanahkan dalam pasal 52 Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sesuai Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yakni penyusunan Rencana Kerja DPRD.   “Kami berharap Rencana Kerja DPRD setelah disahkan, yang paling utama dan penting menjadi pedoman bagi pelaksanaan Fungsi dan Tugas Pokok Lembaga DPRD Kaltim, dan sekretariat DPRD melakukan harmonisasi secara bersamaan dalam menyusun Renja Sekretariat DPRD berupa program, kegiatan dan anggaran dalam memfasilitasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” terang Politis Demokrat ini.   Sementara itu, laporan akhir Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim 2025 disampaikan langsung Ketua Tim Pokir, Rusman Yaqub. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa dalam menyusun Pokir DPRD, Tim Pembahas Pokir DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.   Termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.   “Kami memahami bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391, dimana pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yang dikelola dalam suatu SIPD. Kebijakan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 yang mencakup Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya,” terang Rusman.   Dirinya menyampaikan, selama pembahasan Pokir DPRD, pihaknya menemukan permasalahan di tataran operasional perencanaan pembangunan daerah tahunan yang tidak dijangkau oleh dasar hukum yang dijadikan acuan.    “Sehingga ketika banyak usulan kegiatan yang di input tidak berhasil, bahkan tertolak di tahap awal ketika diimplementasikan ke SIPD-RI, khususnya terkait usulan kegiatan untuk Pokir DPRD, bantuan keuangan, hibah dan bansos,” sebut Rusman.   Sehingga, Politisi PPP ini berpendapat, perlu dibuat aturan daerah di tataran operasional perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD-RI, sehingga dapat memberikan kepastian mengenai tahapan dan proses pengajuan dokumen usulan, verifikasi, dan validasi, usulan kegiatan yang bersumber dari Pokir DPRD pada SIPD-RI.   “Termasuk pengajuan dokumen, verifikasi dan validasi bantuan keuangan, pengajuan dokumen, verifikasi dan validasi belanja hibah dan bantuan sosial, serta mekanisme penyusunan dan penetapan kamus usulan sebagai dasar acuan untuk memasukkan usulan kegiatan yang bersumber dari Pokir DPRD, usulan masyarakat, dan usulan kegiatan hasil Musrenbang RKPD,” sebut Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini. (hms6)

Berita Utama
Muhammad Samsun Melepas Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Apresiasi Kegiatan Mudik Gratis Bagi Masyarakat

SAMARINDA. Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan menggelar program mudik gratis bagi masyarakat dengan rute Samarinda – Banjarmasin. Program yang merupakan inisiasi dari Kementerian BUMN ini diberi tajuk Mudik Asyik Bersama BUMN 2924. Disiapkan lima armada bus dengan kapasitas masing-masing 44 penumpang dan lebih dari 200 peserta mudik yang mengikuti kegiatan tersebut masing-masing berasal dari Samarinda 73 orang, Balikpapan 118 orang, Penajam 7 orang dan dari Tanah Grogot 4 orang. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri sekaligus melepas peserta mudik gratis yang digelar di Kantor Cabang Pegadaian Jalan Basuki Rahmat No. 2 Samarinda, Jumat (5/4). Dalam sambutannya, Muhammad Samsun mengapresiasi kegiatan mudik gratis bagi masyarakat. Kemudian atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Pegadaian yang melakukan program mudik gratis. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin mudik namun terkendala dengan biaya. “Ini luar biasa sekali, kita sambut baik dan Insya Allah BUMN yang lain dan perusahaan yang lain nanti juga akan mengikuti program ini,” ujar Samsun. “Ini sementara rutenya Banjarmasin, tadi saya pikir juga ada rute ke Jawa, kalau ada rute ke Jawa, saya mau ikut,” canda Samsun. Menurutnya, kegiatan ini bisa mendekatkan pegadaian sebagai salah satu bagian dari BUMN dengan masyarakat. “Sehingga bukan hanya sekedar tagline, pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah, tapi masalah masyarakat yang lain yang kesulitan untuk mudik,” sebut politisi PDI Perjuangan ini. Dan kepada para pemudik, ia mendoakan agar selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. “Saya ucapkan selamat mudik, mudah-mudahan sampai ditempat tujuan dengan selamat, selamat berkumpul kembali dengan keluarga yang ada di kampung halaman,” ucapnya. Sementara, Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Julianto mengatakan bahwa tujuan kegiatan mudik gratis ini merupakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi PT Pegadaian kepada masyarakat. “Sebagian dari laba pegadaian kita berikan atau salurkan kembali kepada masyarakat atau nasabah-nasabah loyal pegadaian,” kata Julianto. Ia berharap bahwa kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun. “Mudah-mudahan kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap tahun, karena tahun kemarin kita berangkatkan hal yang sama dari Balikpapan,” pungkasnya. (hms8)

Berita Utama
Operasi Ketupat Mahakam Bukti Sinergitas TNI/Polri dan Stakeholder

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Mahakam” 2024 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di lapangan Mako Polda Kaltim, Rabu (3/4/2024). Apel dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian didampingi Pangdam IV/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang I Politik, Hukum, dan Keamanan Arih Frananta Filipus Sembiring. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Polda Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, dan jajaran TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan relawan Kota Balikpapan.  Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa mengaku mendukung penuh kegiatan Ketupat Mahakam dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H dan memberikan apresiasi kepada mereka yang bertugas di lapangan yang merupakan sinergitas TNI/Polri, dan stakeholder.  “Keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama-sama. Terima kasih kepada mereka yang menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan Idul Fitri, bahkan di saat yang lain berkumpul keluarga mereka pada posisi menjalankan tugasnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Idul Fitri masuk dalam hari libur yang cukup panjang sehingga jumlah pemudik yang kembali ke kampung halaman diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rangka meminimalisir terjadinya kasus Laka Lantas maka pihaknya menghimbau kepada pemudik untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar perjalanan mudik hingga nanti kembali tidak kurang suatu apapun. “Utamanya saat perjalanan mudik tentu pastikan tubuh dalam kondisi prima, kemudian cek kesiapan kendaraan, hindari muatan berlebih, kemudian kalau mengantuk sebaiknya beristirahat. Selain itu, sebelum berangkat mudik pastikan rumah yang ditinggalkan bebas dari potensi api dan kunci pintu masuk,”terangnya. Pimpinan Apel Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avian saat membacakan sambutan Kapolri menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini guna melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Operasi ini merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2024, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen, dibandingkan Tahun 2023,” jelasnya. Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu. “Pos-pos ini didirikan di jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms4)  

Berita Utama
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Uji Petik Lapangan, Pengawasan Pembangunan Dua Gedung Rumah Sakit di Samarinda dan Balikpapan

SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 melakukan Uji Petik Lapangan Pengawasan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda dan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan.    Kegiatan Uji Petik Lapangan yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari 3 sd 4 April 2024 ini diterima langsung oleh masing-masing Direktur Rumah Sakit.    Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda diterima oleh Direktur RSUD AWS Samarinda dr. David dan jajaran direksi didampingi Sidik PUPR Kaltim. Sementara Kunjungan Pansus ke pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan diterima oleh Direktur RSUD Kanunoso dr. Edy Iskandar didampingi M Rahadiab Adi Sapta Kasi Perencanaan Cipta Karya Dinas PUPR Pera Kaltim serta  Pimpro Kontraktor Pelaksana.   "Kunjungan kami ialah untuk melaksanakan tugas dari amanah LKPJ. Kali ini kami lakukan kunjungan Uji Petik terhadap kegiatan khususnya anggaran APBD 2023 ataupun anggaran tahun sebelum-sebelumnya yang ada di rumah sakit Samarinda dan Balikpapan," ucap Sapto Setyo Pramono selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Rabu (3/4/24).   Pada kesempatan tersebut Legislator Fraksi Golkar ini kemudian mengutarakan hal-hal yang menjadi perhatian khusus Pansus DPRD Kaltim erat kaitannya dengan tujuan dari anggaran yang telah digelontorkan guna pembangunan gedung rumah sakit.   "Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, saya dan anggota tentu  ingin anggaran yang diberikan dalam artian melalui Pemerintah Provinsi itu bisa sesuai dengan harapan dan tujuan. Terutama dari segi keuangan, harus transparan dan akuntabel. Lalu dari sisi pekerjaan juga efektif dan efisien. Dengan memperhatikan tepat mutu dan tepat waktu," jelasnya.   Sebagaimana keterangan dari pihak RSUD AWS Samarinda, pembangunan gedung RS Pandurata 8 lantai ini sudah diusulkan sejak tahun 2019.  Hal yang melatarbelakangi usulan pembangunan gedung ialah dikarenakan usia bangunan RS AWS yang sudah terlalu tua. Kebanyakan berusia di atas 40 tahun. Selain itu faktor seringkali nya bangunan tergenang banjir apabila hujan deras juga menjadi alasan kuat pihak RSUD AWS untuk mengusulkan pembangunan gedung baru.   Menanggapi hal tersebut, Sapto menyarankan agar pihak Manajemen RSUD AWS  didampingi tim teknis dalam perencanaannya. Mengingat perencanaan proyek pembangunan tersebut sebelumnya multi years contract menjadi proyek strategis.    "Hal utama yang penting itu jangan sampai pembangunan ini kedepan tidak fungsional. Kedua, benar-benar diyakinkan apakah sudah sesuai kebutuhan ruang yang ada. Sinergitas kubutuhan antara satu ruang dan ruang-ruang lain itu harus terakomodir," tekannya mengingatkan.   Sementara dalam Uji Petik lapangan pengawasan pembangunan gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Balikpapan, Pansus LKPJ mendapati ketidaktelitian pihak RSUD dalam pemetaan dan perencanaan denah bangunan.    "Sudah berjalan proses pembangunannya, kenapa baru tau dibelakang bangunan tanahnya hak milik warga. Ini yang kacau, semestinya sebelumnya dicari tau terlebih dahulu mana batas patok tanahnya," tegasnya.   Selain itu juga terdapat irisan tumpang tindih kepemilikan lahan antara Pemprov dengan tanah warga yang akhirnya menyebabkan perubahan atau re-design Rumah Sakit yang sebelumnya terdiri dari 6 lantai include basemant, berubah menjadi 7 lantai.   "Untuk itu penting menentukan perencanaan itu  siapa yang merencanakan, apakah diskusi antar seluruhnya sudah matang. Sebagai mitra kita harus saling menjaga tata laksana administrasi, tata pelaksanaan, tata guna semuanya. Sehingga kita aman semuanya. Saya juga berharap pihak rumah sakit untuk selalu  dilibatkan, ini wajib karena pembangunan gedung  berhubungan usernya rumah sakit," tutupnya. (hms11)

Berita Utama
Tim Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi

BALIKPAPAN. Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel, Balikpapan, pada Senin (01/04). Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan bahwa rapat hari ini guna melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD diseluruh Kabupaten/Kota. “Selain itu, kami juga mendengarkan laporan dari masing-masing Kab/Kota sejauh mana tentang penginputan itu, ada kendala atau tidak secara teknis, kemudian kendalanya apa saja dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang dihadapi,” lanjutnya. Dikatakan Rusman, Kamus usulan yang telah disepakati bersama Pemprov Kaltim menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan Belanja langsung sebanyak 59, Bantuan keuangan sebanyak 30 dan kamus usulan Hibah sebanyak 8. “Bila hari ini kita telah sepakat maka dalam tempo sesuai yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi SIPD akan di buka dan dimulailah proses input Pokir,” tuturnya. “Saya selaku Ketua Tim Pokir punya tanggung jawab untuk mengawal supaya tidak ada benturan dan tidak ada persoalan dikemudian hari. Setelah selesai penginputan SIPD, ternyata masih ada sumbatan-sumbatan teknis. Misalnya, dalam soal bagaimana mekanisme penginputan, persyaratan penginputan, dan lainnya,” kata Rusman Ya’qub. Rusman mengatakan, Koordinasi SIPD berjalan dengan baik sampai batas akhir penginputan. “Hari ini sudah tergambar bahwa secara umum berjalan dengan baik, ada kendala-kendala yang sifatnya lumrah. Kemudian selanjutnya ada usulan dari Rekan Dewan yang menurut saya wajar dan akan kita tindak lanjuti lagi,” terangnya. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin dan Baharuddin Muin serta Anggota Tim Banggar, Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad.(hms9)

Berita Utama
Bahas Dua Agenda, Komisi I Gelar Rapat Kerja

BALIKPAPAN. Dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja, di Hotel Plantinum Balikpapan, Senin (01/04).                                            Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa, Anggota Komisi I antara lain, Kaharuddin Jafar, Marthinus, Herliana Yanti, H.J. Jahidin, Harun Al Rasyid, Agus Aras dan Rima Hartati. Rapat Kerja ini terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Komisi Infomasi (KI) Kaltim mengenai Pemaparan Laporan Kerja KI Kaltim dan Pembahasan Persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028. “Pertama, Kami ingin mendengar capaian Kaltim dalam konteks keterbukaan informasi publik (KIP) dan mengevaluasi kinerja,” ucap Baharuddin Demmu saat memimpin rapat. “Selain itu kami ingin berdiskusi terkait upaya mempertahankan dan meningkatkan peringkat prestasi Kaltim yang kini berada pada peringkat 8 nasional dan dapat mempertahankan predikat informatif selama 4 tahun berturut-turut,” lanjutnya. Kemudian, Dalam rangka pembentukan Panitia Seleksi Komisi Informasi Publik yang akan berakhir masa baktinya pada tahun 2024 November mendatang, H.J Jahidin mengatakan akan melaksanakan persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028. “Jadi tadi sudah kita sepakati sebelum Agustus harus sudah selesai seleksi karna kalau tidak selesai maka tertunda lagi,” ucap H.J Jahidin. “Mengingat akan adanya Anggota baru yang dilantik namun belum terbentuk Alat Kelengkapan yang baru oleh karena itu bila tidak diselesaikan maka lebih mundur lagi nanti, targetnya dipercepat tapi tidak menyalahi tahapan,” paparnya. Kemudian di sesi kedua, rapat dihadiri Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Biro Hukum Pemprov Kaltim dan Sekretariat DPRD Kaltim membahas Kendala Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Membahas Usulan Perubahan atau Penyesuaian Pergub Kaltim No.56 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2024 terhadap ketentuan Perpres No. 53 Tahun 2023 dan hal-hal lain. “Ada hal yang harus disesuaikan terutama untuk Transportasi. Misalnya dari Kabupaten Kota harus sampai ke tujuan kegiatan karna kalau tidak ada maka pembiayaannya jauh lebih besar dari tujuan ke lokasi tempat pertemuannya maka inilah yang disinkronkan,” tutur Demmu. “Dan  kalau kita bicara Perpres perjalanan dinas juga dulu pakai masih pakai Perpres No. 33 Tahun 2020 dan  Perpres No. 53 Tahun 2023, ini juga ada beberapa di Pergub yang harus disinkronkan dan alhamdulillah sudah disetujui,” tutupnya.(hms9)

Berita Utama
Komisi II DPRD Kaltim Gelar Raker, Optimalisasi Peran Strategis BUMD Dalam Meningkatkan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya. Raker Komisi II DPRD Kaltim kali ini bersama mitra kerja diantaranya Asisten II Setda Prov Kaltim, Biro Hukum Setda Prov Kaltim,Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim, PT.MBS,PT.MMP, PT. BPD Kaltimtara, PT. Jamkrida Kaltim, PD Sylva Kaltim Sejahtera, dan Tim Perumus BUMD MBTK di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin memimpin jalannya kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka "Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur" itu. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta anggota Komisi II diantaranya Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia dan Ismail. Baharuddin Muin menyampaikan terdapat tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja. Pertama ialah masalah Ranperda tentang perubahan bentuk Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT.Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Kedua terkait perkembangan  pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim, dan ketiga rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. "Kita diskusikan masalah kinerja dari BUMD Kaltim, masalah penyaluran kredit,pengembangan pelayanan, rasio keuangan serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana PAD tahun mendatang," ujar Muin saat membuka Raker. Tidak kalah penting diutarakannya dalam pertemuan ini yakni membahas tentang membentukan BUMD baru yang akan mengelola KEK MBTK. "Ini harus di bahas lebih komprehensif, supaya kami dari Komisi II DPRD Kaltim bisa yakin dan menyetujui serta mendukung pembentukan BUMD ini," tekannya. Komisi II dalam hal ini secara prinsip menyetujui terhadap Ranperda perubahan bentuk Perusda khususnya SKS, PT. MMP dan PT. Jamkrida yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni dengan syarat menyelesaikan audit yang dilakukan Konsultan Audit Publik (KAP) dan cut off pertanggung jawaban pergantian direksi. Mengenai usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Ranperda perubahan bentuk PT. MMP dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur akan dibahas di Komisi II lebih lanjut dikarenakan perubahan tidak sampai 50 persen. Sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait ranperda perubahan bentuk PT. Sylva Kaltim Sejahtera untuk sementara waktu di tunda sampai lengkapnya dokumen pendukung dan akan dibahas pada agenda masa sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya mengenai usulan perubahan bentuk PT. Agro Kaltim Utama (AKU) akan dibahas setelah dokumen pendukung dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Lalu terkait Perda PT. BPD Kaltimtara sebagaimana yang telah didiskusikan tidak menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika Pemerintah Provinsi memandang perlu dilakukan Perubahan perda PT. BPD Kaltimtara untuk menyesuaikan dengan PP nomor 54 tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)

Berita Utama
Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Lakukan Rapat Finalisasi Renja Tahun 2025

BALIKPAPAN - Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat dalam rangka pemantapan finalisasi Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Bertempat di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Senin (1/4/24). "Ini finalisasi yang kesekian kali, kita ingin tau sudah sampai dimana Renja ini diinformasikan ke Pemerintah Provinsi. Ternyata memang surat yang sudah disampaikan itu belum ada jawaban," ujar Bagus saat ditemui usai memimpin rapat. Ia pun kemudian menyampaikan terkait kekurangan dari RKPD yang sudah ditetapkan. Untuk Renja ialah sebesar 443 miliyar, sementara RKPD nya sebesar 320 miliyar. Terdapat 123 miliyar diungkapkan Bagus yang belum teralokasi dari total seharusnya. "Kita berharap bahwa apa yang  kita kerjakan ini  itu sudah bisa terakomodasi, karena ada beberapa yang berkaitan dengan adanya kenaikan yaitu yang pertama adalah perubahan PP 33 ke PP 53 berkaitan dengan perjalanan dinas yang lumayan besar selisihnya. Kemudian kedua ada tambahan kegiatan yaitu ada desiminasi, sekarang perorangan bukan per komisi atau per fraksi. Lalu ada dialog rakyat, jadi ada tambahan anggota untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat selain sosialisasi perda dan reses," jelasnya. Lebih lanjut terkait desiminasi diterangkan legislator fraksi Gerindra itu juga ada menyangkut rancangan Perda. Tidak hanya Peraturan Daerah yang sudah disetujui, tetapi rancangan  juga bisa untuk sosialisasikan. "Dengan semakin terakomodasinya jadwal dan kegiatan mudah-mudahan bisa menambah kapasitas anggota. Kemudian juga bisa memberikan informasi ke warga. Sehingga warga lebih bisa memahami tugas, pokok dan fungsi anggota DPRD Kaltim," tutupnya. (hms11)

Berita Utama
Jahidin : Jadikan Momentum Silaturahim Keluarga Besar KKSS Tetap Solid, Hadiri Acara Buka Bersama Dan Silaturahim Keluarga Besar KKSS

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri acara buka bersama (bukber) dan silaturahim keluarga besar Komunitas Jalan Sehat (KJS) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim, Sabtu (30/3). Kegiatan yang mengusung tema “Hilangkan Perbedaan Rajut Kebersamaan” digelar di kediaman Ketua KJS Kaltim Muhammad Nasir tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua BPW KKSS Kaltim Alimuddin Latief, perwakilan forkopimda Samarinda, dan tokoh-tokoh Bugis di Kaltim. Pada kesempatan itu, Jahidin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjadi tradisi rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dari safari Ramadhan. “Dan ini safari Ramadhan, rutin secara tradisi dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan,” sebut Jahidin ketika diwawancara di kediaman Muhammad Nasir yang berada di Jalan Kelapa Gading 4 Samarinda. Kegiatan ini, lanjut Jahidin, dilaksanakan secara bergilir bagi keluarga besar KKSS yang mempunyai kemampuan dan bersedia untuk melaksanakan. “Sesuai kebiasaan, acara pendahuluan ditempat kediaman saya, karena saya sebagai Ketua Umum KKSS Kota Samarinda,” terang politisi PKB ini. Bagi Jahidin, kegiatan ini merupakan momentum silaturahim bagi para keluarga besar KKSS yang berada di Samarinda. “Karena setelah lebaran ini, ada yang pulang ke Sulawesi, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Jawa. Jadi kesempatan ini kita manfaatkan untuk saling maaf memaafkan, kalau tidak sempat saling kunjung mengunjungi pada hari lebaran,” ujar anggota Komisi I DPRD Kaltim ini. Ia berharap agar tradisi ini tetap ditingkatkan dan  dapat terus dilaksanakan setiap tahun sehingga tali sailaturahim keluarga besar KKSS tetap  terus solid kedepan. Selain buka bersama dan sholat Magrib serta sholat Isya berjamaah yang dipimpin imam oleh Ustadz H Ubaidillah Shaleh Al Bugizy selaku pimpinan pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Ishlahu Ummah Pare-Pare, acara dilanjutkan dengan diisi tausiyah yang disampaikan Wali Kota Andi Harun kemudian melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dan kemudian pembagian sebanyak 700 sarung kepada jamaah. Dalam tausiyahnya, Andi Harun menekankan pentingnya hikmah puasa Ramadhan. Ia menerangkan bahwa puasa bukan hanya sekedar kewajiban melainkan juga ibadah tertua dalam Islam sejajar sholat dan qurban. Ia juga menyoroti akan pentinya taqwa dalam menjalani ibadah puasa. Menurutnya, taqwa adalah kunci untuk senantiasa takut kepada Allah, dengan ke hati-hatian dan kewaspadaan serta ridho terhadap keputusan Allah. “Kita harus menjalani puasa denga taqwa, senantiasa takut kepada Allah dengan meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan serta ridho pada keputusan-Nya,” tegasnya. (hms8)

Berita Utama
Rapat Perdana Pansus P3TK, Bahas Program Kerja Tiga Bulan Kedepan

SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melaksanakan rapat kerja internal, Kamis (28/3/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TK M Udin didampingi Komariah Ambulansi serta dihadiri sejumlah tenaga ahli dan staf pansus. Adapun agenda pertemuan tersebut dalam rangka menyusun agenda kegiatan pansus. M Udin menuturkan rapat ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pembentukan pansus pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, sehingga penting untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja dalam tiga bulan ke depan. “Setelah dibentuk tentu langkah awal kan membuat program kerja, mulai dari tahapan bagaimana menggali informasi tenang daerah lain yang telah memiliki ranperda yang sama hingga nanti tahapan uji publik dan konsultasi ke pemerintah pusat,” tuturnya. Menurutnya, secara substansi yang menjadi fokus perhatian pansus dalam pembahasan draf ranperda ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja lokal yang profesional, handal, dan berkarakter sehingga memiliki daya saing. “Bagaimana mau berbicara tentang perlindungan dan hak tenaga kerja lokal kalau memang kriteria yang diminta perusahaan tidak dimiliki sebab itu maka perlu adanya sebuah program dalam usaha peningkatan kualitas SDM,”jelasnya. Ia mencontohkan ke depan secara teknis dinas terkait perlu melakukan sinkronisasi data-data kriteria jenis keterampilan yang banyak diperlukan perusahaan-perusahaan, lalu kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal. “Semisal yang banyak diperlukan adalah industri lalu kemudian digali secara spesifik lagi industri bidang mesin umpamanya. Ya, nanti harus ada semacam pelatihan peningkatan keterampilan secara intensif dengan harapan ketika sudah lulus tenaga kerja lokal inilah yang menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan,”ujarnya. (hms4)

Berita Utama
Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma

SAMARINDA – Peristiwa penemuan jenazah wanita Bernama Bertha Mini Jama di apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda mendapat atensi besar dari berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini juga memberikan atensi khusus. Untuk itu Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait diantaranya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek dan keluarga mendiang Bertha Mini Jama. RDP dipimpin oleh J. Jahidin selaku anggota Komisi I DPRD Kaltim didampingi Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid dan Marthinus di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (28/03/24). “Jadi kasus ini kita semua sepakat begitu pula dengan pihak Kimia Farma kita untuk mengungkap, yang jelas kesimpulannya nanti akan digelar perkara oleh Polda. Saya menentukan sikap atas nama Lembaga Komisi I DPRD Kaltim pun bersedia mendampingi keluarga korban dalam gelar perkara,” ucap J. Jahidin. Jahidin pun meyakini dari penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli tidak ada yang ditutup-tutupi. Terlebih kasus ini menyangkut nyawa manusia. Adanya anggapan CCTV sengaja dihapus dinyatakan Jahidin sesungguhnya tidak benar. Tidak ada unsur kesengajaan data yang telah terekam oleh CCTV dilokasi dihapus. “Secara kelembagaan khususnya Komisi I mendorong supaya kasus ini dibuka secara terang menderang kematian almarhum Bertha guna memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum,” tutupnya. (hms11)

Berita Utama
Yusuf Mustafa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

BALIKAPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun di Gedung Mahakam Kepolisian Daerah Kaltim, Kamis (28/3). Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Udiyanto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, forkopimda Kaltim, jajaran pejabat dilingkup TNI dan Polri serta kepala dinas dan lembaga di Kaltim. Dalam kesempatan itu, Yusuf Mustafa atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi terhadap kegiatan rakor yang digagas Polda Kaltim. “Harapan kami dari DPRD Kaltim, dari segi kesiapan untuk pengamanan dalam rangka menjelang lebaran Idul Fitri dan setelahnya terutama dari segi pengamanan,” ucap Yusuf Mustafa. Ia berharap, agar masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri dapat merasa aman dan tentram dari berbagai macam gangguan. “Karena masyarakat ada yang mudik ke luar daerah, tentunya mereka bisa merasa aman terhadap keluarga yang ditinggalkan,” sebut politisi partai Golkar ini. Selain itu ia menyatakan terhadap masalah stabilitas dan kebutuhan pangan yang bisa terpenuhi baik sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri. “Jangan sampai harga melonjak, tentunya kebutuhan-kebutuhan seperti daging, beras dan bahan-bahan pokok lainnya masih bisa terjangkau,” tandasnya. Begitu juga mengenai arus mudik, ia mengharapkan agar menjadi perhatian dan antisipasi sejak dini agar tidak menjadi lonjakan pada saat arus balik nanti. “Karena terus terang, dengan adanya beberapa proyek besar yang ada di Balikpapan, tenaga kerja mereka ada yang pulang ke daerah seperti ke Jawa, dan tentunya akan balik lagi nanti. Nah ini yang harus di antisipasi,” ujar wakil rakyat dapil Balikpapan ini. Ia juga mengharapkan adanya kerjasama dari semua stakeholder terkait baik dari provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka kegiatan pengamanan tersebut. Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kita akan melaksanakan operasi menggunakan sandi Ketupat Mahakam 2024. “Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024,” sebutnya. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari operasi tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa dan dalam rangka menyambut hari raya idul fitri. “Selama pelaksanaan operasi ini kita harus mewaspadai potensi kerawanan-kerawanan antara lain terkait dengan kegiatan arus mudik masyarakat, ketersediaan bahan pokok, ancaman teror, cuaca ekstrem dan lain sebagainya,” imbuhnya. Kapolda Kaltim berharap dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat ini agar instansi yang terlibat dapat bersinergi dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. (hms8)

Berita Utama
Musrenbang Kutim Memuat Program Pembangunan Segala Bidang

SANGATTA. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur dalam rangka penyusunan RKPD Kutim Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024). Adapun sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada kegiatan musrenbang Kutim tersebut yakni Anggota Komisi II Ismail dan Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III Agus Aras, Anggota Komisi IV Abdul Kadir Tappa, dan Anggota Komisi I Harun Al Rasyid. Anggota DPRD Kaltim Ismail mengaku mendukung pelaksanaan musrenbang karena memuat berbagai program-program pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kutim. “Musrenbang ini kan dimulai dari tingkat kelurahan kemudian naik ke kecamatan, lalu kemudian pada tingkat kabupaten seperti yang berlangsung pada hari ini. Tentu program yang masuk pada tingkat daerah merupakan hasil evaluasi dan skala prioritas untuk kemudian dapat masuk dalam RKPD 2025,” terangnya. Selain itu, musrenbang juga memuat hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kutim dan DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutim. “Tiap kali reses kan banyak keluhan yang disampaikan masyarakat baik perbaikan jalan, lapangan pekerjaan, dan lainnya untuk kemudian dapat diakomodir pemerintah selaku eksekutor,”katanya. Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pada musrenbang, pelaksanaan program pembangunan dalam arti luas telah menunjukkan hasil positif di Tahun 2023, dan terlihat banyaknya kemajuan baik perekonomian hingga infrastruktur. Hal tersebut lanjut dia, harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. “DPRD Kaltim tentu berharap pelaksanaan musrenbang Kutim ini berjalan lancar dan mampu melahirkan program yang terukur, efektif, dan efisien yang dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan kedepan,”harapnya.(hms4)

Berita Utama
Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Kick Off GNPIP Wilayah Kalimantan Tahun 2024, Dorong Pemerintah Terhadap Kontinuitas Suplai Pangan

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Kick Off  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) wilayah Kalimantan tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Rabu (27/3). Acara yang bertemakan “Sinergi dan inovasi mendorong penguatan pasokan dan efisiensi rantai pasok untuk mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan Kalimantan” diisi dengan welcoming speech oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, dilanjut dengan keynote speech Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan dan keynote speech melaui virtual dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono. Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa GNPIP yang di inisiasi oleh Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan stakeholder terkait adalah suatu gerakan untuk menstabilkan harga pangan yang dirasa saat ini melambung naik.  Ia menilai perlu adanya ketersediaan stok pangan atau sembako terutamanya adalah ketersediaan beras. “Perlu ketersediaan stok terutama beras. Tapi selain kita stok beras, kan tidak semua wilayah punya lahan pangan untuk beras. Tentu nanti ada rencana pemerintah melakukan simulasi seperti tata niaga pangan, bisa mendatangkan dari luar,” kata wakil rakyat yang biasa disapa Hasan ini. “Tetapi itukan harus terjangkau, kasihan kan masyarakat. Ada kenaikan UMR misalnya, kenaikan 5 persen tatapi harga beras atau pangan naik kan sayang juga,” imbuhnya. Oleh karena itu, lanjutnya, selain ketersediaan pangan tentu harus dibarengi dengan harga yang terjangkau. Dan yang terpenting menurutnya adalah kontinuitas suplai terhadap ketersedian barang tersebut. “Jangan sampai nanti harga terjangkau tapi tidak kontinu barangnya, ini bisa jadi masalah. Karena itu ada gerakan-gerakan yang dilakukan oleh pemerintah supaya suplai tersedia, harga terjangkau dan ada terus atau kontinu,” ucap politisi partai Golkar ini. Hal ini menurutnya adalah langkah antisipasi terhadap perubahan iklim atau El Nino dan sebagainya. “Mudah-mudahan Kaltim tetap bisa, terus ada pangan dan harga terjangkau,” pungkasnya.   Acara juga diisi dengan penadatangan seruan bersama antara Tim Pengendalian Inplasi Daerah Kaltim dengan MUI Kaltim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim dan Kanwil Kementerian Agama Kaltim tentang bijak belanja dan berjualan kepada masyarakat Kaltim selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Kemudian penadatangan MoU dari berbagai pihak terkait, peresmian dua cold storage dari Badan Pangan Nasional kepada Varia Niaga Samarinda, serta penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan digital farming untuk peningkatan produksi serta penguatan ketahanan pangan daerah.  Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, unsur forkopimda Kaltim, forkopimda kabupaten/kota, perwakilan dari berbagai provinsi, kepala perangkat daerah Kaltim, dan undangan lainnya. (hms8)

Berita Utama
Bapemperda Melakukan Rapat Kajian Awal Ranperda Usulan Inisiatif DPRD

BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Kajian Awal Ranperda Usulan Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Pelaku Usaha Lokal dalam Persaingan Usaha di Daerah dan Ranperda Usulan Inisiatif DPRD tentang Pengaturan Lalu Lintas yang Melintasi Jembatan, Selasa (26/3/2024). Rapat Ranperda ini di pimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub, Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin, Anggota Bapemperda yakni Yusuf Mustafa, Jawad Sirajuddin, dan Fitri Maisyaroh Serta Narasumber  Moh. Nasir dan Mada Aditia serta hadirnya dari Dinas Perhubungan, Perusda MBS, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kepala Biro Hukum. Rusman Ya’qub selaku Ketua Bapemperda membuka dan memimpin dengan menyampaikan beberapa hal yakni, Bapemperda mencoba melakukan terobosan upaya peningkatan pengusulan Ranperda inisiatif, salah satunya adalah kajian awal, Dalam kesempatan ini Bapemperda ingin mempertajam usulan dari Ketua DPRD sehingga dapat dijadikan Ranperda Inisiatif tahun 2025, Salah satunya adalah pelindungan pengusaha lokal, dimana terjadi keadaan besranya investasi yang ada di Kalimantan Timur namun tidak mempunyai dampak terhadap perekonomian secara langsung, Kemudian untuk pengaturan lalu lintas sungai, dimana pemanfaatan sungai diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, Kemudian meminta kepada Ketua DPRD untuk memberikan arahan dan pencerahan terkait dengan usulan. “Bapemperda memang saat ini mencoba berbagai terobosan-terobosan dalam rangka pelaksanaan hak inisiatif DPRD dengan melalui berbagai pola dan mekanisme yang sebagaimana sudah kita atur di dalam tata tertib DPRD Kaltim,” kata Rusman Ya’qub. “Bapemperda yang akan memberikan akomodasi mengatur mekanisme jalan proses penyusunan dan pembuatan Hak Inisiatif, termasuk didalam nya adalah Bapemperda bertugas untuk menganalisa dan mengkaji usulan dari pemerintah. Kami sudah berjalan di awal tahun ini untuk mempersiapkan rancangan-rancangan awal PROPEMPERDA di tahun yang akan datang, ada dua yang sudah muncul adalah terkait dengan usulan dengan hak inisiatif yang di usulkan oleh Bapak Ketua DPRD Kaltim yaitu perlindungan pelaku usaha lokal terhadap persaingan usaha, yang kedua peraturan lalu lintas jembatan,” ujar ketua Bapemperda ini. Muncul pemikiran dari DPRD Kaltim terkait dengan perlindungan pelaku usaha lokal terhadap persaingan usaha karna merasa di Kaltim investasi yang masuk terbilang besar namun tidak membawa efek kepada tenaga kerja dan pemanfaatan pengusaha lokal. “Banyaknya investasi yang terbilang besar ini mengakibatkan gap yang luar biasa  banyaknya pengusaha-pengusaha dari luar Kaltim yang membuat pengusaha lokal jadi penonton saja, maka itu lah timbul gagasan kita untuk bagaimana memberikan sesuatu supaya gap ini tidak terjadi terlalu melebar termasuk misal pemanfaatan sungai dan lain sebagainya,”  tukasnya Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwausulan yang dibahas hari ini merupakan usulan yang sudah lama dan memerlukan proses pembahasanya, yang pertama yakni untuk pengaturan lalulintas yang meilntasi jembatan, diketahui Bersama bahwa jembatan merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dimana terdapat potensi besar di bawah kolong jembatan, dimana setiap harinya terdapat 60 kapal yang melintasi kolong jembatan, dengan diatas GT 500 (besar) “Dalam rangka menjaga keselamatan keamanan dan kelancaran, jembatan yang merupakan tulang punggung kita untuk menghubungkan samarinda dan samarinda sebrang saat ini jembatan adalah salah satu objek kita yang harus di beri perlakuan khusus.” ujar Ketua DPRD Kaltim. Kapal yang melalui lintas perairan  kaltim  dikelola oleh pihak lain, atau Lembaga vertikal lainya, sehingga perlu dilakukan pengaturan yang dapat meningkatkan atau memanfaatkan potensi tersebut bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Dibawah jembatan lalulintas perairan ini ada sampel-sampel ekonomi yang besar yaitu berdasarkan data yang masuk kurang lebih 60 angkut tongkang yang melintas setiap harinya dan ternyata yang memanfaatkan membawa sumber daya kaltim bukan pemerintah kaltim namun dari jenis vertical lainnya melalui lelang tanpa melibatkan pemerintah kaltim sehingga kaltim dalam proses ini saya hitung ada 6 jembatan yang di lintasi setiap waktu” kata hasanuddin mas’ud. Ketua DPRD Prov. Kaltim juga mengatakan ketika terjadi penabrakan jembatan yang mempunyai tanggung jawab adalah pihak nahkoda, atau kapten kapal, dimana Lembaga vertical yang memanfaatkan arus sungai tersebut tidak melakukan proses pertanggungjawaban. Hal lain yang dapat dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan asset daerah adalah pemanfaatan asuransi, dimana terdapat pihak asuransi yang sudah mau memberikan jaminan. Peningkatan fasilitas, seperti cctv yang dapat digunakan sebagai salah satu upaya pengawasan penggunaan arus sungai. Terdapat beberapa daerah yang telah melakukan optimalisasi usaha arus sungai, seperti Kalimantan Selatan dan Surabaya. Rudianto Lumbantoruan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim menyampaikan, Provinsi telah memiliki Perda yang hanya mengatur 1 jembatan, yakni jembatan mahakam, dengan adanya penambahan pembangunan jembatan oleh provinsi, sehingga diperlukan peraturan yang baru. Terdapat beberapa jembatan yang berada di luar alur Mahakam, yakni jembatan dondang. Tidak ada pihak yang mengawasi dan menyelidiki dan pidana ketika terjadi penabrakan jembatan. Perlu adanya pencantuman ruang lingkup, apakah hanya terfokus di jembatan yang hanya di alur jembatan Mahakam atau bisa semua. “Kita sudah pernah memiliki PERDA sejenis yakni PERDA nomor 1 tahun 1989 tapi hanya mengatur pengolongan di satu jembatan yakni di jembatan Mahakam. selanjutnya ada beberapa jembatan yang dibangun setelah itu sehingga memang PERDA yang mengatur bukan hanya Mahakam yang dulu saja tetapi keseluruhan jembatan yang dibangun oleh provinsi,” ujar Rudianto. Dalam menanggapi sampaian dari Ketua DPRD Prov. Kaltim, Abad dari Perusda MBS Memberikan dukungan dalam proses penyusunan Perda, dimana selama ini dikelola oleh pihak swasta. Pihak MBS sejak bulan juli tahun 2023 telah memberikan asuransi kepada jembatan, sehingga apabila terjadi kecelakaan sudah tercover asuransi. MBS sedang berproses pemasangan CCTV di jembatan Mahakam dan mahulu. Perda ini sudah ditunggu dalam rangka meningkatkan dan melibatkan pemerintah melalui perusda dalam pengelolaan kolong jembatan. “Kami mendukung sekali dengan adanya rencana perda, dari kami perusda mbs sendiri memang sejak bulan Juli 2023 terlibat terhadap bisnis perundangan yang ada di jembatan Mahakam dan jembatan mahulu yang merupakan asset milik pemerintah prov. kaltim,” kata Adab. Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin menyampaikan Potensi besar terdapat disepanjang alur sungai mahakam, dikarenakan banyak SDA yang dikelola dan melewati alur sungai Mahakam tersebut. Diharapkan dengan perda ini dapat meningkatkan dan mengoptimalisasikan potensi ekomoni yang muncul dengan adanya pemanfaatan arus sungai, dan untuk pelindungan pengusaha lokal, dalam proses pembangunan IKN, diharapkan dapat memberikan peluang dalam pengembangan pengusaha lokal. Bapak Yusuf Mustafa selaku Anggota Bapemperda menyampaikan, kesempatan ini merupakan kesempatan untuk meminta masukan dari stakeholder. Melihat Kembali Perda nomer 1 tahun 1989 apakah sudah mengatur tentang asuransi jembatan. Perlu kejelasan tentang penegakan hukum apabila terjadi kecelakaan atau ketika terjadi penabrakan jembatan. Diperlukan pelindungan pengusaha lokal. Menghadapi banyaknya penetrasi pengusaha retail seperti supermarket yang mempunyai jaringan nasional. Bapak Jawad Sirajudin menyampaikan beberapa hal, diantaranya menitikberatkan tentang pelindungan pengusaha lokal, dimana apabila memungkinkan terdapat pengaturan tentang pembatasan supermarket. Ibu Siti Maisyaroh menambahkan beberapa hal terkait pengaturan lalulintas yang melewati jembatan, disarankan untuk melakukan pembaharuan Perda Nomer 1 tahun 1989. Terkait pelindungan pelaku usaha lokal, perlu ditambahkan pentingnya keterlibatan perempuan yang terlibat dalam UMKM, sehingga apabila memungkinkan dalam ranperda ini disebutkan atau dilibatkan pengusaha perempuan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan beberapa hal diantaranya: Merupakan lembaga non struktural memiliki kewenangan memberikan masukan terhadap pemerintah daerah. Perda agar tidak memfasilitasi pelaku dominan, sehingga terjadi dominasi usaha tertentu. Terdapat daftar periksa KPPU yang dapat digunakan dalam proses penyusunan Ranperda tentang pelindungan pengusaha lokal. Beberapa hal yang pernah dilakukan KPPU adalah dengan mengusulkan kepada pemerintah kota balikpapan untuk zonasi pembangunan ritail Ibu Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa Perlu kehati hatian dalam pengaturan sanksi. Untuk judul dapat diberikan lebih luas dari rencana judul yang sudah ada.Untuk pengusaha lokal, kewenangan provinsi hanya berada di pengusaha menengah, sehingga perlu perhatian untuk kewenangannya.  (hms12)

Berita Utama
Diskusi Strategi Implementasi Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

BALIKPAPAN –  Jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke tanah Kalimantan, berbagai aspek menjadi perhatian penting untuk dipersiapkan. Tak sekedar memperhatikan infrastrukturnya, lebih dari itu sinergi dan kolaborasi pun sangat diperlukan sebagai tonggak pemenuhan kebutuhan dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Perindagkop UMKM Kaltim, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim. Kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi II DPRD Kaltim. Terbagi menjadi dua sesi dengan agenda diskusi strategi implementasi ketahanan pangan di provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi perpindahan Ibu Kota Negara. Dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin dan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (26/03/24). “Masalah pangan atau kebutuhan saya rasa tidak pernah bisa tercukupi jika kita mengharapkan apa yang ada di Kaltim. Selama ini pemasok kebutuhan kita adalah dari Jawa dan Sulawesi, apalagi dengan kehadiran IKN. Otomatis ini PR kita, pemerintah dan otorita kedepan. Oleh karena itu dari Dinas yang terkait hadir pada hari ini bisa menyampaikan strategi atau rumusan untuk kita diskusikan sebagai persiapan menghadapi perpindahan IKN di Kalimantan Timur,” ucap Baharuddin. Pada kesempatan ini, adapun pengantar sekaligus arahan diberikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Ia menyampaikan pandangannya terkait fokus yang semestinya tidak hanya bertumpu pada ketahanan pangan. Melainkan bagaimana masyarakat Kaltim dapat memproduksi dan menghasilkan sumber makanannya sendiri. “Kalau berbicara ketahanan pangan sederhananya yang penting masyarakat Kaltim makan. Entah dari mana sumber pangannya, tapi kalau saya punya pemikiran yang berbeda dan lebih fokus pada swasembada pangannya. Dimana kita bisa menciptakan sendiri, memproduksi sendiri sumber pangan kita untuk masyarakat Kaltim, itu jauh lebih baik daripada sekedar ketahanan pangan. Tapi memang ada tahapannya, minimal masyarakatnya makan dulu agar ketahanan berikutnya barulah swasembada,” jelas Muhammad Samsun. Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kemudian menyoroti soal Kaltim Green (Economy Green) yang telah lama digaungkan sejak kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Menurutnya sampai hari ini transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau belum berjalan maksimal. Terlebih anggaran yang dialokasikan juga tidak menggambarkan semangat mendukung kebijakan ke arah transformasi ekonomi yang dapat diperbaharui (sektor pertanian). “Prospek ke depan yang memiliki nilai strategis dan merupakan leding sektor adalah sektor pertanian. Perlu dibentuk BUMD yang bergerak dibidang usaha pangan, melalui sinergitas dengan para petani yang ada di desa-desa. IKN sebagai target market dari hasil produksi pertanian yang ada di Kalimantan Timur,” pungkasnya. Sebagaimana tercantum pada UU 18 Tahun 2012, ketahanan pangan ialah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. Selaras dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono selaku Pimpinan Rapat berpesan agar seluruh pihak selain meningkatkan ketahanan pangan juga dapat berupaya dalam keberlanjutannya. “Diskusi hari ini adalah sebagai membuka trigger diawal untuk ketahanan pangan. Bukan hanya kita bertahan saja, tetapi bagaimana kita menciptakan ketersediaan, harapannya juga aksesnya dapat terpenuhi, bahkan kita juga dapat menjaga stabilitas. Artinya itu berkelanjutan tidak hanya ketika kita perlu,” harap Sapto sekaligus menutup kegiatan. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Encik Wadani, Muhammad Adam, Selamat Hari Wibowo, dan Ambulansi Komariah. (adv/hms11)

Berita Utama
Evaluasi Program Kerja Dishub Tahun Anggaran 2023, Komisi III Gelar Rapat Kerja Bersama Dishub Kaltim

BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan Rapat Kerja terkait Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Platinum Hotel dan Comvention Hall Balikpapan, Selasa (26/3/2024) Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry, serta sejumlah anggota komisi yakni Andi Harahap, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, H Baba, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Ali Hamdi, Mimi Meriami BR Pane, Saefuddi Zuhri, M Udin. Sementara, pihak Dinas Perhubungan Kaltim dihadiri Sekretaris Dishub Kaltim Yuki Subekti, didampingi Kepala UPTD Terminal Dishub Kaltim Jaka Purwa Indarta, serta sejumlah Staf Dishub Kaltim. Disampaikan Veridiana, bahwa pada 2023 lalu, Dishub Kaltim mendapatkan anggaran sebesar Rp 90,7 miliar  termasuk perubahan. “Sedangkan untuk serapan anggaran mencapai Rp 83.9 miliar atau 92,50 persen. Ini sudah termasuk bagus, meskipun masih ada anggaran yang tidak terserap sekitar 7,50 persen,” sebutnya. Selain itu, terdapat pekerjaan yang tidak selesai pada akhir 2023, dan dilanjutkan ke anggaran 2024 melalui Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2013. “Kegiatan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian adalah pembangunan Terminal di Sangatta dan Bontang,” kata perempuan yang akrab disapa Veri ini. Dari hasil diskusi antara Komisi III dengan Dishub Kaltim, diketahui bahwa pekerjaan pembangunan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian disebabkan kelangkaan material dan kekurangan tenaga kerja. Selain terminal, persoalan jalan khusus tambang juga menjadi bahan evaluasi. Veri menyebutkan, masih banyak laporan dan aduan masyarakat terkait kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum. “Padahal Kaltim sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Nah, dari penjelasan Dishub, Perda ini sedang dikaji ulang. Apakah direvisi, dicabut atau dibuat baru, karena beberapa pasal bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni UU Minerba,” terang Politisi PDI Perjuangan ini. Tak hanya itu, masalah kereta api juga masuk dalam pembahasan dan evaluasi. Wakil Rakyat asal Kabupaten Mahulu ini menegaskan, pentingnya memasukkan rencana perkeretaapian ke dalam program pemerintah. “Kaltim sudah saatnya memiliki kereta api,” ujar Veri. Ia menjelaskan bahwa rencana awal kereta api adalah untuk angkutan batu bara khusus, namun di masa depan diharapkan dapat melayani penumpang dan barang umum. Studi yang dilakukan menunjukkan bahwa penganggaran untuk proyek ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut mengingat besarnya investasi yang dibutuhkan. “Kita harus memastikan visibilitas dan kelayakan proyek sebelum mengalokasikan anggaran yang sangat besar," kata dia. Pun demikian, Veri optimistis kereta api ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya dalam mengangkut hasil bumi dan memudahkan mobilitas warga.(hms6)

Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)

Berita Utama
Komisi IV Sambangi DTKTE DKI Jakarta, Sharing Terkait Informasi THR Bagi Tenaga Kerja

JAKARTA. Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta, Jumat (22/3). Kunker ke kantor DTKTE yang terletak di jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Kecamatan Gambir Jakarta Pusat ini adalah dalam rangka sharing informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja. Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang terdiri dari Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Rusman Ya’qub dan Eddy Sunardi Darmawan diterima langsung oleh Kepala DTKTE Hari Nugroho didampingi Purnomo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja. Fitri Maisyaroh selaku pimpinan rombongan mengatakan, dari kunjungan ini ada beberapa hal yang yang di garis bawahi yaitu terkait soal pembayaran THR dan danperhatian terhadap pekerja penyandang disabilitas. “Karena kalau di DKI, mereka telah melaksanakan itusesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, yang berhak di Kaltim pun bisamelaksanakan seperti itu. Karena THR ini menjadi sebuah harapanlah bagi semua pegawai dan honorer yang ada di Kaltim,”kata Fitri Maisyaroh. “Kedua, kita juga sangat prihatin di Kaltim sampai hari ini, sahabat-sahabat kita yang disabilitas, mereka belum mendapatkan ruang yang semestinya diberikan meskipun perundang-undangan sudah mendukung, tetapi dalam aplikasinya, ketenagakerjaan yang berasal dari disabilitasitu masih terpinggirkan,” ujar politisi PKS ini. Meskipun, lanjutnya, undang-undang memberikan ruang 1 persen untuk swasta dan 2 persen yang diampu oleh pemerintah, namun sampai saat ini belum maksimal. “Masih banyak perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dan ternyata hanya sebatasdiberikan peringatan, belum sampai pada sanksi hukuman yang lebih beratyang bisa membuat efek jera kepada perusahaan,” tukasnya. Ia berharap, masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk dari hasil sharing tersebut dapat menempatkan pekerja disabilitaspada tempat yang semestinya sesuai dengan amanat undang-undang. Dilain pihak, Purnomo mengatakan bahwa untuk di DKI Jakarta pegawai honorer maupun pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah diberikan gaji 13 karena bersumber dari dana APBD pemprov. Sementara untuk THR adalah peruntukaannya pada pekerja atau pegawai swasta. “Kalau THR itu peruntukannya untuk swasta, karena pemprov ini bukan sama swasta, sehingga pemprov mengambil kebijakan regulasi pemberian gaji 13,” sebut Purnomo. (hms8)

Berita Utama
Dukung Pembangunan IKN dan Pelestarian Masyarakat Adat di IKN, Sapto Ajak Masyarakt Kaltim Tidak Mudah Termakan Isu Negatif

SAMARINDA. Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa belum lama ini di Benua etam, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat bicara. Ada beberapa hal kata dia yang mesti dipahami dan diluruskan sebagai informasi kepada masyarakat. Mengenai isu hukum adat dan tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat ataupun sejenisnya. Sapto menjelaskan, bahwa Kaltim telah memilik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. “Termasuk usulan dari akademisi dan tokoh adat untuk dibuat regulasi terkait pelestarian desa adat, dan ini kami respon. Artinya, kita ini hadir dan mendukung agar adat dan budaya kita tetap terjaga. Saya juga mengharapkan dan mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk tim, dalam rangka untuk menjaga kelestarian lingkungan termasuk juga hutan kita,” beber Sapto. Karena itu kata Sapto, sabagai insan yang cerdas dan berpendidikan, mahasiswa diminta untuk tidak berfikiran sempit dan mudah terprovokasi. “Initinya, perbanyak literasi atau pengetahuan untuk adik-adik mahasiswa. Dipastikan dulu, betul tidak pemerintah ini tidak pro dengan adat Kaltim?” terang Politisi Golkar ini. Terkait IKN, Sapto juga memberikan tanggapannya. Menurut dia, isu pembangunan IKN harus benar-benar bijak menyikapi. Apalagi adanya isu dugaan pemerintah melakukan penggusuran. Sapto tegas mengatakan itu tidak benar. “Tolong dikoreksi kalau salah. Tapi, sepengetahaun saya bahwa penentuan titik untuk ring 1, ring 2, ring 3, ataupun Kawasan Inti Pesat Pemerintahan (KIPP), itu ditetapkan berdasarkan perundang-undangan pastinya,” jelas Sapto. “Artinya apa, pembangunan IKN ini tidak mungkin tidak disosialisasikan mulai dari bawah sampai atas, dari tingkat adat, RT, desa, kecamatan hingga kepala daerah, itu sudah disosialisasikan sejak lama. Maksud saya itu, jangan sampai Kalimantan Timur yang sudah kondusif, yang suka cinta damai, dan menjadi miniatur bangsa Indonesia ini dicederai oleh oknum yang memanfaatkan isu-isu yang tidak benar,” sambung dia. Adapun isu warga sekitaran IKN yang diminta pindah dan diberi waktu selama tujuh hari saja, Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini meyakini, itu tidak benar dan tidak masuk logika. “Tidak mungkin pemerintah setega itu dengan rakyatnya sendiri. Coba ditelusuri semuanya dengan kepala dingin. Betul kah informasinya waga hanya diberikan waktu tujuh hari untuk pindah,” ujarnya. Karena menurut sepengetahuan dia, yang tidak diperbolehkan itu ialah bangunan baru yang dibangun tanpa ijin dari pihak Otorita IKN. “Kalau bangunan yang sudah lama, yang sudah ditetapkan sebelum IKN ada, itu tidak mungkin dilakukan penggusuran. Kalaupun pemindahan, itu pasti melalui komunikasi yang clear dan adanya ganti untung dari pemerintah,” urainya. Maraknya berita negatif soal IKN, dirinya menduga, ada penggiringan opini oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan isu-isu negatif terkait pembangunan IKN. Apalagi sekarang ini mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada). “Maksud saya itu, jangan sampai perbedaan-perbedaan ini dijadikan alat untuk menabur perselisihan. Kita ini perlu pemimpin-pemimpin yang visioner, dekat dan hadir dengan rakyat, mendengarkan keluhan masyarakat dan mencarikan solusi terbaik,” jelas Sapto. (hms6)

Berita Utama
Dukung Pembangunan Lanud di IKN dan Pengembangan Lanud Dhomber

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung pembangunan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) VVIP di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra di Lanut Dhomber, Balikpapan, Rabu (20/3/2024). Menurutnya, pembangunan Lanud dimaksud merupakan suatu kebutuhan IKN. Selain itu, sebagai daerah penyangga IKN, pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan juga merupakan bagian penting dalam rangka pertahanan negara. “Provinsi Kaltim dalam hal ini DPRD dan Pemprov pastinya mendukung pengembangan dan pembangunan Lanut tersebut karena pastinya memberikan manfaat bagi Kaltim baik langsung maupun tidak langsung,”ujarnya. Ia menyebutkan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang komunikasi baik kepada TNI maupun Polri terkait berbagai hal yang diperlukan dalam rangka dukungan dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas kemanan. Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra menjelaskan kedatangannya ke Kaltim dalam rangka meninjau lokasi pembangunan Lanud TNI Angkatan Udara di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber. “Melihat kesiapan Lanud TNI yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan di bulan Agustus 2024, untuk melaksanakan kegiatan 17 Agustusuntuk melihat kesiapan Lanud baik di Balikpapan maupun sekitarnya baik kesiapan personilnya, alutistanya, pendukungnya, dan infrastrukturnya. Termasuk melihat pembangunan Lanud di IKN tentu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan kementerian lain yang ada kaitannya dengan TNI AU,”jelasnya.(hms4)

Berita Utama
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna Ke 5

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda Tentang Penanggulangan Karhutla dan Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim, Rabu (20/03/2024). Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sementara itu, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi. Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni PDIP VeridianaHuraq Wang, Gerindra Baharuddin Muin, PAN A. Jawad Sirajuddin, Golkar Sapto Setyo Pramono, PKB Sutomo Jabir, PPP Rusman Ya’qub, PKS Fitri Maisyaroh dan Demokrat-Nasdem Ismail. VeridianaHuraq Wang mengatakan Fraksi PDI Perjuangan berpendapat sama dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera untuk menyusun Peraturan Daerah Provinsi mengenai Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan serta mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan agar Ranperda Provinsi Kalimantan Timur Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat lebih maksimal dalam pembuatannya, lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar dalam pembahasannya melalui panitia khusus. Baharuddin Muin mengatakan bahwa Fraksi Partai GERINDRA mengapresiasi dan menyetujui Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, karena Provinsi Kalimantan Timur termasuk salah satu daerah yang masih berpotensi dan rawan untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting dengan alasan yang mendasar yaitu untuk perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi dan sosial, serta pencegahan dan penanggulanagan. “Kami mengusulkan untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) agar memperoleh pendapat atau masukan yang dinilai lebih beragam dari pihak-pihak terkait.” ujarnya. A. Jawad Sirajuddin menjelaskan Mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya, dan Masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing. Selain itu, ia mengatakan pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan selain peladang tradisional, adalah korporasi. Maka dari itu, Fraksi PAN meminta agar Penegakan hukum oleh pemerintah tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Efek takut dan jera sepatutnya juga diharapkan ke pelaku industri, bukan hanya kepada peladang tradisional yang tak berdaya. Kemudian, Fraksi PAN merekomedasikan agar dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Sapto Setyo Pramono, mengatakan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat mempertahankan hutan Kalimantan Timur sebagai fungsi ekologi, fungsi ekonomi, social maupun budaya. Guna memberikan dukungan bagi kehidupan warga Kalimantan Timur dan mahluk hidup di sekitarnya. Pemerintah Provinsi diminta untuk mendorong agar pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran hutan lahan di Kalimantan Timur yang memadai dengan teknologi mutakhir, tentu saja perlu dukungan operasi darat dan dukungan operasi udara. Termasuk teknologi modifikasi cuaca (TMC). Kami harapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Untuk itu, hal-hal yang bersipat teknis terkait dengan Ranperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Golkar yang ditugaskan dalam Panitia Khusus untuk membahas Raperda dimaksud. Sutomo Jabir menyebut Fraksi PKB mendukung pembahasan Ranperda tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dalam rangka mencegah kerugian Masyarakat yang timbul akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Fraksi PKB Berharap melalui ranperda ini dapat mendorong pemanfaatan hutan dan lahan untuk digunakan sebagaimana fungsinya yakni, fungsi ekologi, fungsi ekonomi, fungsi sosial dan budaya untuk menunjang kehidupan Masyarakat. “Dan Fraksi PKB mendorong agar pembahasan ranperda tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dapat dilanjutkan dengan pembentukan PANSUS,” tuturnya. Senada, Rusman Ya’qub juga mendorong Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Ini untuk dibahas secara mendalam dalam Panitia Khusus (Pansus). Dikarenakan, banyak Kejadian ketika masyarakat membuka Lahan untuk berladang dengan pola membakar yang merupakan tradisi turun temurun mereka dengan tujuan untuk menjaga kesuburan tanah mereka malah dikriminalisasi, ditangkap bahkan dipenjara, untuk itu dalam penyusunan Ranperda nanti  Aspek kearifan Lokal dan  kemanusiaan harus menjadi perhatian dengan mengedepankan nilai lokal, yang bertujuan  melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan martabat manusia. Rusman juga mengingatkan Para Pihak jika dalam penyusunan Ranperda ini perlu Memberikan jaminan dan kepastian dalam Rehabilitasi pasca kebakaran hutan dan lahan, jangan sampai Pasca Kebakaran lahan terdampak dibiarkan terbengkalai tanpa  rehabilitasi dan pemulihan. Fitri Maisyaroh menuturkan, mendukung Raperda ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan tentu saja komitmen Raperda ini tidak hanya pada pemerintah daerah, melainkan juga pada Lembaga terkait, organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah non struktural dan organisasi kemasyarakatan. “Kami berharap dengan pembahasan Ranperda berkenaan Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat cukup komprehensif menangani permasalahan yang ada, oleh karena itu kami berharap pembahasan dan cakupannya dapat diperluas oleh PANSUS pembahas ranperda ini,” tuturnya. Terakhir, Ismail menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem sependapat dengan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa perlu adanya pembaharuan peraturan daerah dengan menyesuaikan peraturan yang ada diatasnya, dan adanya perubahan perspektif bidang kehutanan menjadi bidang kebencanaan. “Untuk pembahasan yang lebih mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Demokrat-Nasdem melimpahkan pembahasan dilakukan oleh Pantia Khusus.” ujarnya. Setelah seluruh fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan tata tertib dewan, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna selanjutnya. Agenda terakhir kata Hasan, yakni pendapat Pj Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan ranperda inisiatif DPRD Kaltim yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi.(hms9/hms6)

Berita Utama
Usulan Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda SKS Menuai Kontroversi

SAMARINDA. Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Daerah Perusahaan Daerah Sylvia Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT Sylvia Kaltim Sejahtera (PERSERODA) diminta ditunda. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, Perusda SKS belum berkontribusi secara maksimal kepada pendapatan asli daerah (PAD) selama ini. “Ada hal-hal yang perlu dikaji secara komprehensif. Perusahaan ini antara hidup dan mati tidak jelas dan perlu digaris bawahi,” katanya, Jumat (15/3/2024). Dengan kondisi seperti, pihak komisi di DPRD yang membidangi perlu diajak berkomunikasi. Apalagi, Perusda SKS juga tercatat memiliki hutang tunggakan utang sekitar Rp3 miliar. Tanggungan sebanyak itu tercatat sejak tahun 2009 yang hingga kini belum ada penyelesaian. “Pada tahun 2000 ini ada up and down yang jelas dan tidak jelas dalam artian subtansi tujuannya. Kenapa dibentuk, karena jelas tujuannya untuk meningkatkan peningkatan pendapatan asli daerah. Tapi faktanya hamper berapa tahun tidak ada hasilnya,” jelas Sapto. Dengan demikian, ia mengusulkan agar permasalahan ini perlu dikaji dan dituntaskan secara komprehensif. Salah satunya, perusda SKS harus diaudit kembali secara independen untuk melihat kondisi finansial yang sebenarnya. “Saya berpendapat apakah dilanjutkan? Apakah ini dilakukan semacam di-close berdasarkan rekomendasi dalam pertemuan beberapa waktu lalu,” ujarnya. “Waktu itu, asisten yang membidangi menyampaikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar untuk memutuskan. Apakah ini tetap diteruskan, dibubarkan atau digabungkan dengan yang lain,” lanjut Sapto. Ia pun berharap agar hal tersebut dapat dikaji kembali dan dilakukan pertemuan dengan Komsi ll DPRD Kaltim. Sebab, Sapto tidak menginginkan kedepannya menjadi persoalan. “Jadi kalau menurut saya, jangan sampai ini menimbulkan penyakit di kemudian hari. Jadi harus dikaji dulu. Tapi, kalau mau dilanjutkan menurut pribadi saya itu tidak bisa,” tuturnya. Sementera itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh koleganya. Pria yang disapa Hamas itu mengaku terkejut adanya usulan perubahan badan hokum Perusda SKS. “Tiba-tiba masuk keparipurna kita kaget juga kan? Instruksi hold dulu sampai ada pertemuan. Perlu diaudit lah atau siap nggak untuk diubah jadi persero,” ucapnya. (hms7)

Berita Utama
Berupaya Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal dalam Persaingan di IKN Melalui Raperda

SAMARINDA. Keberadaan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dianggap sebagai kelas 2 atau kurang kompetitif. Kondisi ini melatarbelakangi DPRD Provinsi tersebut mengusulkan Rapaerda tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Lokal. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke–4 DPRD Kaltim masa sidang 2024 di Gedung Utama B Kompleks DPRD, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Jumat (15/3/2024). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa raperda yang nantinya jadi perda tersebut dibutuhkan untuk mempersiapkan penyerapan tenaga kerja local secara maksimal. Apalagi, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung. Selain itu, operasionalnya mulai dijalankan secara bertahap tahun ini. Nantinya, setelah perda disahkan dapat menghindari kurang kompetitifnya tenaga kerja lokal. “Contohnya, perguruan tinggi kita kan belum unggul, masih Strata 2. Maka, perlu dibuatkan perda untuk melindungi tenaga kerja lokal,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud. Selain tentang tenaga kerja lokal, satu Raperda Inisiatif lain DPRD Kaltim adalah tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat. Sedangkan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan nota penjelasan empat raperda usulannya. Pertama, tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Kemudian, tentang Perubahan Jenis Badan Hukum Perusahaan Daerah Sylva Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT SKS (Perseroda). Selain itu, Raperda tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kaltim serta Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim. Lebih lanjut Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait empat raperda pemprov yang banjir protes dan interupsi dari anggota dewan, terutama dari Komisi II. “Kalau saya liat skemanya kan harusnya ada pertemuan dengan komisi yang membidangi hal tersebut, tapi ini kan tidak ada,” ungkap Hamas. “Tiba-tiba masuk keparipurna. Kita juga sempat kaget dan Komisi II mengajukan interupsi untuk ditahan dulu sampai ada pertemuan,” lanjutnya. Mengenai PT SKS, Hamas menjelaskan PT Sylva Kaltim Sejahtera, masih memiliki utang. “Jadi perlu untuk dilakukan audit dan Ditjen, apakah siap untuk diubah menjadi Perseroda,” papar Hasanuddin Mas’ud. Ditambahkannya, pertemuan untuk membahas usulan raperda dari Pemprov Kaltim diagendakan kembali dalam waktu dekat. Harapannya, tatap muka antara pihak Perusda dan Komisi II DPRD Kaltim dapat berlangsung sebelum 25 Maret 2024. “Nanti Komisi II bisa bertanya banyak dengan Perusda yang ada,” tegas Hamas. (hms7)

Berita Utama
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola BKT 2024

SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024. RDP dengan agenda pembahasan terkait program Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi anggota diantaranya Salehuddin, Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya'qub di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/03/24).  "Beasiswa ini memang ditunggu-tunggu selalu oleh semua masyarakat. Tidak hanya tingkat SLTA/SMA/SMK, tetapi juga tingkat SD dan SMP," ucap Puji Setyowati saat membuka jalannya RDP. Pada kesempatan tersebut Puji turut menyampaikan temuan hasil daripada reses serap  aspirasi masyarakat. Menurutnya sangat penting untuk diketahui  jajaran Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas yakni mengenai pencairan beasiswa khususnya pada penerima tingkat SD dan SMP.  Disamping itu, Ia mengapresiasi Tim BP-BKT yang telah menyusun dan membuat program dengan baik melalui  pemetaan sehingga pengukuran penyebaran beasiswa pada wilayah jauh  lebih jelas.  "Tim pengelola sudah membuat sebuah program-program, ada yang sama dan ada yang berubah. Setiap tahun pasti ada evaluasi, sekarang pada beasiswa tahun ini sudah jelas sekali ada pemetaan. Jadi masyarakat yang tidak mampu di suatu wilayah itu yang didorong untuk sosialisasi disana," terangnya. Mengingat beasiswa sangatlah penting, lantaran  masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Ia berharap peran orang tua dalam mendorong semangat belajar putra putrinya tidak putus. Sehingga masa depan gemilang dapat diraih bersama. "Maka siswa-siswa mulai dari SD,SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa, harapan kami orang tua juga berperan memacu putra putrinya untuk terus belajar. Karena belajar adalah jendela untuk keluar dari kemiskinan, belajar adalah jendela untuk memberikan kekuatan dalam pendidikan meraih apa yang diharapkan," pungkasnya. Sebagai informasi rencana penerima beasiswa disampaikan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), Iman Hidayat sesuai RKA Tahun 2024 diantaranya yakni, Beasiswa Tuntas Mahasiswa sebanyak 3.467 penerima, Beasiswa Stimulan Mahasiswa sebanyak 6.852 penerima, Beasiswa Stimulan Siswa sebanyak 20.475 penerima dan Beasiswa Tuntas Kerjasama sebanyak 250 penerima. Total penerima beasiswa sebanyak 31.044 dengan anggaran 200 miliyar. (hms11)

Berita Utama
Komisi IV Gelar RDP, Bahas Juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Dinas Pendidikan se Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Kaltim di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024). RDP yang membahas petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis. Puji Setyowati mengatakan bahwa Disdikbud Kaltim sudah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PPDB. “Juknisnya sudah ada, dan dari keputusan itu akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota dan akan ditindaklanjuti oleh MKKS,” ucap politisi partai Demokrat ini. Dengan adanya keputusan itu, lanjutnya, maka tinggal melihat pada masing-masing wilayah. “Misalnya Samarinda, berapa lulusan SMP tahun ini yang akan ke SMA, kemudian berapa kemampuan daya tampung SMA negeri maupun swasta di Kota Samarinda begitu juga Balikpapan,” ujarnya. Menurutnya, sistem pendidikan saat ini sudah cukup bagus, namun perlu adanya sosialisasi dari sekolah ataupun lembaga kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah yang ada di kabupaten/kota sudah tercukupi. “Kalau mau berprestasi, silahkan putra putri kita didorong untuk punya prestasi yang baik, karena jalur prestasi itu 10 persen, itu bisa mendaftar disemua sekolah tanpa zonasi,” ungkapnya. Kemudian, untuk sistem zonasi masih diberlakukan seperti pada tahun kemarin, hanya saja tidak seperti tahun lalu dimana komposisi jalur zonasi adalah 60 persen, untuk tahun ini adalah 50 persen. Sementara untuk afirmasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen. “Kemudian prestasi itu 10 persen, kemudian untuk bina lingkungan tetap 10 persen,” imbuhnya. Ia juga menambahkan, didalam keputusan Disdikbud, pendaftaran PPDB ada yang offline atau luring untuk mengantisipasi bila terjadi gangguan atau blankspot. “Jadi kalau misalnya blankspot, bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung,” terangnya. Pendidikan, lanjut Puji, adalah suatu program atau perencanaan yang sifatnya dinamis yang mana setiap tahun akan mengalami berbagai permasalahan namun ditekankan agar permasalahnnya tidak sama dengan yang lalu. Dilain pihak, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa secara umum gambaran juknis yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut tidak banyak dilakukan revisi, namun ada sinkronisasi terhadap surat keputusan Sekjen Kemendikbud nomor 47 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. “Jadi pendaftaran online atau daring maupun offline sama dengan tahun kemarin,” sebutnya. (hms8)

Youtube DPRD Provinsi Kalimantan Timur