Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rakor dengan OPD, Bahas Penyelarasan Aspirasi dengan RKPD 2027

Rabu, 4 Februari 2026 30
Pansus Pokir DPRD Kaltim menggelar Rapat Koordinasi bersama OPD Pemprov Kaltim
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan penyelarasan usulan aspirasi legislatif dengan arah pembangunan daerah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pansus Pokir DPRD Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur yang digelar Rabu (04/02).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyelarasan Pokir DPRD dengan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2025 dan 2026. Sinkronisasi ini dinilai krusial agar aspirasi masyarakat hasil reses dapat terakomodasi secara tepat, tidak tumpang tindih kewenangan, serta sejalan dengan dokumen perencanaan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, dan dihadiri Anggota Pansus, yakni Andi Afif Rayhan Harun, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Baharuddin Muin, Abdurahman KA, dan Firnadi Ikhsan. Turut hadir mendampingi, Bappeda Kaltim, BPKAD Kaltim, serta Biro Kesra Setda Kaltim.

Membuka rapat, Baba menyampaikan bahwa Bappeda bersama OPD telah menyusun draft kamus usulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam menampung aspirasi masyarakat. Kamus tersebut masih bersifat dinamis dan akan disempurnakan melalui penggabungan dengan kamus usulan DPRD yang bersumber dari hasil reses dan fraksi. “Seluruh usulan kamus nantinya disampaikan ke Bappeda satu pintu, agar selaras dengan tahapan perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Baharuddin Demmu menegaskan pentingnya kamus aspirasi yang bersifat inklusif namun tetap taat aturan. Menurutnya, kamus harus mampu menampung berbagai bentuk aspirasi masyarakat, tanpa melanggar batas kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. “Yang menjadi kewenangan provinsi tidak perlu dibukakan kamus untuk kabupaten/kota. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.

Sementara itu, BPKAD Kaltim mengingatkan pentingnya integrasi Pokir ke dalam tahapan perencanaan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar setiap usulan memiliki dasar penganggaran yang jelas serta selaras dengan indikator dalam dokumen RKPD. BPKAD juga menyampaikan proyeksi fiskal Tahun Anggaran 2027 dan batas waktu penginputan Pokir agar dapat terakomodasi secara optimal.

Dalam rapat sesi pertama, kegiatan dihadiri Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan. Sejumlah OPD memaparkan evaluasi pelaksanaan Pokir pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk mekanisme verifikasi melalui Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), kendala teknis di lapangan, serta penyesuaian program agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Beberapa isu yang dibahas antara lain bantuan sektor peternakan, kehutanan, perikanan, dan pertanian, serta penguatan administrasi dan pengawasan bantuan keuangan.

Rapat dilanjutkan pada sesi kedua dengan melibatkan OPD lainnya, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada sesi ini, pembahasan mencakup program infrastruktur dan perhubungan, pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan desa dan kelembagaan masyarakat, hingga kebutuhan dukungan publikasi dan informasi. Pansus juga menekankan pentingnya kejelasan kamus usulan pada masing-masing OPD agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakor ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh OPD segera menyampaikan kamus usulan final kepada Bappeda Kaltim untuk dikombinasikan dengan kamus DPRD. Pansus Pokir DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelarasan Pokir agar sejalan dengan RKPD 2027, RPJMD 2025–2029, serta mendukung efektivitas pembangunan daerah.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)