Merajut Ukhuwah di Tengah Lapisan Masyarakat Balikpapan, Yusuf Mustafa Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Sabtu, 4 Juli 2026 24
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di BIC
BALIKPAPAN – Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Madinatul Iman, Balikpapan Islamic Center (BIC), pada Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam momen istimewa tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, hadir menyatu dengan ratusan jamaah dari berbagai elemen masyarakat turut menyatukan niat, selawat, dan doa untuk kebaikan serta keberkahan bersama di tahun yang baru.

Suasana malam itu semakin teduh ketika pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad Batubara, menyampaikan tausiyahnya. Ulama yang akrab disapa UAS ini menyentuh hati para hadirin melalui pesan-pesan tentang makna sejati dari hijrah dan dorongan untuk terus merawat persaudaraan. Pesan-pesan sarat makna tersebut disimak dengan penuh saksama oleh seluruh lapisan masyarakat yang memadati area masjid.

Sejalan dengan pesan tausiyah tersebut, Yusuf Mustafa menyampaikan pandangannya terkait makna pergantian tahun Hijriah. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan diri.

"Momen Tahun Baru Islam ini bukan sekadar pergantian waktu, melainkan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berhijrah menuju kebaikan. Kebersamaan kita di majelis ilmu malam ini adalah wujud nyata dalam merawat ukhuwah islamiyah," ungkap Yusuf Mustafa.

Ia juga menaruh harapan besar agar semangat persatuan yang terlihat di Masjid Madinatul Iman ini dapat terus dirawat untuk mendukung pembangunan daerah.

"Semoga sinergi dari seluruh lapisan masyarakat ini senantiasa terjaga, sehingga terus membawa keberkahan, kedamaian, dan kemajuan bagi Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.

Semangat kebersamaan yang terbangun malam itu juga semakin lengkap dengan hadirnya jajaran pemerintahan daerah. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, beserta Staf Ahli Bidang III, Puguh Harjanto.

Kebersamaan yang terjalin antara jajaran legislatif, eksekutif, ulama, dan seluruh lapisan masyarakat dalam satu majelis ini mencerminkan keharmonisan yang terus terjaga dengan baik. Melalui momentum 1 Muharram 1448 Hijriah, kebersamaan ini diharapkan terus menjadi landasan yang kuat untuk bergotong royong membawa Kalimantan Timur ke arah yang semakin baik dan religius.(Hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)