KUKAR - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono dan Sarkowi V Zahry, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong Seberang yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (10/2/2026).
Musrenbang bertema “Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan” ini dipimpin oleh Camat Tenggarong Seberang, Sukono, serta dihadiri perwakilan OPD Kukar, unsur Polsek, Danramil, dan kepala desa se-Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung Eko Wahono menyampaikan bahwa total terdapat 506 usulan pembangunan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 300 usulan masuk pada bidang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Pembangunan infrastruktur masih mendominasi usulan masyarakat Tenggarong Seberang,” jelas Didik Agung.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang harus selaras dengan program-program pemerintah pusat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. “Jadi terarah dan terukur mulai dari pusat sampai daerah agar program pembangunan bisa maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Sarkowi V Zahry menekankan pentingnya pendampingan perangkat daerah dalam penyusunan proposal aspirasi masyarakat. “Contoh, pembuatan proposal pengajuan usulan masyarakat, masih ada yang mengeluhkan bentuk proposal yang benar seperti apa, ini harus didampingi,” katanya.
Sarkowi menjelaskan bahwa setiap usulan akan dievaluasi dan dipilah sesuai kewenangan. Jalan antar desa dan drainase desa, misalnya, merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun, provinsi tetap memiliki kewenangan melalui bantuan keuangan ke daerah yang diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan pemilahan secara bertahap dengan pola skala prioritas. “Usulan masyarakat akan diperjuangkan, hanya saja dikarenakan keterbatasan anggaran, pemerintah akan memilah usulan secara bertahap dengan pola skala prioritas,” ujarnya. (hms4)
Musrenbang bertema “Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan” ini dipimpin oleh Camat Tenggarong Seberang, Sukono, serta dihadiri perwakilan OPD Kukar, unsur Polsek, Danramil, dan kepala desa se-Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Agung Eko Wahono menyampaikan bahwa total terdapat 506 usulan pembangunan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 300 usulan masuk pada bidang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Pembangunan infrastruktur masih mendominasi usulan masyarakat Tenggarong Seberang,” jelas Didik Agung.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang harus selaras dengan program-program pemerintah pusat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. “Jadi terarah dan terukur mulai dari pusat sampai daerah agar program pembangunan bisa maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Sarkowi V Zahry menekankan pentingnya pendampingan perangkat daerah dalam penyusunan proposal aspirasi masyarakat. “Contoh, pembuatan proposal pengajuan usulan masyarakat, masih ada yang mengeluhkan bentuk proposal yang benar seperti apa, ini harus didampingi,” katanya.
Sarkowi menjelaskan bahwa setiap usulan akan dievaluasi dan dipilah sesuai kewenangan. Jalan antar desa dan drainase desa, misalnya, merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun, provinsi tetap memiliki kewenangan melalui bantuan keuangan ke daerah yang diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan pemilahan secara bertahap dengan pola skala prioritas. “Usulan masyarakat akan diperjuangkan, hanya saja dikarenakan keterbatasan anggaran, pemerintah akan memilah usulan secara bertahap dengan pola skala prioritas,” ujarnya. (hms4)