Komisi III Kunjungi VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Kamis, 2 Juli 2026 38
MONITORING : Komisi III ketika melakukan kunjungan ke VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Gedung VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka monitoring kelengkapan sarana dan prasarana gedung VVIP dan peruntukannya.

Rombongan Komisi III yang dipimpin Muhammad Samsun bersama Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Jahidin, Sayid Muziburrachman,Baharuddin Muin dan tenaga ahli diterima langsung oleh Koordinator VIP Room, Ibrahim Nur.
Dijelaskan bahwa Ruang VVIP dan VIP Room di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan diperuntukkan secara eksklusif bagi pejabat negara, tamu VVIP, tamu kedinasan pemerintah (Pemerintah Provinsi Kaltim dan pusat), serta delegasi khusus yang telah mendapatkan izin resmi atau permohonan penggunaan fasilitas sebelumnya.Fasilitas ini dikelola melalui kerja sama antara Pemprov Kaltim dan pengelola bandara.

VVIP/VIP Room Bandara disiapkan, untuk memberikan pelayanan kenyamanan bagi yang akan menunggu kedatangan dan mengantar keberangkatan para tamu. Melalui, surat keputusan ini, penggunaan VVIP dan VIP Room kedua bandara menjadi lebih nyaman dan tertib.
Untuk saat ini, pihak VVIP Room mengharapkan agar ada perhatian untuk mengupgrade bus antar jemput tamu, selain itu juga ada penataan yang signifikan terhadap taman yang menjadi bagian dari gedung.

Pada kesempatan itu Muhammad Samsun mengatakan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana bandara.
“Mengingat bandara Sepinggan ini adalah bandara strategis dan saya yakin kesibukannya makin hari makin meningkat terutama kemarin pada saat menjelang IKN, kepindahan IKN, tapi sekarang mungkin sudah agak slow down,” ujar Samsun.
Ia juga menyatakan bahwa beberapa waktu lalu Komisi III saat berkunjung, ditemukan fakta bahwa ada kemacetan pada tangga eskalator, namun kondisinya sekarang sudah kembali baik.
“Alhamdulillah sudah baik, barangkali apa lagi yang perlu kita siapkan dalam rangka untuk pelayanan supaya lebih maksimal,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)