Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Paparkan Isu Strategis Pada Rapat Forkopimda Kaltim

Selasa, 30 Juni 2026 61
PAPARAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud paparkan isu strategis pada rapat Forkopimda, Selasa (30/6/2026).
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dengan tema “Isu Strategis Daerah dan Antisifasi Forkopimda” di ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tersebut membahas isu strategis keamanan wilayah Kaltim seperti kenaikan BBM, melemahnya rupiah, PHK, narkoba, stabilitas pangan, pertambangan, dan lain-lain serta penyampaian isu-isu oleh instansi vertikal terkait masalah segmen 6 tol IKN, masalah agraria dan masalah alur sungai Mahakam.

Dalam paparannya, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa rapat Forkopimda ini harus ditempatkan sebagai forum pengambilan sikap bersama, bukan sekadar ruang koordinasi formal. “Kalimantan Timur hari ini berada pada posisi yang sangat strategis sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Oleh karena itu, setiap dinamika yang terjadi baik ekonomi, sosial, maupun keamanan tidak boleh kita respons secara biasa-biasa saja. Kita dituntut hadir dengan langkah yang cepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kaltim memandang bahwa tekanan ekonomi yang sedang terjadi harus menjadi perhatian serius kita bersama. Kenaikan harga BBM telah berdampak langsung terhadap inflasi daerah, mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, dan memperberat beban masyarakat. Jika kondisi ini tidak dikendalikan, maka potensi gejolak sosial sangat terbuka.

Di sisi lain, melemahnya nilai tukar rupiah turut menekan sektor usaha dan menurunkan daya beli masyarakat. Dalam situasi seperti ini, negara termasuk pemerintah daerah harus hadir secara nyata. Tidak cukup hanya dengan kebijakan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami juga menyoroti meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja sebagai dampak tekanan ekonomi. Ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial. Pengangguran yang tidak tertangani dengan baik dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan keamanan. Oleh karena itu, kami mendorong agar program padat karya, pelatihan tenaga kerja, serta perlindungan pekerja benar-benar dilaksanakan secara konkret dan terukur,” kata Hasanuddin.

Selanjutnya, peredaran narkoba di Kaltim harus dinyatakan sebagai kondisi darurat. Letak geografis yang strategis menjadikan daerah ini rawan sebagai jalur distribusi. Jika tidak ada langkah tegas dan terintegrasi, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda. Penegakan hukum harus diperkuat, dan pencegahan berbasis masyarakat harus digerakkan secara masif.

Kemudian, stabilitas pangan juga tidak boleh dianggap sebagai isu sektoral semata. Ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah merupakan titik lemah yang harus segera diperbaiki. Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan daerah. Gangguan distribusi atau lonjakan harga akan langsung berdampak pada masyarakat bawah, sehingga diperlukan intervensi kebijakan yang serius dan berpihak.
Di sektor pertambangan, DPRD menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan masyarakat dan lingkungan. Konflik lahan, kerusakan lingkungan, serta reklamasi pascatambang yang belum tuntas adalah persoalan nyata. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi.

Terkait isu lintas sektor, pembangunan enam ruas tol di kawasan IKN harus menjadi prioritas bersama. Kendala pembebasan lahan dan lemahnya koordinasi tidak boleh terus berlarut. Ini adalah proyek strategis nasional yang membawa nama Kalimantan Timur, sehingga membutuhkan komitmen dan percepatan nyata dari seluruh pihak.

“Permasalahan agraria juga menjadi perhatian serius. Tumpang tindih perizinan dan sengketa lahan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan,” imbuhnya.
Selain itu, alur Sungai Mahakam menjadi isu strategis karena perannya sebagai jalur logistik utama, khususnya batu bara, namun tata kelolanya masih didominasi pusat sehingga terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tingginya lalu lintas tongkang menimbulkan masalah keselamatan dan ketertiban, termasuk parkir kapal sembarangan dan risiko terhadap jembatan, sehingga perlu penataan tambat kapal dan pengaturan alur. Di sisi lain, sedimentasi menyebabkan pendangkalan yang menghambat pelayaran, sehingga dibutuhkan penanganan terpadu agar alur tetap aman, lancar, dan produktif.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa stabilitas daerah adalah tanggung jawab kolektif bersama. Forkopimda harus menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan sejak dini. DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak akan ragu untuk mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama yaitu menjaga Kalimantan Timur tetap kondusif, memastikan pembangunan berjalan, dan yang paling utama melindungi kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi kelambanan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran. Dan tidak boleh ada kebijakan yang jauh dari realitas masyarakat,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)