Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)

Berita Utama
Komisi IV Sambangi DTKTE DKI Jakarta, Sharing Terkait Informasi THR Bagi Tenaga Kerja

JAKARTA. Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta, Jumat (22/3). Kunker ke kantor DTKTE yang terletak di jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Kecamatan Gambir Jakarta Pusat ini adalah dalam rangka sharing informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja. Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang terdiri dari Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Rusman Ya’qub dan Eddy Sunardi Darmawan diterima langsung oleh Kepala DTKTE Hari Nugroho didampingi Purnomo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja. Fitri Maisyaroh selaku pimpinan rombongan mengatakan, dari kunjungan ini ada beberapa hal yang yang di garis bawahi yaitu terkait soal pembayaran THR dan danperhatian terhadap pekerja penyandang disabilitas. “Karena kalau di DKI, mereka telah melaksanakan itusesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, yang berhak di Kaltim pun bisamelaksanakan seperti itu. Karena THR ini menjadi sebuah harapanlah bagi semua pegawai dan honorer yang ada di Kaltim,”kata Fitri Maisyaroh. “Kedua, kita juga sangat prihatin di Kaltim sampai hari ini, sahabat-sahabat kita yang disabilitas, mereka belum mendapatkan ruang yang semestinya diberikan meskipun perundang-undangan sudah mendukung, tetapi dalam aplikasinya, ketenagakerjaan yang berasal dari disabilitasitu masih terpinggirkan,” ujar politisi PKS ini. Meskipun, lanjutnya, undang-undang memberikan ruang 1 persen untuk swasta dan 2 persen yang diampu oleh pemerintah, namun sampai saat ini belum maksimal. “Masih banyak perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dan ternyata hanya sebatasdiberikan peringatan, belum sampai pada sanksi hukuman yang lebih beratyang bisa membuat efek jera kepada perusahaan,” tukasnya. Ia berharap, masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk dari hasil sharing tersebut dapat menempatkan pekerja disabilitaspada tempat yang semestinya sesuai dengan amanat undang-undang. Dilain pihak, Purnomo mengatakan bahwa untuk di DKI Jakarta pegawai honorer maupun pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah diberikan gaji 13 karena bersumber dari dana APBD pemprov. Sementara untuk THR adalah peruntukaannya pada pekerja atau pegawai swasta. “Kalau THR itu peruntukannya untuk swasta, karena pemprov ini bukan sama swasta, sehingga pemprov mengambil kebijakan regulasi pemberian gaji 13,” sebut Purnomo. (hms8)

Berita Utama
Dukung Pembangunan IKN dan Pelestarian Masyarakat Adat di IKN, Sapto Ajak Masyarakt Kaltim Tidak Mudah Termakan Isu Negatif

SAMARINDA. Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa belum lama ini di Benua etam, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat bicara. Ada beberapa hal kata dia yang mesti dipahami dan diluruskan sebagai informasi kepada masyarakat. Mengenai isu hukum adat dan tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat ataupun sejenisnya. Sapto menjelaskan, bahwa Kaltim telah memilik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. “Termasuk usulan dari akademisi dan tokoh adat untuk dibuat regulasi terkait pelestarian desa adat, dan ini kami respon. Artinya, kita ini hadir dan mendukung agar adat dan budaya kita tetap terjaga. Saya juga mengharapkan dan mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk tim, dalam rangka untuk menjaga kelestarian lingkungan termasuk juga hutan kita,” beber Sapto. Karena itu kata Sapto, sabagai insan yang cerdas dan berpendidikan, mahasiswa diminta untuk tidak berfikiran sempit dan mudah terprovokasi. “Initinya, perbanyak literasi atau pengetahuan untuk adik-adik mahasiswa. Dipastikan dulu, betul tidak pemerintah ini tidak pro dengan adat Kaltim?” terang Politisi Golkar ini. Terkait IKN, Sapto juga memberikan tanggapannya. Menurut dia, isu pembangunan IKN harus benar-benar bijak menyikapi. Apalagi adanya isu dugaan pemerintah melakukan penggusuran. Sapto tegas mengatakan itu tidak benar. “Tolong dikoreksi kalau salah. Tapi, sepengetahaun saya bahwa penentuan titik untuk ring 1, ring 2, ring 3, ataupun Kawasan Inti Pesat Pemerintahan (KIPP), itu ditetapkan berdasarkan perundang-undangan pastinya,” jelas Sapto. “Artinya apa, pembangunan IKN ini tidak mungkin tidak disosialisasikan mulai dari bawah sampai atas, dari tingkat adat, RT, desa, kecamatan hingga kepala daerah, itu sudah disosialisasikan sejak lama. Maksud saya itu, jangan sampai Kalimantan Timur yang sudah kondusif, yang suka cinta damai, dan menjadi miniatur bangsa Indonesia ini dicederai oleh oknum yang memanfaatkan isu-isu yang tidak benar,” sambung dia. Adapun isu warga sekitaran IKN yang diminta pindah dan diberi waktu selama tujuh hari saja, Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini meyakini, itu tidak benar dan tidak masuk logika. “Tidak mungkin pemerintah setega itu dengan rakyatnya sendiri. Coba ditelusuri semuanya dengan kepala dingin. Betul kah informasinya waga hanya diberikan waktu tujuh hari untuk pindah,” ujarnya. Karena menurut sepengetahuan dia, yang tidak diperbolehkan itu ialah bangunan baru yang dibangun tanpa ijin dari pihak Otorita IKN. “Kalau bangunan yang sudah lama, yang sudah ditetapkan sebelum IKN ada, itu tidak mungkin dilakukan penggusuran. Kalaupun pemindahan, itu pasti melalui komunikasi yang clear dan adanya ganti untung dari pemerintah,” urainya. Maraknya berita negatif soal IKN, dirinya menduga, ada penggiringan opini oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan isu-isu negatif terkait pembangunan IKN. Apalagi sekarang ini mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada). “Maksud saya itu, jangan sampai perbedaan-perbedaan ini dijadikan alat untuk menabur perselisihan. Kita ini perlu pemimpin-pemimpin yang visioner, dekat dan hadir dengan rakyat, mendengarkan keluhan masyarakat dan mencarikan solusi terbaik,” jelas Sapto. (hms6)

Berita Utama
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna Ke 5

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda Tentang Penanggulangan Karhutla dan Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim, Rabu (20/03/2024). Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sementara itu, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi. Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni PDIP VeridianaHuraq Wang, Gerindra Baharuddin Muin, PAN A. Jawad Sirajuddin, Golkar Sapto Setyo Pramono, PKB Sutomo Jabir, PPP Rusman Ya’qub, PKS Fitri Maisyaroh dan Demokrat-Nasdem Ismail. VeridianaHuraq Wang mengatakan Fraksi PDI Perjuangan berpendapat sama dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera untuk menyusun Peraturan Daerah Provinsi mengenai Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan serta mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan agar Ranperda Provinsi Kalimantan Timur Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat lebih maksimal dalam pembuatannya, lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat agar dalam pembahasannya melalui panitia khusus. Baharuddin Muin mengatakan bahwa Fraksi Partai GERINDRA mengapresiasi dan menyetujui Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, karena Provinsi Kalimantan Timur termasuk salah satu daerah yang masih berpotensi dan rawan untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting dengan alasan yang mendasar yaitu untuk perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi dan sosial, serta pencegahan dan penanggulanagan. “Kami mengusulkan untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) agar memperoleh pendapat atau masukan yang dinilai lebih beragam dari pihak-pihak terkait.” ujarnya. A. Jawad Sirajuddin menjelaskan Mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya, dan Masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing. Selain itu, ia mengatakan pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan selain peladang tradisional, adalah korporasi. Maka dari itu, Fraksi PAN meminta agar Penegakan hukum oleh pemerintah tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Efek takut dan jera sepatutnya juga diharapkan ke pelaku industri, bukan hanya kepada peladang tradisional yang tak berdaya. Kemudian, Fraksi PAN merekomedasikan agar dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Sapto Setyo Pramono, mengatakan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat mempertahankan hutan Kalimantan Timur sebagai fungsi ekologi, fungsi ekonomi, social maupun budaya. Guna memberikan dukungan bagi kehidupan warga Kalimantan Timur dan mahluk hidup di sekitarnya. Pemerintah Provinsi diminta untuk mendorong agar pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran hutan lahan di Kalimantan Timur yang memadai dengan teknologi mutakhir, tentu saja perlu dukungan operasi darat dan dukungan operasi udara. Termasuk teknologi modifikasi cuaca (TMC). Kami harapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Untuk itu, hal-hal yang bersipat teknis terkait dengan Ranperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Golkar yang ditugaskan dalam Panitia Khusus untuk membahas Raperda dimaksud. Sutomo Jabir menyebut Fraksi PKB mendukung pembahasan Ranperda tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dalam rangka mencegah kerugian Masyarakat yang timbul akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Fraksi PKB Berharap melalui ranperda ini dapat mendorong pemanfaatan hutan dan lahan untuk digunakan sebagaimana fungsinya yakni, fungsi ekologi, fungsi ekonomi, fungsi sosial dan budaya untuk menunjang kehidupan Masyarakat. “Dan Fraksi PKB mendorong agar pembahasan ranperda tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dapat dilanjutkan dengan pembentukan PANSUS,” tuturnya. Senada, Rusman Ya’qub juga mendorong Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Ini untuk dibahas secara mendalam dalam Panitia Khusus (Pansus). Dikarenakan, banyak Kejadian ketika masyarakat membuka Lahan untuk berladang dengan pola membakar yang merupakan tradisi turun temurun mereka dengan tujuan untuk menjaga kesuburan tanah mereka malah dikriminalisasi, ditangkap bahkan dipenjara, untuk itu dalam penyusunan Ranperda nanti  Aspek kearifan Lokal dan  kemanusiaan harus menjadi perhatian dengan mengedepankan nilai lokal, yang bertujuan  melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan martabat manusia. Rusman juga mengingatkan Para Pihak jika dalam penyusunan Ranperda ini perlu Memberikan jaminan dan kepastian dalam Rehabilitasi pasca kebakaran hutan dan lahan, jangan sampai Pasca Kebakaran lahan terdampak dibiarkan terbengkalai tanpa  rehabilitasi dan pemulihan. Fitri Maisyaroh menuturkan, mendukung Raperda ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan tentu saja komitmen Raperda ini tidak hanya pada pemerintah daerah, melainkan juga pada Lembaga terkait, organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah non struktural dan organisasi kemasyarakatan. “Kami berharap dengan pembahasan Ranperda berkenaan Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dapat cukup komprehensif menangani permasalahan yang ada, oleh karena itu kami berharap pembahasan dan cakupannya dapat diperluas oleh PANSUS pembahas ranperda ini,” tuturnya. Terakhir, Ismail menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem sependapat dengan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa perlu adanya pembaharuan peraturan daerah dengan menyesuaikan peraturan yang ada diatasnya, dan adanya perubahan perspektif bidang kehutanan menjadi bidang kebencanaan. “Untuk pembahasan yang lebih mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Demokrat-Nasdem melimpahkan pembahasan dilakukan oleh Pantia Khusus.” ujarnya. Setelah seluruh fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan tata tertib dewan, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna selanjutnya. Agenda terakhir kata Hasan, yakni pendapat Pj Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan ranperda inisiatif DPRD Kaltim yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ririn Sari Dewi.(hms9/hms6)

Berita Utama
Dukung Pembangunan Lanud di IKN dan Pengembangan Lanud Dhomber

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung pembangunan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) VVIP di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra di Lanut Dhomber, Balikpapan, Rabu (20/3/2024). Menurutnya, pembangunan Lanud dimaksud merupakan suatu kebutuhan IKN. Selain itu, sebagai daerah penyangga IKN, pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan juga merupakan bagian penting dalam rangka pertahanan negara. “Provinsi Kaltim dalam hal ini DPRD dan Pemprov pastinya mendukung pengembangan dan pembangunan Lanut tersebut karena pastinya memberikan manfaat bagi Kaltim baik langsung maupun tidak langsung,”ujarnya. Ia menyebutkan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang komunikasi baik kepada TNI maupun Polri terkait berbagai hal yang diperlukan dalam rangka dukungan dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas kemanan. Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra menjelaskan kedatangannya ke Kaltim dalam rangka meninjau lokasi pembangunan Lanud TNI Angkatan Udara di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber. “Melihat kesiapan Lanud TNI yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan di bulan Agustus 2024, untuk melaksanakan kegiatan 17 Agustusuntuk melihat kesiapan Lanud baik di Balikpapan maupun sekitarnya baik kesiapan personilnya, alutistanya, pendukungnya, dan infrastrukturnya. Termasuk melihat pembangunan Lanud di IKN tentu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan kementerian lain yang ada kaitannya dengan TNI AU,”jelasnya.(hms4)

Berita Utama
Usulan Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda SKS Menuai Kontroversi

SAMARINDA. Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Daerah Perusahaan Daerah Sylvia Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT Sylvia Kaltim Sejahtera (PERSERODA) diminta ditunda. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, Perusda SKS belum berkontribusi secara maksimal kepada pendapatan asli daerah (PAD) selama ini. “Ada hal-hal yang perlu dikaji secara komprehensif. Perusahaan ini antara hidup dan mati tidak jelas dan perlu digaris bawahi,” katanya, Jumat (15/3/2024). Dengan kondisi seperti, pihak komisi di DPRD yang membidangi perlu diajak berkomunikasi. Apalagi, Perusda SKS juga tercatat memiliki hutang tunggakan utang sekitar Rp3 miliar. Tanggungan sebanyak itu tercatat sejak tahun 2009 yang hingga kini belum ada penyelesaian. “Pada tahun 2000 ini ada up and down yang jelas dan tidak jelas dalam artian subtansi tujuannya. Kenapa dibentuk, karena jelas tujuannya untuk meningkatkan peningkatan pendapatan asli daerah. Tapi faktanya hamper berapa tahun tidak ada hasilnya,” jelas Sapto. Dengan demikian, ia mengusulkan agar permasalahan ini perlu dikaji dan dituntaskan secara komprehensif. Salah satunya, perusda SKS harus diaudit kembali secara independen untuk melihat kondisi finansial yang sebenarnya. “Saya berpendapat apakah dilanjutkan? Apakah ini dilakukan semacam di-close berdasarkan rekomendasi dalam pertemuan beberapa waktu lalu,” ujarnya. “Waktu itu, asisten yang membidangi menyampaikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar untuk memutuskan. Apakah ini tetap diteruskan, dibubarkan atau digabungkan dengan yang lain,” lanjut Sapto. Ia pun berharap agar hal tersebut dapat dikaji kembali dan dilakukan pertemuan dengan Komsi ll DPRD Kaltim. Sebab, Sapto tidak menginginkan kedepannya menjadi persoalan. “Jadi kalau menurut saya, jangan sampai ini menimbulkan penyakit di kemudian hari. Jadi harus dikaji dulu. Tapi, kalau mau dilanjutkan menurut pribadi saya itu tidak bisa,” tuturnya. Sementera itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh koleganya. Pria yang disapa Hamas itu mengaku terkejut adanya usulan perubahan badan hokum Perusda SKS. “Tiba-tiba masuk keparipurna kita kaget juga kan? Instruksi hold dulu sampai ada pertemuan. Perlu diaudit lah atau siap nggak untuk diubah jadi persero,” ucapnya. (hms7)

Berita Utama
Berupaya Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal dalam Persaingan di IKN Melalui Raperda

SAMARINDA. Keberadaan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dianggap sebagai kelas 2 atau kurang kompetitif. Kondisi ini melatarbelakangi DPRD Provinsi tersebut mengusulkan Rapaerda tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Lokal. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke–4 DPRD Kaltim masa sidang 2024 di Gedung Utama B Kompleks DPRD, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Jumat (15/3/2024). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa raperda yang nantinya jadi perda tersebut dibutuhkan untuk mempersiapkan penyerapan tenaga kerja local secara maksimal. Apalagi, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung. Selain itu, operasionalnya mulai dijalankan secara bertahap tahun ini. Nantinya, setelah perda disahkan dapat menghindari kurang kompetitifnya tenaga kerja lokal. “Contohnya, perguruan tinggi kita kan belum unggul, masih Strata 2. Maka, perlu dibuatkan perda untuk melindungi tenaga kerja lokal,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud. Selain tentang tenaga kerja lokal, satu Raperda Inisiatif lain DPRD Kaltim adalah tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat. Sedangkan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan nota penjelasan empat raperda usulannya. Pertama, tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Kemudian, tentang Perubahan Jenis Badan Hukum Perusahaan Daerah Sylva Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT SKS (Perseroda). Selain itu, Raperda tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kaltim serta Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim. Lebih lanjut Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait empat raperda pemprov yang banjir protes dan interupsi dari anggota dewan, terutama dari Komisi II. “Kalau saya liat skemanya kan harusnya ada pertemuan dengan komisi yang membidangi hal tersebut, tapi ini kan tidak ada,” ungkap Hamas. “Tiba-tiba masuk keparipurna. Kita juga sempat kaget dan Komisi II mengajukan interupsi untuk ditahan dulu sampai ada pertemuan,” lanjutnya. Mengenai PT SKS, Hamas menjelaskan PT Sylva Kaltim Sejahtera, masih memiliki utang. “Jadi perlu untuk dilakukan audit dan Ditjen, apakah siap untuk diubah menjadi Perseroda,” papar Hasanuddin Mas’ud. Ditambahkannya, pertemuan untuk membahas usulan raperda dari Pemprov Kaltim diagendakan kembali dalam waktu dekat. Harapannya, tatap muka antara pihak Perusda dan Komisi II DPRD Kaltim dapat berlangsung sebelum 25 Maret 2024. “Nanti Komisi II bisa bertanya banyak dengan Perusda yang ada,” tegas Hamas. (hms7)

Berita Utama
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola BKT 2024

SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024. RDP dengan agenda pembahasan terkait program Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi anggota diantaranya Salehuddin, Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya'qub di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/03/24).  "Beasiswa ini memang ditunggu-tunggu selalu oleh semua masyarakat. Tidak hanya tingkat SLTA/SMA/SMK, tetapi juga tingkat SD dan SMP," ucap Puji Setyowati saat membuka jalannya RDP. Pada kesempatan tersebut Puji turut menyampaikan temuan hasil daripada reses serap  aspirasi masyarakat. Menurutnya sangat penting untuk diketahui  jajaran Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas yakni mengenai pencairan beasiswa khususnya pada penerima tingkat SD dan SMP.  Disamping itu, Ia mengapresiasi Tim BP-BKT yang telah menyusun dan membuat program dengan baik melalui  pemetaan sehingga pengukuran penyebaran beasiswa pada wilayah jauh  lebih jelas.  "Tim pengelola sudah membuat sebuah program-program, ada yang sama dan ada yang berubah. Setiap tahun pasti ada evaluasi, sekarang pada beasiswa tahun ini sudah jelas sekali ada pemetaan. Jadi masyarakat yang tidak mampu di suatu wilayah itu yang didorong untuk sosialisasi disana," terangnya. Mengingat beasiswa sangatlah penting, lantaran  masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Ia berharap peran orang tua dalam mendorong semangat belajar putra putrinya tidak putus. Sehingga masa depan gemilang dapat diraih bersama. "Maka siswa-siswa mulai dari SD,SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa, harapan kami orang tua juga berperan memacu putra putrinya untuk terus belajar. Karena belajar adalah jendela untuk keluar dari kemiskinan, belajar adalah jendela untuk memberikan kekuatan dalam pendidikan meraih apa yang diharapkan," pungkasnya. Sebagai informasi rencana penerima beasiswa disampaikan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), Iman Hidayat sesuai RKA Tahun 2024 diantaranya yakni, Beasiswa Tuntas Mahasiswa sebanyak 3.467 penerima, Beasiswa Stimulan Mahasiswa sebanyak 6.852 penerima, Beasiswa Stimulan Siswa sebanyak 20.475 penerima dan Beasiswa Tuntas Kerjasama sebanyak 250 penerima. Total penerima beasiswa sebanyak 31.044 dengan anggaran 200 miliyar. (hms11)

Berita Utama
Evaluasi Pekerjaan 2023 dan Progres Rencana Kerja 2024, Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim

SAMARINDA. Guna evaluasi proyek pekerjaan pembangunan 2023 dan rencana kerja 2024, Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Selasa (19/3/2024) Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan sejumlah Anggota Komisi III yakni Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Safuad, dan M Udin. Sementara, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dihadiri langsung Kepala Dinas, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang mengatakan, agenda rapat adalah evaluasi program kerja 2023 dan rencana kerja 2024 oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. “Iya, jadi rapat ini untuk melihat progres pekerjaan pada tahun 2023. Dari hasil laporan Dinas terkait, serapan anggaran kegiatan 2023 hanya mencapai 86,39 persen,” kata Veri. Artinya, tersisa sekitar 13,61 persen yang tidak terserap. Dari persentase tersebut disampaikan dia, sebagian dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait dengan mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2023. “Ada sekitar 100 miliar lebih yang belum diselesaikan, itu masih dalam batas toleransi dan diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kemudian masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan karena masalah administrasi,” bebernya. Untuk bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim), pada 2023 lalu, terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan. Anggaran yang tidak terserap disampaikan Politis PDI Perjuangan ini sebesar 107 miliar, dan sebagian besar di Bidang Perkim. “Untuk pekerjaan itu kata Kadis PUPR-PERA tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Veri. Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa dari hasil beberapa kali kunjungan komisi III pada beberapa tempat, didapati banyak infrastruktur dan jembatan yang dibangun dengan APBD cenderung digunakan oleh pihak perusahaan. “Ini harus menjadi perhatian kita juga. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun langsung rusak karena digunakan untuk jalur kendaraan perusahaan,” kata Veri. Terakhir kata dia, progres pekerjaan untuk 2024 masih dalam kondisi aman. Proses lelang untuk beberapa pekerjaan 2024 sudah on the track. “Informasi dari dinas terkait, bahwa proses lelang harus melalu beberapa tahapan sebelum proses pelelangan dilaksanakan,” tandasnya. (adv/hms6/hms9)

Berita Utama
Komisi IV Gelar RDP, Bahas Juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Dinas Pendidikan se Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Kaltim di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024). RDP yang membahas petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis. Puji Setyowati mengatakan bahwa Disdikbud Kaltim sudah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PPDB. “Juknisnya sudah ada, dan dari keputusan itu akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota dan akan ditindaklanjuti oleh MKKS,” ucap politisi partai Demokrat ini. Dengan adanya keputusan itu, lanjutnya, maka tinggal melihat pada masing-masing wilayah. “Misalnya Samarinda, berapa lulusan SMP tahun ini yang akan ke SMA, kemudian berapa kemampuan daya tampung SMA negeri maupun swasta di Kota Samarinda begitu juga Balikpapan,” ujarnya. Menurutnya, sistem pendidikan saat ini sudah cukup bagus, namun perlu adanya sosialisasi dari sekolah ataupun lembaga kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah yang ada di kabupaten/kota sudah tercukupi. “Kalau mau berprestasi, silahkan putra putri kita didorong untuk punya prestasi yang baik, karena jalur prestasi itu 10 persen, itu bisa mendaftar disemua sekolah tanpa zonasi,” ungkapnya. Kemudian, untuk sistem zonasi masih diberlakukan seperti pada tahun kemarin, hanya saja tidak seperti tahun lalu dimana komposisi jalur zonasi adalah 60 persen, untuk tahun ini adalah 50 persen. Sementara untuk afirmasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen. “Kemudian prestasi itu 10 persen, kemudian untuk bina lingkungan tetap 10 persen,” imbuhnya. Ia juga menambahkan, didalam keputusan Disdikbud, pendaftaran PPDB ada yang offline atau luring untuk mengantisipasi bila terjadi gangguan atau blankspot. “Jadi kalau misalnya blankspot, bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung,” terangnya. Pendidikan, lanjut Puji, adalah suatu program atau perencanaan yang sifatnya dinamis yang mana setiap tahun akan mengalami berbagai permasalahan namun ditekankan agar permasalahnnya tidak sama dengan yang lalu. Dilain pihak, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa secara umum gambaran juknis yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut tidak banyak dilakukan revisi, namun ada sinkronisasi terhadap surat keputusan Sekjen Kemendikbud nomor 47 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. “Jadi pendaftaran online atau daring maupun offline sama dengan tahun kemarin,” sebutnya. (hms8)

Berita Utama
Tim Renja dan Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

MAKASSAR. Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) dan Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat kerja bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, belum lama ini. Rapat penyusunan Renja ini diharapkan menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD secara terarah, efisien, dan efektif. Demikian disampaikan Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo, usai rapat yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar. Dikatakan Bagus, sapaan akrabnya, berkaitan dengan kegiatan, ada beberapa penambahan kegiatan, seperti Diseminasi Rancangan Perda oleh Pembahas Ranperda atau Pansus. “Tetapi untuk di tahun 2025 kegiatan Diseminasi Rancangan Perda dilakukan oleh masing-masing Anggota DPRD,” ujarnya. Kegiatan lainnya, yakni dialog rakyat, yang merupakan kegiatan pengganti dari kegiatan Kunjungan Dapil (Kundapil) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh anggota DPRD. “Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka melihat proses atau hasil pembangunan dari tindak lanjut serap aspirasi Anggota DPRD atau pokok-pokok pikiran DPRD,” terang Bagus. Beberapa kegiatan yang direncanakan untuk juga disampaiakan Ketua Fraksi Gerindra ini hanya terdapat perubahan nama. Namun secara substansi tetap sama. Misalnya kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), yang merupakan kegiatan pengganti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang). “PDD ini dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman guna pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila kepada masyarakat,” jelas Politisi Gerindra ini. Terpisah, Ketua Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokir DPRD Kaltim Rusman Yaqub  mengatakan ada beberapa kamus usulan, dari anggota dewan minta ditambah, sehingga usulan dari anggota dapat terakomodir. “Jadi begini, sebetulnya apa yang diusulkan kawan-kawan, tambahan kamus usulan itu sudah ada semua. Tapi memang, ada yang tidak terdetailkan satu persatu. Tetapi menurut saya begini, yang penting judul kamusnya sudah ada, nanti detailnya itu gampang,” terang Rusman. Justru menurut dia, yang jadi masalah itu ketika misalnya pokir ini tidak ada kamus susulan yang menaungi. “Nah, ini kan mayoritas sudah ada semua. Cuma kan, kadang-kadang teman-teman mintanya detail. Jadi, menurut saya, pada perinsipnya usulan itu sudah terakomodir semuanya, tidak ada yang tidak,” jelas Rusman.(hms6)

Berita Utama
Wakil Ketua Dan Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (16/3). Acara yang digagas Pemprov Kaltim tersebut dirangkai dengan pemotongan tumpeng dalam rangka milad Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik yang ke 54 tahun serta pemberian santuanan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu oleh Pj. Gubernur Kaltim dan tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid. Hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, kepala perangkat daerah Kaltim, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan media di Kaltim. Dalam kesempatan itu, Seno Aji mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 54 kepada Pj. Gubernur Akmal Malik. “Semoga beliau lebih berprestasi lagi, panjang umur, suskes dunia akhirat dan selalu membangun Kaltim,” ucapnya. Ia menyatakan bahwa dalam waktu yang cukup singkat, sampai pada bulan Februari tahun depan, setelah gubernur yang baru telah dilantik di Kaltim. Ia berharap kepada Pj. Gubernur Akmal Malik bisa lebih memajukan Kaltim. “Beliau bisa lebih memajukan Kaltim, lebih mensejahterakan masyarakat Kaltim, dan bisa memasang pondasi-pondasi pembangunan yang lebih baik,” ujar politisi partai Gerindra ini. Menurutnya, selama Akmal Malik memimpin Kaltim, ia merasa ada kesan positif. Seperti hubungan legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik dan komunikasi berjalan lancar. “Beliau sering datang ke DPRD, kami (pimpinan) sering rapat dengan beliau. Artinya sama-sama untuk membangun Kaltim dan juga kita melihat gebrakan-gebrakan beliau cukup baik. Bagaimana beliau ingin ASN lebih disiplin dalam menjalankan roda pemerintahan,” bebernya. Sementara, Sekwan Norhayati juga menyampaikan ucapan yaumul milad kepada Pj. Gubernur Akmal Malik. “Semoga beliau diberikan kesehatan, keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat serta membawa Kaltim ke arah pembangunan yang lebih baik lagi,” tuturnya. (hms8)

Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 4, Enam Ranperda Masuk Usulan, Dua diantaranya Ranperda Inisiatif DPRD

SAMARINDA. DPRD Kaltim Kembali menggelar Rapat Paipurna (Rapur), dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Dua Ranperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Penjelasan Empat Ranperda Usulan Pemprov Kaltim, Jumat (15/3/2024). Rapat paripurna dipimpin langung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Sementara, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad. Pada Paripurna ke 4 tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, bahwa salah satu fungsi DPRD, selain anggaran dan pengawasan, adalah pembentukan peraturan daerah. DPRD bersama Pemprov membentuk peraturan daerah, sebagai payung hukum untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada rapat paripurna kali ini, terdapat enam Ranperda yang diusulkan. Dua diantaranya ranperda inisiatif DPRD, empat lainnya merupakan ranperda usulan pemerintah. Untuk Nota Penjelasan Dua Buah Ranperda Inisiatif DPRD disampaikan langusng Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, sedangkan Nota Penjelasan Empat Ranperda Usulan Pemprov Kaltim disampaikan Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad. Adapun nota penjelasan dua buah ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan Rusman Yaqub selaku Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, yakni Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat. “Penyampaian nota penjelasan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada pemerintah daerah, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis yang menjadi latar belakang pembuatan rancangan peraturan daerah tersebut,” kata pria yang akrab disapa Rusman ini. Mengenai Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Rusman menyebutkan, bahwa salah satu Hak Warga Negara Indonesia adalah memperoleh pekerjaan yang layak, hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan menyatakan, bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya untuk menjamin dan memberikan kesempatan kerja adalah adanya perlindungan hukum bagi masyarakat untuk mempertahankan hak sebagai warga negara dalam memperoleh pekerjaan. “Adanya perlindungan hukum akan memberikan kepastian kepada setiap orang, baik pekerja maupun pengusaha dalam memberikan jaminan mengenai ketenagakerjaan. Oleh karena itu, hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dilindungi, dijunjung tinggi dan dihormati,” sebut Rusman. Selanjutnya, terkait dengan Ranperda tentang Kelembagaan Desa Adat, Politisi PPP ini menyebutkan, bahwa Kelembagaan Desa Adat adalah sebuah struktur organisasi dan tata kelola yang dibentuk dalam sebuah Desa Adat. Termasuk pembentukan lembaga-lembaga kemasyarakatan adat dan penunjukan pelaksana tugas seperti Kepala Desa Adat, sesuai dengan tradisi dan aturan adat yang berlaku secara turun temurun. “Pembentukan lembaga desa adat sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat atas lahan dan hutan yang diambil alih oleh perusahaan,” bebernya. “Selain itu, hadirnya perda yang mengatur tentang desa adat, juga harus memuat jaminan pelaksanaan hukum adat serta melindungi kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat sesuai dengan adat istiadat mereka. Hal ini menunjukkan pentingnya pembentukan lembaga desa adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat,” tambah Rusman Untuk itu, Ranperda yang diusulkan DPRD Kaltim menjadi perda bertujuan untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Sementara itu, Empat Ranperda usulan Pemprov Kaltim yakni Ranperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Sylva Kaltim Sejahtera Menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur. (hms6/hms9)

Berita Utama
Sosialisasi Kamus Usulan Pokir dan Finalisasi Renja 2025, DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

MAKASSAR. Dalam rangka Sosialisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja (Renja) 2025, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim melakukan Rapat Kerja (Raker), yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar, Rabu (13/3/2024). Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, maksud dari diadakan Raker tersebut adalah sebagai Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 serta Finalisasi dan Sosialisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025. “Tujuannya, untuk menginformasikan dan mendiskusikan usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja kepada para Anggota DPRD Kaltim beserta stakeholder terkait,” ujarnya. Dirinya pun mengemukakan beberapa poin penting, bahwa finalisasi rancangan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD merupakan tahapan yang penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyusunan informasi yang diperlukan untuk merumuskan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Dalam proses Finalisasi ini, Anggota DPRD Kaltim bekerjasama untuk menyusun usulan yang relevan dan efektif guna mendukung pengembangan RKPD,” terang Seno. “Langkah-langkah yang diambil meliputi evaluasi data, identifikasi kebutuhan, serta perumusan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, proses Finalisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja DPRD Kaltim diharapkan dapat menghasilkan usulan yang komprehensif dan berdaya guna untuk mendukung pembangunan daerah secara efektif dan efisien. “Kolaborasi antar Anggota DPRD Kaltim serta pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun usulan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” sebut Politisi Gerindra ini. Dokumen ini kata Seno, juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang harmonis dalam pembangunan daerah. “Usulan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” jelas dia. Selain itu, Rencana Kerja DPRD Kaltim disampaikan Seno, juga harus sejalan dengan visi dan misi daerah, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, DPRD dapat menjadi wakil yang efektif dalam mengawal pembangunan daerah. Kemudian, prioritaskan program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (hms6)

Berita Utama
Sigit Wibowo Hadiri Pembukaan Semarak Ramadhan UMKT Samarinda, Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM Semakin Tumbuh

SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pembukaan Semarak Ramadhan yang diselenggarakan oleh MEBP, MPM, LP UMKM, LPH-KHT PW Muhammadiyah Kaltim di Gedung Aula A Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda, Senin (11/3). Dalam kesempatan tersebut, Sigit Wibowo mengatakan bahwa acara Semarak Ramadhan adalah salah satu kegiatan hasil dari keputusan musyawarah PW Muhammadiyah selain dari pendidikan, kesehatan juga menggerakkan sektor ekonomi. “Makanya dimulailah kegiatan-kegiatan yang berbau UMKM yang bekerja sama dengan perusda, Bankaltim dan lainnya,” sebutnya. Hal itu, lanjut Sigit, adalah dalam upaya meningkatkan pendapatan atau perekonomian masyarakat. “Salah satu bidang yang memang, kalau kita tidak mulai dari sekarang ya kapan lagi,” ucapnya. Kemudian, atas nama DPRD Kaltim, ia menyambut baik atas penyelenggaraan Semarak Ramadhan. Namun bukan hanya Muhammadiyah saja, ia juga berharap semua organisasi lain juga dapat berpartisipasi menyemarakkan bulan Ramadhan. “Jadi perputaran roda ekonomi itu dapat semakin cepat,” ujar politisi PAN ini. Ia berharap dengan kegiatan semacam ini, perputaran roda ekonomi semakin cepat sehingga peningkatan ekonomi atau UMKM semakin tumbuh. Menurutnya, hal ini bisa menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi ketika pemerintah pusat sudah berkantor di Kaltim khususnya di IKN. “Karena kegiatan-kegiatan semacam ini kan membuka peluang usaha bagi UMKM, ya industri-industri kecil semacam ini,” kata Sigit. Selain industri-industri kecil seperti makanan atau jajanan yang tahan lama seperti amplang, bandeng presto dan lainnya yang bisa dijadikan oleh-oleh, ada juga kerajianan-kerajianan tangan khas Kalimantan. “Selain makanan atau pangan ada juga kerajinan-kerajinan yang khusus atau khas dari Kalimantan seperti dari Kutai, Dayak, Paser, Berau dan lain-lain,” pungkasnya. Acara Semarak Ramadhan yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 11 sampai 31 Maret 2024 diisi dengan kegiatan pasar Ramadhan UMKM Muhammadiyah, bazar Ramadhan untuk warga Muhammadiyah dan umum, sosialisasi pembiayaan KUR untuk UMKM Muhammadiyah oleh Bankaltimtara Syariah, pemeriksaan kesehatan, pentas seni dan budaya, talkshow kekerasan terhadap perempuan, NIB dan sertifikat halal gratis dan pendampingan UMKM. Tampak hadir dalam acara pembukaan, Ketua PW Muhammadiyah KH Siswanto, Wakil Ketua PW Muhammadiyah H A Sobyan Herman, Rektor UMKT Muhammad Musiyam, perwakilan dari perusda dan bank, dan segenap jajaran pengurus PW Muhammadiyah. Kegiatan juga diisi dengan penandatangan MoU dari perusda kepada UMKT Samarinda untuk bantuan operasional. (hms8)      

Berita Utama
Andi Faisal & Sukmawati Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 PPU

Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-22 tahun. Sidang ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024). Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sukmawati beserta jajaran Anggota DPRD PPU. Dalam kesempatan ini, Pemkab PPU turut mendapatkan penghargaan atas pencapaian pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di HUT ke-22 tahun ini. Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan terbebasnya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat segera dihidupkan kembali. Selain itu, Makmur juga menyoroti kehadiran Desa Presisi sebagai salah satu pencapaian agar dapat menyajikan data yang akurat. Hal inipenting untuk Pemkab PPU dalam melaksanakan berbagai programnya agar tepat sasaran. "Kehadiran Desa Presisi menjadi sorotan penting, karena kami dapat mengakomodir kebutuhan rakyat dengan lebih tepat sasaran,” terangnya. Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Andi Faisal Assegaf mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja. Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai. "Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-22 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentram dan semakin maju ke depannya,” pungkasnya. (hms7)

Berita Utama
FPD RKPD Tahun 2025, DPRD Kaltim Harap Renja Tahun 2025 Efektif dan Tepat Sasaran

Balikpapan. Sekretariat DPRD Kalimantan Timur melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud ini dihadiri oleh Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Turut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Baharuddin Muin, Saefuddin Zuhri, dan Ekti Imanuel. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan bahwa, kegiatan dengan tema “Mewujudkan Dukungan Prima Terhadap Peningkatan Kapasitas dan Kinerja DPRD” ini dilakukan untuk Penyempurnaan rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 yang efektif dan tepat sasaran. “Selain itu, untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Rancangan Awal Rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 dalam memfasilitasi kinerja DPRD Kaltim,” kata Norhayati Usman dalam sambutannya. Sementara itu, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, bahwa rencana kerja haruslah berkesinambungan dan mempunyai sinkronisasi kinerja sesuai indikator kinerja dan target penyelenggaraan sehingga dapat tersusun rencana kerja yang efektif dalam mencapai sasaran. “Untuk itu perlu dialog dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat memberikan masukan dalam mewujudkan kerja-kerja yang terstruktur dan tersinergi serta terkoordinatif” kata Hasanuddin Mas’ud. Menurutnya, dengan sinergitas dan kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah serta berbagai pihak yang terkait, maka dapat mencapai hasil yang bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat. Rencana kerja yang baik akan menjadi pijakan yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Acara dirangkai dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pokja Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi. Ketua Tim Renja Bagus Susetyo mengatakan, bahwa tim renja bisa menyelesaikan renja DPRD Kaltim untuk tahun 2025 dalam waktu tiga bulan dari bulan Desember hingga bulan Maret. “Apa yang sudah kita bahas berkaitan dengan anggaran, Rapat, Kunjungan Kerja dan lain sebagainya, sudah kita siapkan dan mudah mudahan ini mendapat apresiasi dari Pemprov sehingga anggaran dari Sekwan sudah bisa diselesaikan,” jelas Bagus Susetyo. Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, akan melakukan kegiatan finalisasi internal dengan Anggota DPRD Kaltim sebelum ditetapkan di Paripurna mendatang. “Tentunya juga masih ada konsultasi dengan pihak Pemprov di bagian penganggaran supaya apa yang kita usulkan tidak ada pengurangan, jadi mudah mudahan bisa diterima oleh Pemprov,” harapnya. Melalui FPD ini, Bagus Susetyo berharap mendapatkan saran/masukan agar dapat menyempurnakan Renja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 “Semoga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua," pungkas Bagus Susetyo. Acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dengan ditandatangani oleh beberapa pihak terkait serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat DPRD.(hms9)

Berita Sekretariat
Harap Entry Usulan Aspirasi Dapat Terpenuhi Dengan Baik, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Entry Usulan Aspirasi Masyarakat Pada SIPD-RI Tahun 2025

BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar acara Sosialisasi Entry Usulan Aspirasi Masyarakat Pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) – Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 di ruang Mahakam Ballroom AB Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/3). Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Alfino Rinaldi Arif selaku Kabid P2EPD Bappeda Kaltim, Mirwan selaku Subbid Anggaran 2 BPKAD Kaltim, dan Dasmiah selaku Karo Kesra Setdaprov Kaltim serta moderator dari Tenaga Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo. Selain itu tampak hadir beberapa perwakilan dari perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli dan kelompok pakar DPRD Kaltim, staf administrasi anggota DPRD Kaltim dan staf fraksi DPRD Kaltim. Dalam sambutan Sekretaris DPRD Kaltim yang disampaikan Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi, dikatakan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Mendukung Proses Usulan Aspirasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025”. Ia mengatakan, penyerapan aspirasi melalui reses anggota DPRD Kaltim, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, pengaduan masyarakat, kegiatan sosialisasi perda, dan sosialisasi wasbang adalah merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim. “Hal ini adalah dalam rangka memahami berbagai persoalan masyarakat dan melihat secara langsung proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya,” kata Andrie Asdi saat menyampaikan sambutan sekwan dan sekaligus membuka acara sosialisasi. Melalui sosialisasi ini ia berharap agar staf administrasi anggota dewan, staf fraksi, kelompok pakar, tim ahli dan tenaga ahli DPRD Kaltim dapat memperoleh berbagai pengetahuan, wawasan dan informasi yang penting serta pemahaman secara teknis dalam mengentry kamus usulan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan setiap tahun. Kemudian, sebagaimana ketentuan pasal 178 ayat 1,2 ,3 dan 4 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD adalah berupa daftar inventarisasi per masa pembangunan yang didasarkan pada RJPD, RPJMD dan RKPD tahun anggaran sebelumnya. “Hasil penyerapan aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim dari berbagai kegiatan kedewanan dapat diinventarisasi permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, dan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang anggota DPRD dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang,” bebernya. Ia menambahkan bahwa maksud dari kegiatan sosialisasi adalah agar entry usulan aspirasi pada SIPD-RI dapat terpenuhi dengan baik dan benar serta dapat memberikan pemahaman, wawasan dan pengetahuan dalam entry usulan aspirasi SIPD-RI dan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim yang benar dan baik. “Serta untuk meminimalisir usulan aspirasi masyarakat yang tertolak atau kurang persyaratan kelengkapan dalam kamus usulan aspirasi,” imbuhnya. (hms8)

Berita Utama
Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 Kota Balikpapan

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh hadiri kegiatan Musrenbang Kota Balikpapan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/3/2024). Hadir pada kegiatan tersebut Walikota Balikpapan Rahmat Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, dan Forkopimda Balikpapan. Musrenbang tersebut menghadirkan narasumber yakni Direktorat Regional III Bappenas Mohammad Roudo, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, dan Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni. Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengaku menyambut baik kegiatan yang menampung aspirasi masyarakat Balikpapan tersebut untuk kemudian masuk dalam rencana program pembangunan daerah. "Tadi juga kelompok anak, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda Kota Balikpapan menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan seluruh peserta yang hadir. Saya kira ini sangat baik," ucapnya. Penyampaian dari perwakilan kalangan anak, pemuda, dan perempuan se-Kota Balikpapan penting untuk diakomodir dalam membuat kebijakan untuk memajukan tiga kalangan tersebut di masa depan. Menurutnya, problematika yang dialami anak, remaja, pemuda, dan perempuan merupakan realitas yang harus mendapatkan perhatian. Lebih dari itu perlu diberikan ruang dalam menyalurkan bakat dan keterlibatan dalam berbagai forum formal yang diadakan pemerintah.   “Menarik, tadi perwakilan perempuan yang juga membawa aspirasi para guru yang mengalami dilema, satu sisi tugas administrasi semakin banyak sedangkan satu sisi mengajar harus maksimal. Dilema lain apabila tegas guru takut di hukum, kalau tidak tegas potensi siswa tidak menghargai guru tinggi. Ini juga harus ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah daerah dengan melibatkan Kementerian terkait,” sebutnya. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan melalui forum ini diharapkan seluruh aspirasi seluruh masyarakat Balikpapan dapat diakomodir. Perencanaan pembangunan membuka ruang seluas-luasnya terhadap berbagai komponen masyarakat. “Mewujudkan aspirasi masyarakat kota Balikpapan dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi dan representasi Kota Balikpapan dan mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Balikpapan yang lebih baik lagi” terangnya. Secara garis besar, lanjut dia,pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan yang diwujudkan dalam berbagai program usulkan oleh masyarakat telah disesuaikan dengan tema RKPD Tahun 2025 yaitu pengembangan seluruh sektor untuk pemantapan ekonomi dan berkelanjutan. (hms4)

Berita Sekretariat
Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Syukuran Gedung Baru

Samarinda. Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Gelar Syukuran dan Peresmian Gedung Baru pada Kamis (07/03).  Peresmian gedung dilaksanakan di Gedung F dan diresmikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dengan dihadiri Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Mardareta, Pejabat Fungsional yang disetarakan, serta seluruh Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Sekretariat DPRD Kaltim menyambut baik peresmian gedung ini, tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pembangunan gedung ini dapat terselesaikan. “Gedung ini memang sangat kita butuhkan karena banyak sekali barang atau berkas arsip dari Gedung A,C dan E itu dari dulu tertumpuk di masing-masing ruangan sehingga pekerjaan kita tidak maksimal,” ucap Nunung sapaan akrabnya. Ia berharap dengan hadirnya gedung yang baru ini, kinerja pegawai ASN dan Non ASN  di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim jadi meningkat. “Kedepannya diharapkan gedung ini tertata dengan rapi agar tidak tertumpuk barang barang lainnya,” lanjutnya. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim peresmian Gudang Gedung F Sekretariat DPRD Provinsi kaltim dengan ini saya nyatakan diresmikan, Terimakasih,” Kata Nunung mengakhiri kata sambutannya.(hms9)

Berita Sekretariat
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kubar

SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful serta Ketua Komisi II DPRD Kubar Yudi Hermawan dan diterima Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Tim Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur. “Tujuan kami bertandang hari ini ke Kantor DPRD Kaltim untuk mengadukan keluhan masyarakat di Kubar,” ucap Ridwai. Aktivitas tambang dan sawit di sepanjang jalan nasional benar-benar berdampak bagi jalan tersebut. “Truck roda 10 yang berlalu lalang membuat jalan hancur, kita dari kabupaten tidak ada kewenangan karna jalan ini jalan nasional, kita di Kabupaten bingung,” paparnya. “Insyaallah kami akan bantu tapi tidak dalam waktu dekat, akan kami infokan ke Pemerintah Provinsi, mungkin bisa dibantu oleh Pj Gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ucap Farah Silvia. Pertemuan kemudian di­tutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar. Plakat diserahkan oleh Nina Afrida Muhery kepada Ridwai. Penyerahan plakat ini diberikan kepada DPRD kubar sebagai bentuk kenang-kenangan.(hms9)

Berita Utama
Minim Sarana dan Prasarana, Pariwisata dan Ekraf di Kaltim Perlu Perhatian Pemerintah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Rakornis Pariwisata dan Ekraf Se-Kaltim 2024

KUTAI TIMUR. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia bersama Agiel Suwarno, Rabu (6/3/2024) lalu menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se-Kaltim Tahun 2024, di Hotel Hotel Royal Victoria, Kabupaten Kutai Timur. Mengusung tema “Bersinergi Membangun Nusantara Melalui Peningkatan Daya Saing Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kalimantan Timur”, Rakornis ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas, sinkronisasi program dan kegiatan Dinas Pariwisata Kaltim, antara Pemerintah Daerah dan kabupaten/kota se Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dua sektor strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, sangat disayangkan, bicara objek wisata yang ada di daerah, Agiel melihat, perhatian pemerintah terhadap objek wisata masih sangat minim. “Dengan Rakornis ini, kita berharap sudah ada pembagian tugas, sehingga objek wisata kita ini bisa lebih terkelola dengan baik,” harapnya. “Kemudian beberapa disampaikan narasumber, misalnya infrastrukturnya, kemudian prasarana yang lain, saya pikir ini tinggal memberikan pembagian tugas saja. Ini menjadi kewenangan siapa, dan dinas mana. Kemudian kita berharap, ini bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga objek wisata kita bisa dikenal lebih jauh lagi ya,” tambahnya. Menurut dia, kendala utama pengembangan sektor pariwisata di Kaltim, terletak pada saran dan prasarana yang ada. Secara kasat mata, kondisi pariwisata Kaltim saat ini sangat kekurangan sarana dan prasarana. “Kaltim ini, objeknya (tempat wisata) layak semua dijual. Kita punya potensi laut dan potensi alam. Tapi memang, selama ini perhatiannya masih sangat minim, dan itu mudah-mudahan dengan rakornis ini bisa jelas pembagian tugasnya, sehingga jelas ini menjadi sesuatu yang bisa dijual. Baik di dalam negeri maupun di mancanegara,” terang Agiel. Senada, koleganya di Komisi II, Siti Rizky Amalia menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas terselenggaranya acara Rakornis Pariwisata dan Ekraf se Kaltim 2024. Namun, untuk pengembangan Pariwisata dan Ekraf di Kaltim, ia mengaku belum menemukan pola yang bagus atau rumusan yang bagus untuk diterapkan di kaltim, khsususnya di Kab. Kutai Timur. “Rencana pembangunan Gedung Ekraf di Kutim sempat bergulir pada masa kepemipinan Bupati Kutim sebelumnya. Semoga, rencana pembangunan ini dapat dilanjutkan oleh kepala daerah yang sekarang. Karena ini akan berdampak besar pada peningkatan Ekraf Kaltim, khsusunya di Kutim,” harapnya. Ia mengakui, beberapa daerah di Kaltim belum memiliki fasilitas-fasilitas yang mendukung objek wisata. “Kedepannya hal-hal yang itu lah menjadi prioritas, supaya objek wisata kita dikenal oleh wisatawan lokal atau mancanegara,” ujar Amel, sapaan akrabnya. Meski demikian, Politisi PPP ini menyebutkan, bahwa unutk infrastruktur jalan saat ini sudah termasuk ada peningkatan. “Alhamdulillah, untuk infrastruktur jalan sudah mulai bagus, tapi fasilitas pendukung yang ada di objek wisatanya yang masih rendah,” bebernya. Dirinya juga berharap, pemerintah kembali manggaungkan Sangkulirang Rock Arts yang pernah masuk dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) pada 2016 lalu. “Jika ini digaungkan lagi, ini bisa menjadi potensi peningkatan pariwisata di Kutim,” sebut Amel. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, Rakornis ini bertujuan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan, serta sebagai upaya konsolidasi antara dinas pariwisata tingkat provinsi dan kabupaten/kota.  “Harapan nya kita bisa saling bersinegri untuk membuat kesepakatan di tahun 2024 mengingat banyaknya agenda nasional di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata dia. Sebagai sektor strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi, pendapatan serta meningkatkan lapangan kerja. Maka itu, Pariwisata dan Ekraf menjadi salah satu keunggulan Provinsi Kaltim di luar sektor non migas. “Melalui Rakornis ini, kita bisa menggali potensi yang beragam dalam menawarkan keindahan pariwisata, seni dan budaya yang ada disekitar kita,” ucap Ririn. Dengan kehadirannya IKN, kata Ririn itu akan menjadi sebuah tantangan tersendiri yang harus dihadapi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Bagaimana strategi kita meningkatkan pendapatan masyarakat melalui dua sektor tersebut,” tandasnya. (hms6)

Berita Utama
Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rakor Adbang Se-Kaltim 2024

TANA PASER. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Pembangunan Se-Kaltim tahun 2024 yang mengusung tema “Peran Penting Administrasi Pembangunan Dalam Memperkuat Sinergitas Daerah” di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, pada Selasa (05/03). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas selaku pembicara, Bupati Paser Fahmi Fadli; Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltim dan Perwakilan Kabupaten Kota Se Kalimantan Timur. Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan beroperasi tahun ini. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi upaya dalam meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Tak lupa pula, ia mengapresiasi Komitmen PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik yakni untuk mendorong penguatan tata kelola birokrasi di Kabupaten/Kota. “Termasuk Kabupaten Paser, dan berharap semoga kedepannya Kabupaten/Kota di Kaltim, seluruh sekda serta aparaturnya terus berbenah dan lebih baik,” ucapnya.  Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Ia mengatakan bahwa perlu adanya kordinasi serta membangun persamaan persepsi diberbagai sektor dan unsur pembangunan. "Tugas dan fungsi Biro dan Bagian Administrasi Pembangunan menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya pembangunan, dan pencapaian visi dan misi pembangunan. Khususnya dari sisi administrasi pembangunan," lanjut Akmal. Rakor Adbang kata Akmal, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan APBD, dimana kinerja pengelolaan keuangan daerah saat ini menduduki posisi penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(hms9)

Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke III Tahun 2024

SAMARINDA.  DPRD Prov. Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 3 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024, Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, Penyampaian Laporan Hasil Reses atau Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2024, Penyerahan Laporan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim, dan Sambutan Gubernur Kaltim, Senin (04/03) Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Sementara itu, kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, agenda pertama pada rapat paripurna pada hari ini, yaitu pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. “Telah kita ketahui, bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan belum lama ini. Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat,” ujarnya. Selanjutnya, agenda rapat paripurna yang kedua yaitu Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. “Saya persilahkan kepada Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub, untuk menyampaikan laporannya,” pinta Hasan, sapaan akrabnya. “Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah penetapan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasan. Serentak anggota dewan yang hadir memberikan tanggapan setuju. Selanjutnya kata Politisi Golkar ini, agenda penyampaian laporan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kaltim. “Pada awal tahun, anggota dewan telah melaksanakan reses di enam Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Samarinda, Balikpapan, PPU dan Paser, Kukar, Kubar dan Mahulu, serta Dapil Bontang, Kutim, dan Berau, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD Kaltim,” jelas Hasan. Adapun laporan hasil reses masing-masing fraksi disampaikan oleh, Sapto Setyo Promono (Fraksi Golkar), H Baba (Fraksi PDI Perjuangan), Akhmed Reza Fachlevi (Fraksi Gerindra), Bahruddin Demmu (Fraksi PAN), Selamet Ari Wibowo (Fraksi PKB), Encik Wardani (Fraksi PKS), Siti Rizky Amalia (Fkarsi PPP), Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem). Setelah laporan reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, laporan tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Kaltim ke Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi. Agenda terakhir kata Hasan, yakni sambutan Pj Gubernur Kaltim terhadap penyampaian hasil laporan reses atau jaring aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim yang disampaikan Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi. (hms6)

Berita Utama
DPRD dan Pemprov Kaltim Bahas 95 Kamus Usulan Dasar Pedoman Menyusun RKPD

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025, Senin (4/3/2024). Rapat dipimpin Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim. Rusman Ya’qub menuturkan adapun agenda pertemuan tersebut yakni pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah Prov. Kaltim, membahas persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal yang berkaitan dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan rapat menyepakati total sebanyak 85 kamus usulan yang terdiri dari belanja langsung sebanyak 59 kamus usulan, hibah bansos sebanyak 8 usulan, dan bantuan keuangan sebanyak 28 usulan. “Total 95 kamus usulan tersebut itulah menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk di dalamnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang melalui proses reses itu,”jelasnya. Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”pungkasnya.(hms4)

Berita Utama
Pelatda PON XXI-2024 di Halaman Kantor KONI Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dukung Atlet Kaltim untuk berlaga untuk PON XXI-2024 di Aceh-Sumut

SAMARINDA – Pelatda di laksanakan untuk menyatukan tekat bersama, saling melengkapi dan untuk menguatkan satu sama lain dalam rangka mempersiapkan hasil terbaik Kaltim untuk meraih medali Emas di PON XXI-2024 Aceh-Sumut. Pelatda dilangsung selama 6 bulan Total 712 Orang yang siap bersedia membela Kaltim di PON XXI-2024 Aceh-Sumut. KONI Kaltim telah memberi fasilitas penuh kepada pada Atlet, Pelatih dan Official Team. Ketua KONI Kaltim Drs. H. Rusdiansyah Aras mengatakan sebelum mengikuti pelatda selama 6 bulan para atlet sudah melakukan TC Mandiri selama 3 bulan sejak bulan Desember yang lalu Selama itu KONI Kaltim sudah memberikan uang komisi kepada atlet dan pelatih masing-masing 1 Juta Rupiah yang Lolos Zona Medali sedangkan yang Non Medali masing-masing diberikan 500 Ribu Rupiah. “Inshallah Senin tanggal 4 Maret 2024 jika mereka para Atlet yang sudah mengikuti tahapan registrasi tes fisik dan kesehatan langsung kita bayarkan 3 Bulan penuh” Ungkap Ketua KONI Kaltim. Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi di arena PON XXI-2024 Aceh-Sumut, KONI Kaltim telah menyiapkan Dana sebesar 40 Juta Rupiah untuk meraih Medali Emas. KONI Kaltim telah mengusulkan ke PJ. Gubernur melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim agar dapat memberikan 300 Juta Rupiah. Ketua KONI Kaltim menyambut dan menyampaikan penghargaan kepada Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. untuk menjadi Ketua Kontingen Kaltim PON XXI-2024 Aceh-Sumut. Isran Noor memberi sambutan dengan membangkitkan semangat kepada para Atlet dan Pelatih yang akan berlaga di PON XXI-2024 Aceh-Sumut. “Harus yakin dan percaya diri, saya Ketua Kontingen sudah sangat semangat jadi kalian harus lebih semangat lagi, Pelatda ini untuk memperbaiki prestasi dan meningkatkan lagi untuk para Atlet dan Pelatih yang berjuang karna saya punya keyakinan kita punya 4 Besar” Ujar Isran Noor. Adapun tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos mengapresiasi adanya pelatda karna bisa meningkatkan para atlet dan pelatih untuk ajang PON XXI-2024 di Aceh-Sumut, Berharap Kalimantan Timur bisa masuk di 5 Besar kembali. “Kita berharap kedepan atlet kita bisa mendapatkan kemenangan memberikan perolehan yang baik kepada Kaltim, dan tentunya juga kami mengapresiasi dari Pemerintah Pemprov untuk memberikan support dan motivasi berupa uang saku dan bonus bonus yang diberikan kepada para atlet” Harapan dari H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos ingin memberikan motivasi kepada para atlet agar memberikan yang terbaik untuk Kaltim. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan motivasi-motivasi agar tetap semangat dan jaga kondisi supaya bisa membuktikan bahwa Kalimantan Timur mampu untuk berada di 5 besar di kanca nasional pada PON XXI-2024 Aceh-Sumut,” tutupnya. (hms12)

Berita Utama
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Hadiri Groundbreaking Gedung Bankaltimtara, Harap Bankaltimtara Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan IKN

SEPAKU. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Cabang Bankaltimtara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di cluster industri keuangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (1/3). Tampak hadir dalam acara tersebut, para Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil dan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa modal yang dimiliki oleh Bankaltimtara yang baru saja meningkatkan status dari Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 menjadi KBMI 2 diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan IKN. “Modal yang dimiliki oleh BPD (Bankaltimtara) sekarang sudah masuk KMBI 2 dengan nilai sekitar Rp 8,5 triliun, kemudian bisa berpartisipasi dalam pembangunan IKN,” sebutnya saat diwawancara usai acara. Ia berharap, Bankaltimtara dapat membentuk konsorsium dengan bank yang masuk lima besar dalam KMBI 2. “Karena ada kerjasama pemerintah dan badan usaha milik daerah. Dengan adanya aturan itu kita bisa lebih dalam ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN kedepan,” ujar politisi partai Golkar ini. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengaku senang dengan pembangunan Bankaltimtara di IKN sebagai bank yang memiliki modal besar. “Kami harap Bankaltimtara membentuk konsorsium dengan bank lainnya di Kalimantan,” ujarnya. Ia menyebut, bila konsorsium itu terbentuk maka Bankaltimtara yang menjadi koordinator, agar kekuatan modalnya juga semakin kuat dan dapat bersaing dengan bank-bank lainnya. Selain itu, Presiden juga mendorong kerjasama antara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bankaltimtara untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan keuangan. Terutama untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pembangunan di daerah dengan harapan untuk memperkuat ekonomi di Kalimantan. “Kita harapkan ekonomi di pulau Kalimantan menjadi makin baik,” imbuhnya. Dilain pihak, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin dalam laporannya mengatakan, Bankaltimtara memiliki 11 cabang di PPU dan 3 diataranya berada di kawasan IKN. Dan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) merupakan kantor cabang yang nantinya akan dibangun di atas lahan sekitar 2.400 meter persegi. Ia menegaskan bahwa kehadiran Banklatimtara sangat penting di IKN. Dari sisi kapasitas, pihaknya baru saja meningkatkan status dari KBMI 1 menjadi KBMI 2. Selain itu, Bankaltimtara siap melayani Otorita IKN sebagaimana pihaknya melayani seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang ada di Kaltim dan Kaltara. Kemudian pihaknya juga akan membuat IT Center di Otorita IKN. “IT Center itu, letaknya di lantai 3 kantor yang baru nanti, IT disini sudah maju dan kami akan ikuti perkembangannya,” kata Muhammad Yamin. (hms8)

Youtube DPRD Provinsi Kalimantan Timur